LSM GMPK Laporkan Dugaan Pembangunan Tanpa PBG dan Pelanggaran K3 di Salatiga

- Kontributor

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salatiga, Tribuncakranews.com // LSM Gerakan Masyarakat Pembela Kebenaran (GMPK) melayangkan surat pengaduan kepada Salatiga terkait dugaan proyek pembangunan yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta diduga melanggar standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Surat bernomor 279/GMPK/IV/2026 tertanggal 25 April 2026 tersebut ditandatangani Ketua DPD Jateng GMPK, Purwanto. Dalam laporan itu, GMPK mengaku menerima aduan masyarakat mengenai aktivitas pembangunan yang diduga tidak sesuai dengan aturan perizinan maupun ketentuan teknis konstruksi.

“LSM GMPK menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas pembangunan di wilayah Kota Salatiga yang diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG. Selain itu, kami juga menemukan adanya dugaan pelanggaran standar keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 di lokasi proyek,” ujar Purwanto saat diwawancarai awak media, Rabu (13/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, hasil pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah pekerja diduga tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), seperti helm proyek maupun rompi keselamatan saat bekerja.

“Kami menilai hal ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keselamatan para pekerja. Aturan terkait K3 sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta regulasi jasa konstruksi lainnya,” katanya.

Baca Juga:  Dari Exs Bengkok untuk Sesama, Kades Didik Prastiawan Salurkan Rp54,2 Juta demi Kepentingan Sosial

Purwanto menjelaskan, pihaknya telah melayangkan surat pengaduan resmi kepada Wali Kota Salatiga agar pemerintah daerah segera melakukan pengecekan dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap dinas terkait turun langsung melakukan pemeriksaan administrasi maupun kondisi di lapangan. Jika memang ditemukan pelanggaran, kami meminta ada tindakan tegas sesuai aturan hukum,” tegasnya.

Selain dugaan belum adanya izin PBG, GMPK juga meminta pengawasan terhadap pelaksanaan proyek agar tidak menimbulkan potensi bahaya bagi pekerja maupun masyarakat sekitar.

“Kami tidak anti pembangunan, namun seluruh kegiatan pembangunan harus tetap mematuhi aturan perizinan dan standar keselamatan kerja. Jangan sampai ada pembiaran yang justru membahayakan pekerja,” tambahnya.

Surat pengaduan tersebut juga ditembuskan kepada Inspektorat Kota Salatiga sebagai bentuk dorongan pengawasan dan tindak lanjut dari instansi terkait. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMSI Jateng Buka Diri Jadi Mitra Strategis Civil Society, Pers Siap Kawal Persoalan Publik
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Jalinan Budaya Indonesia-Pasifik 2026
Tim URC Polres Sragen Ungkap Pencurian HP, Jejak Pelaku Mengarah ke Empat TKP Lain
Kematian Remaja di Pantura Demak Masih Misterius, Polisi Tunggu Hasil Autopsi
Bhabinkamtibmas Ngargotirto Sumberlawang Turun Langsung Dampingi Tracking TBC dan Cek Kesehatan Gratis bagi 100 Warga 
Cegah Peredaran Narkotika, Satresnarkoba Polres Demak Gelar Operasi Mendadak di Rutan Demak
Modus Teman Kencan di MiChat, Residivis Spesialis Curanmor Tak Berkutik Diringkus Polres Jepara 
Banyumas Usulkan 8 Ruas Jalan Lewat DAK dan Inpres Jalan Daerah Tahun 2027, Total Anggaran Capai Rp41,545 Miliar
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:34 WIB

SMSI Jateng Buka Diri Jadi Mitra Strategis Civil Society, Pers Siap Kawal Persoalan Publik

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Jalinan Budaya Indonesia-Pasifik 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Tim URC Polres Sragen Ungkap Pencurian HP, Jejak Pelaku Mengarah ke Empat TKP Lain

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:55 WIB

Kematian Remaja di Pantura Demak Masih Misterius, Polisi Tunggu Hasil Autopsi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:44 WIB

Bhabinkamtibmas Ngargotirto Sumberlawang Turun Langsung Dampingi Tracking TBC dan Cek Kesehatan Gratis bagi 100 Warga 

Berita Terbaru