Klarifikasi Atas Pemberitaan Dugaan Gudang Penampungan BBM Bersubsidi di Kota Semarang

- Kontributor

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, Tribuncakranews.com // Kamis, 6/7/2026. Menanggapi pemberitaan yang terus beredar mengenai dugaan sebuah gudang di Jalan Cilosari Barat Raya, Kelurahan Kemijen, Kecamatan Semarang Timur, dijadikan lokasi penampungan BBM, pihak yang berkepentingan menyampaikan klarifikasi bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, bangunan yang dimaksud telah lama tidak digunakan atau dalam keadaan kosong. Aktivitas sebagaimana yang diberitakan tidak pernah terjadi di lokasi tersebut dalam waktu belakangan ini.

Selain itu, foto bangunan yang dimuat dalam pemberitaan disebut merupakan dokumentasi lama sehingga dinilai tidak mencerminkan kondisi terkini. Penggunaan foto lama tanpa disertai penjelasan mengenai waktu pengambilan gambar dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak terkait juga membantah narasi yang menyebut bangunan tersebut digunakan sebagai tempat penampungan BBM maupun mengaitkan nama-nama tertentu dengan aktivitas yang diberitakan. Menurut mereka, informasi tersebut tidak didukung oleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Oleh karena itu, pihak terkait meminta awak media yang sering memuat pemberitaan tersebut dan menyebutkan nama-nama yang sering di sebut, untuk menjunjung tinggi prinsip keberimbangan, melakukan verifikasi secara menyeluruh, serta memberikan ruang hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Pihak terkait juga menyatakan siap menerima apabila aparat penegak hukum ingin melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kondisi sebenarnya. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian kepada publik dan menghindari berkembangnya informasi yang tidak akurat.

Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum terdapat hasil pemeriksaan resmi dari instansi yang berwenang. Semua pihak diimbau untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses verifikasi fakta sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape jaringan Internasional
“Terbukti Menipu Dalam Kasus Investasi Rp5 Miliar, Agustin & Ranto Dijatuhi Hukuman Penjara!
Trafo Mesin Cutting Sewing Dipreteli, Mekanik Pabrik Diduga Rugikan Perusahaan Rp6,6 Juta
Perkuat Silaturahmi, Danrem 072/Pamungkas Terima Audiensi OIC Youth Indonesia (Pemuda OKI Indonesia)
Ketua FWJI Indramayu Mutadi Laporkan Dugaan Intimidasi Wartawan ke Polres Indramayu
DPD GERAM Edukasi WBP Lapas Pati tentang Bahaya Narkoba, Perkuat Komitmen Wujudkan Lapas Bersih dari Narkotika
Tim Trainer AI Polres Sragen, Bekali Pelajar SMA Negeri 1 Sukodono Paham Kecerdasan Buatan
Peringati HUT ke-24 Propam Polri, Bid Propam Polda Jateng Salurkan Puluhan Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 02:54 WIB

Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape jaringan Internasional

Senin, 21 September 2026 - 22:11 WIB

“Terbukti Menipu Dalam Kasus Investasi Rp5 Miliar, Agustin & Ranto Dijatuhi Hukuman Penjara!

Senin, 21 September 2026 - 21:20 WIB

Trafo Mesin Cutting Sewing Dipreteli, Mekanik Pabrik Diduga Rugikan Perusahaan Rp6,6 Juta

Senin, 21 September 2026 - 20:23 WIB

Perkuat Silaturahmi, Danrem 072/Pamungkas Terima Audiensi OIC Youth Indonesia (Pemuda OKI Indonesia)

Senin, 21 September 2026 - 18:30 WIB

Ketua FWJI Indramayu Mutadi Laporkan Dugaan Intimidasi Wartawan ke Polres Indramayu

Berita Terbaru