Demak, Tribuncakranews.com — Dugaan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Dolok Karangsono, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, yang sebelumnya sempat ramai diberitakan sejumlah media online, kini kembali menjadi sorotan. Sabtu, 4/4/2026.
Pasalnya, berdasarkan informasi terbaru yang dihimpun dari sumber di lapangan, aktivitas tersebut disinyalir masih tetap beroperasi. Hal ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait efektivitas penindakan oleh aparat penegak hukum.
Sumber menyebutkan, kegiatan yang diduga melibatkan taruhan uang tersebut masih berlangsung secara sembunyi-sembunyi dan diduga tetap menarik pemain dari berbagai daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, dari informasi yang beredar, lokasi tersebut disebut-sebut berkaitan dengan seorang pemilik yang diidentifikasi berinisial LYK. Namun demikian, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak yang bersangkutan maupun aparat terkait mengenai kebenaran informasi tersebut.
Jika terbukti, praktik tersebut jelas melanggar ketentuan hukum yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Kondisi ini kembali memunculkan kritik dari masyarakat yang menilai perlu adanya langkah tegas dan berkelanjutan dari aparat penegak hukum, agar dugaan aktivitas ilegal tersebut tidak terus berulang.
Warga berharap aparat segera melakukan penelusuran dan penindakan secara transparan, guna menjaga ketertiban serta citra Kabupaten Demak sebagai daerah yang dikenal religius.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. (*)













