WALHI SUMUT Dukung Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Aktivitas Tambang Ilegal.

- Kontributor

Sabtu, 4 April 2026 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatra Utara – ​MEDAN, Tribuncakranews. com Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin (ilegal) yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara,”Jumat 03 April 2026.

​Dukungan ini menyusul semakin maraknya laporan mengenai kerusakan ekosistem dan dampak sosial yang ditimbulkan oleh tambang ilegal di berbagai kabupaten/kota. WALHI Sumut menilai, aktivitas tambang yang tidak berizin tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa masyarakat sekitar akibat risiko bencana ekologis.

​”Kami mendukung penuh langkah berani dari aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun Gakkum KLHK, untuk menyisir dan menutup titik-titik tambang ilegal. Langkah ini sangat krusial untuk menjaga kelestarian lingkungan kita,” ungkap perwakilan WALHI Sumut dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Efek Jera Bagi Pelaku dan Pemodal,

​WALHI Sumut juga mendesak agar penegakan hukum tidak hanya menyasar para pekerja di lapangan, tetapi juga menyentuh para pemodal atau “aktor intelektual” di balik operasional tambang ilegal tersebut.

Menurut mereka, penegakan hukum yang tebang pilih hanya akan membuat praktik serupa terus berulang.

​Selain penindakan, WALHI mengingatkan pentingnya pengawasan pasca-penutupan lahan tambang. Hal ini bertujuan agar lahan yang telah rusak segera mendapatkan upaya rehabilitasi atau reklamasi guna mencegah terjadinya bencana longsor atau banjir bandang di kemudian hari.

​Melalui tindakan tegas yang kolaboratif, diharapkan keadilan lingkungan di Sumatera Utara dapat ditegakkan, sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba mengeksploitasi alam secara melanggar hukum. *(Tim)*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

POLRES REJANG LEBONG LAKSANAKAN PENGAMANAN JALUR LINTAS CURUP – LUBUK LINGGAU
VIRAL DI MEDIA SOSIAL: Tabrakan “Adu Banteng” Truk di Garut, 1 Meninggal dan 3 Kritis!
Seleksi Sekretaris Daerah Cilacap Disorot, Diduga Abaikan Prosedur dan Timbulkan Diskriminasi
Malam Tirakatan Sedekah Dusun Dukuh Ngargotirto Dikemas Sederhana dan Meriah
Tidak Ada Kepastian, Orang Tua Korban Dugaan Tabrak Lari di Perempatan Terong Dlingo Akan Tempuh Jalur Hukum
Temu Pelajar Katolik dan Kristen di Slogohimo Berlangsung Kondusif, Polres Wonogiri Pastikan Keamanan dan Perkuat Toleransi
Wakapolda Jateng Pimpin Pembukaan Diktukba Polri TA 2026, 231 Calon Bintara Resmi Awali Pendidikan di SPN Polda Jateng
Kualitas Material, Transparansi, dan Progres Proyek Revitalisasi Tujuh SD di Purbalingga Dipertanyakan, Dinas Pendidikan Akui Kewenangannya Terbatas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:36 WIB

POLRES REJANG LEBONG LAKSANAKAN PENGAMANAN JALUR LINTAS CURUP – LUBUK LINGGAU

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:10 WIB

VIRAL DI MEDIA SOSIAL: Tabrakan “Adu Banteng” Truk di Garut, 1 Meninggal dan 3 Kritis!

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:04 WIB

Seleksi Sekretaris Daerah Cilacap Disorot, Diduga Abaikan Prosedur dan Timbulkan Diskriminasi

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:28 WIB

Malam Tirakatan Sedekah Dusun Dukuh Ngargotirto Dikemas Sederhana dan Meriah

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:57 WIB

Tidak Ada Kepastian, Orang Tua Korban Dugaan Tabrak Lari di Perempatan Terong Dlingo Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru