Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau Diperiksa Jaksa

- Kontributor

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuklinggau, Tribuncakranews.com –Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lubuklinggau resmi memeriksa mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertamanan (DLHP) Kota Lubuklinggau, Subandrio, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran lingkungan hidup dan pertamanan tahun anggaran 2023 hingga 2024.

Pemeriksaan terhadap Subandrio dilakukan pada Selasa (30/6/2026) dan berlangsung hingga malam hari.

Mantan Kadis DLHP itu terpantau baru meninggalkan Gedung Kejaksaan Negeri Lubuklinggau sekitar pukul 19.30 WIB usai menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Subandrio, penyidik juga memanggil dan memeriksa sejumlah pegawai di lingkungan DLHP, mulai dari pegawai harian lepas hingga petugas penyapu jalan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lubuklinggau, Armein, membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Benar, hari ini telah dilakukan permintaan keterangan terhadap mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup berinisial S sebagai saksi,” ujar Armein kepada awak media.

Baca Juga:  Brimob Jateng Panen 8 Ton Jagung di Kendal, Wujud Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional

Pemeriksaan terhadap mantan Kadis DLHP ini menjadi bagian penting dalam pengembangan perkara yang saat ini tengah didalami Kejari Lubuklinggau.

Sebelumnya, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau pada 3 Februari 2026.

Dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan dua kontainer berisi dokumen dan berkas penting yang diduga berkaitan langsung dengan dugaan korupsi tersebut.

Langkah pemanggilan dan pemeriksaan terhadap mantan pimpinan DLHP dinilai menjadi sinyal kuat bahwa penyidik mulai menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran. Hingga kini, Kejari Lubuklinggau masih terus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap potensi kerugian negara dalam perkara tersebut.

Penulis : Andi Irawan

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Wonogiri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Reguler dan Pengabdian Periode 1 Juli 2026
Polres Jombang Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Tersangka Ditangkap
Polres Jombang Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Tersangka Ditangkap
Polres Semarang Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Pengasuh Ponpes Ditahan
Tergiur Anak Didiknya, Seorang Pelatih Beladiri Harus Berurusan Dengan Polisi
Curi Motor Teman Sendiri Saat Pesta Miras Berakhir di Jeruji Besi
Lapor Pak Bupati Simalungun, Jalan Sibatu-batu tengkoh, kec Panombean panei Rusak Parah 
Sukindar Bersama Tim Hukum FERADI WPI Kawal Gugatan Pembatalan Lelang, Dugaan Rekayasa Administrasi Dan Pencairan Dana Milyaran Rupiah Tanpa Persetujuan Penggugat Menjadi Sorotan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:47 WIB

Polres Wonogiri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Reguler dan Pengabdian Periode 1 Juli 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:42 WIB

Polres Jombang Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Tersangka Ditangkap

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:37 WIB

Polres Jombang Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Tersangka Ditangkap

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:41 WIB

Polres Semarang Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Pengasuh Ponpes Ditahan

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:38 WIB

Tergiur Anak Didiknya, Seorang Pelatih Beladiri Harus Berurusan Dengan Polisi

Berita Terbaru