Laporan Warga Jadi Pintu Masuk, Polisi Bongkar Peredaran Sabu di 4 Lokasi

- Kontributor

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tribuncakranews.com  – Polsek Metro Gambir mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di empat lokasi berbeda. Tiga orang berinisial MZ, B, dan HP diamankan dari hasil penyelidikan di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, hingga Depok, Jawa Barat.

Kapolsek Metro Gambir AKBP Agus Ady Wijaya mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Jakarta Pusat. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Metro Gambir dengan penyelidikan di lapangan.

“Kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan satu tersangka lalu menelusuri keterlibatan pelaku lain di sejumlah lokasi,” ujarnya saat konferensi pers pada selasa (5/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penyelidikan, polisi lebih dulu mengamankan MZ di Jalan Petamburan Raya, Jakarta Pusat, pada Senin (27/4/2026) malam. Dari MZ, petugas menemukan sejumlah paket sabu dalam plastik klip serta timbangan digital.

Keterangan MZ kemudian mengarah kepada B yang diamankan di sebuah rumah kos di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat. Di lokasi tersebut, polisi menemukan puluhan paket sabu siap edar, uang tunai yang diduga hasil penjualan, serta catatan transaksi.

Baca Juga:  Pancasila Perekat Keberagaman dan Penguat Persatuan Bangsa

Penelusuran kasus berlanjut hingga polisi mengamankan HP yang diduga berperan sebagai pemasok di wilayah Depok, Jawa Barat. Polisi juga menggeledah sebuah lokasi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang masih berkaitan dengan HP.

“Total barang bukti yang diamankan berupa 95 paket kecil, 3 paket sedang, dan 1 paket besar sabu dengan berat 340,98 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah bahan berbentuk padat dan cair yang masih didalami melalui pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polsek Metro Gambir. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

AKBP Agus mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan dari bahaya narkoba dengan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat agar dapat segera kami tindaklanjuti,” tuturnya.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Kabid Humas Polda Metro Jaya

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Tasyakuran Harlah ke-21 FKPM Paksi Katon DIY
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Pembukaan Mandiri Jogja Marathon 202
Korem 074/Warastratama Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Laga Ekuador vs Curacao Berakhir Imbang
Jelang Terbit SPPBJ, Tender Seragam BKPPD Gunungkidul Rp3,76 Miliar Tiba-Tiba Batal
Pererat Kebersamaan TNI dengan Rakyat, Korem 072/Pamungkas Nobar Bersama Masyarakat. 
Berani Nyimpan Narkoba di Bekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Nusakambangan Jadi Kawasan Produktif, Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Kemenimipas Bangun Kemandirian
Sambut HUT Polri ke-80, Polres Purworejo dan Komunitas Gelar Aksi Pelestarian Lingkungan di Pantai Dewaruci
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:11 WIB

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Tasyakuran Harlah ke-21 FKPM Paksi Katon DIY

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:36 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Pembukaan Mandiri Jogja Marathon 202

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:22 WIB

Korem 074/Warastratama Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Laga Ekuador vs Curacao Berakhir Imbang

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:05 WIB

Jelang Terbit SPPBJ, Tender Seragam BKPPD Gunungkidul Rp3,76 Miliar Tiba-Tiba Batal

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:56 WIB

Pererat Kebersamaan TNI dengan Rakyat, Korem 072/Pamungkas Nobar Bersama Masyarakat. 

Berita Terbaru