Koordinator TPR Dipecat, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Retribusi Wisata Pantai

- Kontributor

Rabu, 8 April 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wonosari, | tribuncakranews.com |Dugaan kasus penggelapan dana setoran retribusi wisata terjadi di Pantai Gesing, Kalurahan Girikarto, Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul. Nilai kerugian dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 90 juta.

Kasus ini baru terungkap pada akhir tahun 2025. Uang setoran retribusi tersebut diduga disalahgunakan oleh oknum koordinator petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) setempat berinisial M.

Lurah Girikarto, Sumardiyono, membenarkan adanya kasus dugaan penggelapan tersebut. Namun ia menyatakan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan oleh yang bersangkutan bersama dinas terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Uang yang diselewengkan sekitar Rp 90 juta,” ujar Sumardiyono Rabu (08/04/2026).

Ia menjelaskan, dana yang diduga digelapkan itu telah dikembalikan oleh oknum koordinator TPR usai kasus terbongkar. Meski demikian, yang bersangkutan tetap dikenai sanksi tegas.

Sebagai tindak lanjut, oknum koordinator TPR tersebut telah diberhentikan dari jabatannya.

“Setelah itu langsung dipecat,” tegas Sumardiyono.

Peristiwa ini menjadi catatan serius dalam hal pengelolaan retribusi di kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul.

Meskipun kerugian daerah telah dikembalikan, namun adanya kejadian tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan uang setoran retribusi yang masuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gunungkidul.

 

(tim.red)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maknai Idul Adha 1447 H, Polres Gelar Pemotongan 11 Hewan Qurban 
Ketua Rel MBG Sumut Sembelih Hewan Kurban Di Dapur SPPG Sidorejo
AMPI DPD Deli Serdang Berbagi Hewan Qurban Sebanyak 4 Ekor Kepada Masyarakat Dan Abang Becak Yang Ada Di Lubuk Pakam Dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1447H
Pimpinan Redaksi Tribuncakranews.com Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H dan Salurkan Hewan Qurban di Masjid Nurul Iman Pudak Payung Kecamatan Banyumanik Semarang 
Selain Jual Miras Palsu THM Phantom Ternyata Juga Tak Punya Ijin NPPBKC
Momen Suci Idul Adha: Pimpinan DPRD Badung Sampaikan Doa Kedamaian dan Permohonan Maaf Lahir Batin
Jajaran Polsek Muara Lakitan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian hewan ternak yang terjadi di wilayah Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten musi-rawas
Pantauan Ibadah Qurban Tahun 2026 di Prambanan Berbah Sleman DIY, Andi Berkurban Sapi 850 Kg Seharga Rp50 juta
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:59 WIB

Maknai Idul Adha 1447 H, Polres Gelar Pemotongan 11 Hewan Qurban 

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:56 WIB

Ketua Rel MBG Sumut Sembelih Hewan Kurban Di Dapur SPPG Sidorejo

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:53 WIB

AMPI DPD Deli Serdang Berbagi Hewan Qurban Sebanyak 4 Ekor Kepada Masyarakat Dan Abang Becak Yang Ada Di Lubuk Pakam Dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1447H

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:03 WIB

Pimpinan Redaksi Tribuncakranews.com Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H dan Salurkan Hewan Qurban di Masjid Nurul Iman Pudak Payung Kecamatan Banyumanik Semarang 

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:25 WIB

Selain Jual Miras Palsu THM Phantom Ternyata Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

Berita Terbaru