Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau Diperiksa Jaksa

- Kontributor

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuklinggau, Tribuncakranews.com –Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lubuklinggau resmi memeriksa mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertamanan (DLHP) Kota Lubuklinggau, Subandrio, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran lingkungan hidup dan pertamanan tahun anggaran 2023 hingga 2024.

Pemeriksaan terhadap Subandrio dilakukan pada Selasa (30/6/2026) dan berlangsung hingga malam hari.

Mantan Kadis DLHP itu terpantau baru meninggalkan Gedung Kejaksaan Negeri Lubuklinggau sekitar pukul 19.30 WIB usai menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Subandrio, penyidik juga memanggil dan memeriksa sejumlah pegawai di lingkungan DLHP, mulai dari pegawai harian lepas hingga petugas penyapu jalan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lubuklinggau, Armein, membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Benar, hari ini telah dilakukan permintaan keterangan terhadap mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup berinisial S sebagai saksi,” ujar Armein kepada awak media.

Baca Juga:  Ingatkan Camat dan Lurah agar Memastikan Tak Ada Pungli dalam Program PTSL

Pemeriksaan terhadap mantan Kadis DLHP ini menjadi bagian penting dalam pengembangan perkara yang saat ini tengah didalami Kejari Lubuklinggau.

Sebelumnya, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau pada 3 Februari 2026.

Dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan dua kontainer berisi dokumen dan berkas penting yang diduga berkaitan langsung dengan dugaan korupsi tersebut.

Langkah pemanggilan dan pemeriksaan terhadap mantan pimpinan DLHP dinilai menjadi sinyal kuat bahwa penyidik mulai menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran. Hingga kini, Kejari Lubuklinggau masih terus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap potensi kerugian negara dalam perkara tersebut.

Penulis : Andi Irawan

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peserta Aksi Tiba di Johar, Personel Polda Jateng Layani dan Arahkan Kendaraan agar Tak Ganggu Lalu Lintas
Kedepankan Dialog Persuasif dan Humanis, Polwan Negosiator Polda Jateng Ajak Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Tanpa Ganggu Aktivitas Masyarakat
Didiskualifikasi Saat Unggul 5-1, GWI Kota Tangerang Protes Dugaan Diskriminasi di Ajang Fun Futsal Walikota Cup
Kapolres Sragen Cek Kesiapan Anggota Hadapi Situasi Kontingensi
Polres Wonogiri Siapkan Personel Hadapi Situasi Kontijensi dan Aksi Unras
Pastikan Tidak Membawa Senpi dan Barang Berbahaya, Saat Apel, Bid Propam Polda Jateng Cek Semua Personel Yang Layani Penyampaian Pendapat Di Tugu Muda
Apel Pelayanan Penyampaian Pendapat, Polrestabes Semarang Siapkan Personel dengan Pendekatan Humanis
Wujud Pelayanan Humanis, Polda Jateng Siapkan Polwan Negosiator Untuk Kedepankan Dialog dalam Kawal Aksi Penyampaian Pendapat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Peserta Aksi Tiba di Johar, Personel Polda Jateng Layani dan Arahkan Kendaraan agar Tak Ganggu Lalu Lintas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Kedepankan Dialog Persuasif dan Humanis, Polwan Negosiator Polda Jateng Ajak Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Tanpa Ganggu Aktivitas Masyarakat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Didiskualifikasi Saat Unggul 5-1, GWI Kota Tangerang Protes Dugaan Diskriminasi di Ajang Fun Futsal Walikota Cup

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:12 WIB

Kapolres Sragen Cek Kesiapan Anggota Hadapi Situasi Kontingensi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Polres Wonogiri Siapkan Personel Hadapi Situasi Kontijensi dan Aksi Unras

Berita Terbaru