Laporan Warga Jadi Pintu Masuk, Polisi Bongkar Peredaran Sabu di 4 Lokasi

- Kontributor

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tribuncakranews.com  – Polsek Metro Gambir mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di empat lokasi berbeda. Tiga orang berinisial MZ, B, dan HP diamankan dari hasil penyelidikan di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, hingga Depok, Jawa Barat.

Kapolsek Metro Gambir AKBP Agus Ady Wijaya mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Jakarta Pusat. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Metro Gambir dengan penyelidikan di lapangan.

“Kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan satu tersangka lalu menelusuri keterlibatan pelaku lain di sejumlah lokasi,” ujarnya saat konferensi pers pada selasa (5/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penyelidikan, polisi lebih dulu mengamankan MZ di Jalan Petamburan Raya, Jakarta Pusat, pada Senin (27/4/2026) malam. Dari MZ, petugas menemukan sejumlah paket sabu dalam plastik klip serta timbangan digital.

Keterangan MZ kemudian mengarah kepada B yang diamankan di sebuah rumah kos di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat. Di lokasi tersebut, polisi menemukan puluhan paket sabu siap edar, uang tunai yang diduga hasil penjualan, serta catatan transaksi.

Baca Juga:  Komplek Marelan Poin Dijadikan Sarang Judi Tembak Ikan -ikan dan Dingdong APH Polsek Labuhan Terkesan Tutup Mata

Penelusuran kasus berlanjut hingga polisi mengamankan HP yang diduga berperan sebagai pemasok di wilayah Depok, Jawa Barat. Polisi juga menggeledah sebuah lokasi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang masih berkaitan dengan HP.

“Total barang bukti yang diamankan berupa 95 paket kecil, 3 paket sedang, dan 1 paket besar sabu dengan berat 340,98 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah bahan berbentuk padat dan cair yang masih didalami melalui pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polsek Metro Gambir. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

AKBP Agus mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan dari bahaya narkoba dengan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat agar dapat segera kami tindaklanjuti,” tuturnya.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Kabid Humas Polda Metro Jaya

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda Bawa Ganja Sintetis Diamankan Patroli Gabungan Brimob dan Perintis di Jaktim
Polres Metro Bekasi Bongkar Peredaran Obat Keras di Cikarang Barat, 1 Orang Diamankan
Polres Jepara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Baterai Lithium di Tower Pakis Aji
Kalapas Purwodadi Hadiri Kenal Pamit Karutan Kudus, Perkuat Sinergi Pemasyarakatan
Selain Pengerjaan Fisik, TMMD Di Hargantoro Wonogiri Menyasar Non Fisik
Kalimantan Selatan Berduka, Ulama Karismatik Muallim K.H. Husin Naparin Wafat
Ibu Ibu Tetap Semangat Siapkan Makanan Dukung Pelaksanaan TMMD
Pembuatan MCK Rumah Pak Eka Purwanto
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:27 WIB

Pemuda Bawa Ganja Sintetis Diamankan Patroli Gabungan Brimob dan Perintis di Jaktim

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:45 WIB

Laporan Warga Jadi Pintu Masuk, Polisi Bongkar Peredaran Sabu di 4 Lokasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:41 WIB

Polres Metro Bekasi Bongkar Peredaran Obat Keras di Cikarang Barat, 1 Orang Diamankan

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:56 WIB

Polres Jepara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Baterai Lithium di Tower Pakis Aji

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:50 WIB

Kalapas Purwodadi Hadiri Kenal Pamit Karutan Kudus, Perkuat Sinergi Pemasyarakatan

Berita Terbaru