Mata Membiru, Gigi Patah, Wajah Lebam: Abdul Latif Laporkan Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan di Pedal Padel

- Kontributor

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tribuncakranews.com  – Seorang pemuda bernama Abdul Latif diduga menjadi korban penyekapan, penganiayaan berat, dan perampasan setelah dituduh melakukan pencurian raket padel oleh sejumlah oknum karyawan Pedal Padel.

Peristiwa ini bermula pada 21 Juni 2026, ketika keluarga Abdul Latif didatangi beberapa orang yang mengaku sebagai karyawan Pedal Padel. Mereka menyampaikan bahwa Abdul Latif, yang baru bekerja sekitar dua bulan, diduga telah mencuri sebuah raket padel dan diminta mengganti kerugian senilai Rp50 juta.

Kondisi ekonomi keluarga yang terbatas membuat ibu Abdul Latif berupaya mencari jalan tengah. Ia menyatakan kesediaannya mengganti kerugian tersebut dengan cara mencicil sebesar Rp1 juta per bulan. Namun, menurut keterangan keluarga, permintaan tersebut ditolak dan pihak yang datang tetap menuntut pembayaran penuh sebesar Rp50 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi kemudian memanas. Keluarga mengaku dua unit sepeda motor milik adik Abdul Latif serta sebuah telepon genggam Xiaomi dibawa oleh para oknum tersebut ke kantor Pedal Padel sebagai bentuk jaminan.

Pada saat yang sama, Abdul Latif juga dibawa ke kantor Pedal Padel. Di lokasi tersebut, ia diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan berat. Akibat kejadian itu, Abdul Latif disebut mengalami luka serius berupa wajah lebam, mata membiru, gigi patah, hingga luka pada bagian kaki.

Menurut keterangan keluarga, Abdul Latif diduga mengalami penyekapan dan kekerasan selama kurang lebih dua hari. Pada 23 Juni 2026, ia berhasil menghubungi keluarganya dengan meminjam telepon genggam milik salah seorang karyawan. Dalam rekaman video call yang dimiliki keluarga, kondisi Abdul Latif tampak memprihatinkan dengan wajah lebam dan mata membiru.

Merasa tidak mampu menghadapi persoalan tersebut sendiri, keluarga Abdul Latif kemudian meminta bantuan hukum kepada Kantor Hukum Nugraha Budi S.H. & Rekan yang berlokasi tidak jauh dari kediaman mereka di kawasan Petukangan Utara, Jakarta Selatan.

Baca Juga:  Sinergi TNI-Polri di Juwangi, Patroli Malam Jaga Kondusifitas Wilayah

Setelah menerima kuasa dari keluarga pada 24 Juni 2026, tim kuasa hukum memberikan pendampingan secara pro bono dan bersama ibu serta adik Abdul Latif melaporkan dugaan tindak pidana penyekapan, perampasan, dan penganiayaan berat ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tersebut tercatat dalam dua laporan polisi, yakni LP/B/2471/VI/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan LP/B/2472/VI/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat melakukan penyelidikan. Aparat kepolisian mendatangi kantor Pedal Padel dan mengamankan sekitar 11 orang yang diduga terkait dengan peristiwa penyekapan, pemerasan, perampasan, dan penganiayaan tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kuasa hukum Abdul Latif, Nugraha Budi S.H., menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Metro Jakarta Selatan atas respons cepat yang diberikan dalam menangani laporan tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan profesional Polres Metro Jakarta Selatan dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat yang diduga menjadi korban tindakan main hakim sendiri, penyekapan, penganiayaan berat, dan perampasan. Kami berharap proses hukum berjalan secara objektif dan tuntas,” ujar Nugraha dalam siaran persnya, Kamis (25/6/2026).

Meski Abdul Latif kini telah kembali ke rumah keluarganya, trauma mendalam masih dirasakan oleh dirinya maupun anggota keluarga lainnya. Mereka mengaku masih merasa khawatir dan takut terhadap kemungkinan adanya intimidasi maupun ancaman pascakejadian.

Karena itu, keluarga berharap mendapat pendampingan dan perlindungan dari aparat penegak hukum serta pihak-pihak terkait guna memastikan keamanan mereka sekaligus membantu proses pemulihan psikologis yang dialami Abdul Latif.Kalimat pembuka yang kuat untuk media online bisa ditambahkan:

“Hanya karena tuduhan pencurian sebuah raket padel senilai Rp50 juta, seorang pemuda di Jakarta Selatan diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan selama dua hari hingga wajahnya lebam, mata membiru, dan giginya patah.”

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“The Dragon” FERADI WPI yang Tegas Namun Berhati Lembut Revan Pratama Wijaya SH
Revan Pratama Wijaya SH, Sosok Tegas & Pemberani berhati lembut, tangannya senantiasa terulur bagi Pencari keadilan yang kurang mampu
*Forum Babysister Indonesia – Emasipaai Para Ayah Di Hari Kemerdekaan HUT RI*
Irham Taufik Hasibuan, Dari Aktivitas Kepemudaan hingga Pengabdian: Dedikasi yang Berbuah Penghargaan Tokoh Pemuda Inspiratif
122 Siswa SMK Negeri 3 Lubuk Linggau Terima Program Indonesia Pintar diserahkan oleh Anggota DPR RI, H Fauzi Amro
Siapkan Generasi Cerdas Digital, Polres Semarang Gelar Pelatihan Artificial Intelligence untuk 188 Siswa SMK H. Moenadi.
Insan Pers dan APH Bersatu, SMSI Jateng Dorong Sinergi Kuat Polri, TNI dan Pemerintah
Simpan Shabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:27 WIB

“The Dragon” FERADI WPI yang Tegas Namun Berhati Lembut Revan Pratama Wijaya SH

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:15 WIB

Revan Pratama Wijaya SH, Sosok Tegas & Pemberani berhati lembut, tangannya senantiasa terulur bagi Pencari keadilan yang kurang mampu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:07 WIB

*Forum Babysister Indonesia – Emasipaai Para Ayah Di Hari Kemerdekaan HUT RI*

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:30 WIB

Irham Taufik Hasibuan, Dari Aktivitas Kepemudaan hingga Pengabdian: Dedikasi yang Berbuah Penghargaan Tokoh Pemuda Inspiratif

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:25 WIB

122 Siswa SMK Negeri 3 Lubuk Linggau Terima Program Indonesia Pintar diserahkan oleh Anggota DPR RI, H Fauzi Amro

Berita Terbaru