WONOSOBO, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Tim Karya Jurnalis Nusantara (KJN), Senin (2/11/2026), melakukan penelusuran terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jogoyitnan, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari pengelolaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), standar operasional dapur, hingga transparansi pemanfaatan gedung Balai Latihan Kerja (BLK) yang kini digunakan sebagai dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Berdasarkan data awal KJN, SPPG tersebut mulai beroperasi pada 31 Maret 2026 dengan sekitar 40 tenaga kerja. Jumlah penerima manfaat tercatat sekitar 1.905 orang, terdiri dari 1.585 siswa SMK Negeri 2 Wonosobo, 198 ibu hamil, dan 122 kelompok sasaran 3B. Rincian penerima manfaat masih perlu dicocokkan dengan administrasi resmi.
Aktivitas dapur dimulai sejak malam hari. Peracikan bahan makanan sekitar pukul 21.00 WIB, dilanjutkan proses memasak pukul 02.00–02.30 WIB. Distribusi makanan berlangsung mulai pukul 06.30 hingga sekitar 09.30 WIB, menggunakan kendaraan box L300 dan minibus Wuling. Sumber air diketahui berasal dari jaringan PDAM.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pengelolaan sampah, informasi awal menyebutkan pengangkutan dilakukan BUMDes tiga kali dalam sepekan. Namun, KJN masih memerlukan penjelasan teknis terkait kondisi IPAL, mekanisme pengolahan limbah cair, serta kesesuaiannya dengan standar lingkungan yang berlaku.
STATUS PEMANFAATAN GEDUNG BLK PERLU TRANSPARANSI
Selain persoalan IPAL, penggunaan gedung BLK sebagai fasilitas SPPG juga menjadi perhatian. KJN memandang perlu adanya keterbukaan mengenai asal-usul pembangunan gedung, status aset, dokumen kerja sama, serta dasar hukum perubahan fungsi bangunan tersebut.
Menanggapi konfirmasi KJN melalui WhatsApp, Gus Sidqi menjelaskan bahwa gedung BLK Yayasan Alharomain Nusantara didirikan pada 2019 melalui program Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di bidang teknologi informasi.
Menurut penjelasannya, kerja sama antara Kemnaker dan yayasan berlaku selama dua tahun. Setelah masa kerja sama berakhir, pemanfaatan gedung dapat disesuaikan oleh yayasan penerima berdasarkan pertimbangan kemanfaatan, termasuk untuk pelatihan, asrama santri, perkantoran, maupun kegiatan lainnya.
Gus Sidqi menyebut sejak 2023 yayasan telah diperbolehkan mengubah pemanfaatan gedung tersebut. Ketika program MBG mulai berjalan pada 2025, yayasan kemudian memandang pemanfaatan gedung sebagai dapur SPPG memiliki nilai manfaat lebih besar sekaligus mendukung program pemerintah.
Atas dasar itu, menurut Gus Sidqi, yayasan memutuskan menggunakan gedung tersebut untuk operasional SPPG mulai 2026.
Klarifikasi tersebut menjadi bagian penting dalam pemberitaan. Meski demikian, KJN memandang penjelasan lisan tetap perlu diperkuat dengan dokumen pendukung, khususnya perjanjian kerja sama (PKS), status kepemilikan aset, dan ketentuan perubahan fungsi bangunan. Hal ini penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi mengenai pemanfaatan fasilitas yang dibangun melalui program pemerintah.
KJN DORONG BGN DAN PIHAK TERKAIT LAKUKAN EVALUASI
KJN juga mencatat adanya tenaga ahli gizi, Tety Hestiani, serta tenaga akuntansi, Amanda, yang menjadi bagian dari unsur pengelolaan SPPG. Pelaksanaan tugas, standar pengawasan gizi, dan administrasi operasional juga menjadi aspek yang perlu dipastikan berjalan sesuai ketentuan.
KJN menegaskan bahwa penelusuran ini bukan bentuk tuduhan ataupun kesimpulan adanya pelanggaran. Sebaliknya, langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers untuk mendorong tata kelola program pemerintah yang transparan, profesional, dan akuntabel.
KJN berharap pengelola SPPG Jogoyitnan, Yayasan Alharomain Nusantara, serta Badan Gizi Nasional (BGN) dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi IPAL, kelayakan fasilitas dapur, status aset gedung BLK, dan dokumen dasar pemanfaatannya.
Sebab, keberhasilan program MBG tidak cukup diukur dari banyaknya makanan yang didistribusikan kepada penerima manfaat. Keamanan pangan, kualitas gizi, sanit














