Kuasa Hukum Korban Siapkan Langkah Tegas atas Dugaan Kerugian Investasi yang Dilakukan Dua Pejabat Telkomsel

- Kontributor

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tribuncakranews.com – Seorang investor berinisial H mengaku mengalami kerugian ratusan juta rupiah akibat kerja sama investasi yang dijalankannya bersama PT Bumi Ternak Pintar (BTP). Kasus tersebut kini menjadi perhatian setelah kuasa hukum korban menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab.

Pihak yang disebut dalam perkara ini adalah Arson Sondang Widyanto Sibarani, yang diketahui menjabat sebagai Vice President Network PT Telkomsel, serta Jendro Hartono yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Bumi Ternak Pintar (BTP) yang berkantor di Mojokerto, Jawa Timur.

Menurut kuasa hukum korban, investasi yang ditawarkan bergerak di bidang peternakan dan dipromosikan melalui situs web perusahaan maupun media sosial. Korban mengaku telah menanamkan modal dalam jumlah besar dengan harapan memperoleh keuntungan sesuai perjanjian kerja sama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, korban menyatakan hanya menerima sebagian kecil keuntungan, sementara modal yang telah disetorkan hingga kini belum kembali. Saat mempertanyakan pengembalian dana, korban mengaku mendapat penjelasan bahwa usaha peternakan mengalami kerugian akibat insiden kebakaran kandang.

Baca Juga:  Antisipasi Balap Liar, Polres Sragen Amankan 63 Motor Knalpot Brong, Pelanggar Digiring Jalan Kaki ke Mapolres

Merasa tidak memperoleh kejelasan, tim investor disebut telah berupaya menemui pihak terkait, termasuk mendatangi kantor pusat Telkomsel Smart Office di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Kuasa hukum korban menilai terdapat dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan investasi tersebut dan tengah mempersiapkan langkah hukum lebih lanjut. Mereka menyatakan akan melaporkan perkara ini kepada aparat penegak hukum untuk mendapatkan kepastian hukum dan penyelesaian yang adil.

Sementara itu, hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Arson Sondang Widyanto Sibarani, Jendro Hartono, maupun manajemen PT Telkomsel terkait tuduhan dan tuntutan yang disampaikan pihak investor.

Pihak korban berharap adanya mediasi dan penyelesaian yang dapat memberikan kepastian terhadap pengembalian dana investasi yang dipermasalahkan. Namun apabila tidak tercapai titik temu, kuasa hukum menyatakan akan melanjutkan proses melalui jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Kembali Tangkap Pelaku Curanmor, 17 Sepeda Motor Berhasil Diamankan
Kasus Bahira Memanas, Orang Tua Pasien Didampingi FORWATU Banten Siap Laporkan Dugaan Kelalaian Pelayanan RSUD Adjidarmo ke Polres Lebak
Wali Kota Lubuk Linggau Terima Kunjungan Kerja Bupati Kabupaten Muaro Jambi
Heboh Proyek Raksasa PIC! Jalan Umum Diduga Dicaplok HGB, BPN Deli Serdang dan PT GMC Disorot Publik
Warga Binaan Lapas Pati Terima Premi Periode Mei 2026 Hasil Pembinaan Kemandirian
Dugaan Menu MBG Cikundur Tak Sesuai Standar Gizi, Pengelolaan dan Fasilitas Limbah Jadi Sorotan
Arena Sabung Ayam di Kebun Bambu Digerebek Polisi, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Granat Diduga Peninggalan Masa Revolusi Ditemukan Warga, Tim Jibom Polda Jabar Lakukan Pemusnahan di Leles Garut
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:47 WIB

Polisi Kembali Tangkap Pelaku Curanmor, 17 Sepeda Motor Berhasil Diamankan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:39 WIB

Kasus Bahira Memanas, Orang Tua Pasien Didampingi FORWATU Banten Siap Laporkan Dugaan Kelalaian Pelayanan RSUD Adjidarmo ke Polres Lebak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:34 WIB

Wali Kota Lubuk Linggau Terima Kunjungan Kerja Bupati Kabupaten Muaro Jambi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:01 WIB

Heboh Proyek Raksasa PIC! Jalan Umum Diduga Dicaplok HGB, BPN Deli Serdang dan PT GMC Disorot Publik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:57 WIB

Warga Binaan Lapas Pati Terima Premi Periode Mei 2026 Hasil Pembinaan Kemandirian

Berita Terbaru