Kolaborasi TNI-Polri Intensifkan Penindakan Judi Sabung Ayam di Jombang

- Kontributor

Senin, 20 April 2026 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang, Tribuncakranews. com – Aparat kepolisian bersama unsur TNI terus memperkuat sinergi dalam menyikapi adanya praktik perjudian sabung ayam yang diduga berlangsung secara tersembunyi di wilayah Dusun Sendangrejo, Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

Jajaran Polres Jombang, berkolaborasi dengan Polsek setempat dan Koramil Kodim 0814 Jombang, telah melaksanakan sedikitnya dua kali razia gabungan pada Februari dan Maret 2026. Namun, dalam setiap operasi tersebut, para pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi. Meski demikian, aparat tetap mengambil langkah tegas dengan membongkar serta membakar arena sabung ayam yang ditemukan di lokasi.

Upaya penindakan tersebut belum sepenuhnya menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Berdasarkan hasil pendalaman, praktik perjudian sabung ayam dilakukan dengan pola berpindah-pindah lokasi serta waktu yang tidak menentu guna menghindari petugas. Kegiatan ini umumnya berlangsung pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu, di area terpencil yang jauh dari permukiman warga dan hanya dapat diakses melalui jalan setapak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, aparat juga mengidentifikasi adanya dua titik lokasi yang kerap digunakan sebagai arena perjudian dengan pola “kucing-kucingan”. Lokasi pertama berada di wilayah Diwek yang meskipun telah beberapa kali dirazia, aktivitas serupa masih sering muncul kembali dengan berpindah tempat. Sementara itu, lokasi kedua berada di Dusun Sendangrejo, Desa Banjardowo, yang saat ini menjadi sorotan sejumlah media online.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan melalui Kasihumas, Ipda Achmad Muzaiyin Noor menegaskan komitmen aparat dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun dan akan terus melakukan penindakan secara tegas serta berkelanjutan.

Kolaborasi antara TNI dan Polri, lanjutnya, akan terus ditingkatkan melalui rapat koordinasi serta pelaksanaan operasi yang terencana dan dilakukan secara mendadak guna memaksimalkan penindakan di lapangan.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas perjudian di lingkungan sekitar. Partisipasi masyarakat dinilai penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Jombang.

Hingga saat ini, aparat gabungan masih terus melakukan pemantauan dan pendalaman guna menindaklanjuti praktik perjudian tersebut serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Warga Garut Padati Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Raya Al-Jabbar
Beraksi di Sejumlah Lokasi, Pencuri Spesialis HP Dibekuk Tim URC Polres Sragen
Bapas Pati Dukung Peliputan ANTARA, Kenalkan Implementasi Pidana Kerja Sosial kepada Masyarakat
Sidang Gugatan Gardu Induk Memasuki Tahapan Bukti Awal Atau Profesi
Praktek “TENDER SEMU” dan Resiko Hukumnya. Ketua LSM Tamperak Jateng Menyapa.
Tokoh Forum Banyumas Eling Gelar Diskusi Kebijakan Parkir, Berharap Rencana Parkir Gratis di Alfamart Ditinjau Kembali
Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, Senjata 1,8 Meter Diamankan
839 Prajurit TNI AD Resmi Dilantik, Pangdam IV/Diponegoro Tutup Dikmata Gelombang II 2026 
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

Ribuan Warga Garut Padati Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Raya Al-Jabbar

Kamis, 10 September 2026 - 13:57 WIB

Beraksi di Sejumlah Lokasi, Pencuri Spesialis HP Dibekuk Tim URC Polres Sragen

Kamis, 10 September 2026 - 10:31 WIB

Bapas Pati Dukung Peliputan ANTARA, Kenalkan Implementasi Pidana Kerja Sosial kepada Masyarakat

Kamis, 10 September 2026 - 10:07 WIB

Sidang Gugatan Gardu Induk Memasuki Tahapan Bukti Awal Atau Profesi

Kamis, 10 September 2026 - 08:26 WIB

Praktek “TENDER SEMU” dan Resiko Hukumnya. Ketua LSM Tamperak Jateng Menyapa.

Berita Terbaru