LSM Tamperak Jateng Ajukan Audiensi ke Kejari Purworejo, Soroti Dugaan Korupsi Proyek Mini Zoo

- Kontributor

Kamis, 23 April 2026 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purworejo, Tribuncakranews. com 22 April 2026 — Ketua LSM Tamperak DPW Jawa Tengah, Sumakmun, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo guna melayangkan surat permohonan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) terkait dugaan korupsi proyek Mini Zoo di wilayah tersebut.

Kedatangan Sumakmun disambut langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Purworejo, Toto Harmiko, S.H., M.H. Dalam pertemuan tersebut, pihak kejaksaan menyatakan telah menerima surat permohonan audiensi dan akan segera menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan Kajari.

“Surat sudah kami terima dengan baik. Semua aspirasi yang disampaikan akan kami teruskan kepada pimpinan agar dapat segera diagendakan audiensi,” ujar Toto Harmiko.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumakmun menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya mendorong transparansi dan penegakan hukum yang adil atas dugaan penyimpangan dalam proyek Mini Zoo. Ia berharap Kejaksaan dapat bertindak profesional serta memastikan setiap pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kami berharap kejaksaan benar-benar menghadirkan keadilan di masyarakat secara terbuka dan transparan. Siapapun yang memiliki keterkaitan hukum dengan proyek tersebut harus diproses dan diberikan sanksi sesuai kesalahan, tanpa ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya

Dalam kesempatan yang sama, pihak LSM juga menanyakan perkembangan proses penyelidikan, termasuk isu penggeledahan yang sempat mencuat. Menanggapi hal tersebut, Toto Harmiko menyampaikan bahwa proses masih dalam tahap pengembangan dan pengumpulan bukti tambahan.

“Kami bekerja secara hati-hati agar semua proses berjalan sesuai aturan dan dapat memberikan keadilan yang seadil-adilnya. Saat ini tahapan masih terus berjalan, termasuk pengembangan kasus dan pengumpulan alat bukti,” jelasnya.

Kejari Purworejo menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dan proporsional. Audiensi yang akan datang diharapkan menjadi forum klarifikasi sekaligus memperkuat sinergi antara masyarakat sipil dan aparat penegak hukum dalam membangun tata kelola hukum yang lebih baik di Kabupaten Purworejo. ( Surjono )

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabapas Pati Tak Mau Redup, Terus Menyala Menebar Manfaat Lewat Ruang Akademik
Sinergi TNI AU dan APTRI Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Panen Raya Tebu Nasional 2026
Dua Hari Setelah Viral, KK Endang Akhirnya Terbit; Bupati Turun Tangan, Camat Sidak Desa Temboro
Pohon Mangga Lapuk Tumbang Tutup Jalan Raya Pamengpeuk, UPT Damkar Pamengpek Gerak Cepat Lakukan Evakuasi
Warga Tunggul Pandean Mengajukan Gugatan Di Pengadilan Negeri Jepara 
Satpolairud Polresta Pati Gelar Aksi Cek Kesehatan Berlayar, Pastikan ABK Siap Melaut dengan Aman
Satbinmas Polresta Pati Perkuat Cooling System Lewat Sambang Tokoh Masyarakat dan Sosialisasi Call Center 110
Kades Tabunio Minta Maaf Terkait Pernyataan “BBM Subsidi Baik-Baik Saja Sepakati 7 Poin dengan Nelayan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:05 WIB

Kabapas Pati Tak Mau Redup, Terus Menyala Menebar Manfaat Lewat Ruang Akademik

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:56 WIB

Sinergi TNI AU dan APTRI Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Panen Raya Tebu Nasional 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:39 WIB

Dua Hari Setelah Viral, KK Endang Akhirnya Terbit; Bupati Turun Tangan, Camat Sidak Desa Temboro

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:28 WIB

Pohon Mangga Lapuk Tumbang Tutup Jalan Raya Pamengpeuk, UPT Damkar Pamengpek Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:09 WIB

Warga Tunggul Pandean Mengajukan Gugatan Di Pengadilan Negeri Jepara 

Berita Terbaru