Oknum Anggota Polri Dilaporkan dalam Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Polres Wonogiri Tegaskan Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan Tegas

- Kontributor

Senin, 20 Juli 2026 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WONOGIRI, TRIBUNCAKRANEWS.COM  – Polres Wonogiri menangani secara serius laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang diduga melibatkan seorang oknum anggota Polri. Penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan terhadap korban serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Kasus tersebut dilaporkan oleh N (19), warga Kecamatan Wonogiri, yang juga merupakan korban dalam perkara ini. Sementara pihak yang dilaporkan adalah E Y (37), seorang oknum anggota Polri yang berdomisili di wilayah Kecamatan Wonogiri.

Peristiwa dugaan tindak pidana diketahui terjadi pada Senin (13/7/2026) di rumah korban di wilayah Kecamatan Wonogiri. Berdasarkan laporan yang diterima penyidik, dugaan perbuatan tersebut dilakukan melalui komunikasi menggunakan telepon genggam dan video call yang mengarah pada tindakan bermuatan seksual disertai dugaan adanya ancaman terhadap korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Wonogiri IPTU Agung Sedewo, S.H., mengatakan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh selama penyidikan.

“Setiap laporan masyarakat kami tangani secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penyidik masih terus melengkapi proses penyidikan untuk memastikan seluruh unsur pidana dapat dibuktikan secara sah,” ujarnya.

Baca Juga:  Dugaan Pungli di Samsat Siantar: Kapolres Tetap Bungkam

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M. melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., pada Senin (20/7/2026) mengatakan bahwa Polres Wonogiri tidak akan memberikan perlakuan khusus terhadap siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana, termasuk apabila yang bersangkutan merupakan anggota Polri.

“Apabila dalam proses penyidikan ditemukan alat bukti yang cukup dan seluruh unsur tindak pidana terpenuhi, maka yang bersangkutan akan diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain diproses melalui jalur pidana umum, terhadap oknum anggota Polri tersebut juga akan diproses melalui mekanisme kode etik profesi Polri. Tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran hukum, terlebih yang menyangkut perlindungan perempuan dan anak,” tegasnya.

Polres Wonogiri mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kepolisian memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta mengedepankan perlindungan terhadap korban selama proses hukum berlangsung.

 

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polress Wonogiri

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Komando, Keluarga Besar Pemida Pancasila Cilacap Ucapkan Selamat Ultah ke 47 untuk Ketua MPO Edy Santoso
Retak Kemilau Cincin Berlian: Menakar Kesehatan Mental dan Kemiskinan Jiwa Hotman Paris
Polisi Kerahkan Tim Gabungan Cari Korban Tenggelam di Bengawan Solo Wilayah Tanon Sragen
Pangdam IV/Diponegoro Nobar Bersama Warga, Bangun Kebersamaan Lewat Semangat Olahraga
UGM Hadir di Kalurahan Grogol, Mengubah Cerita Lokal Menjadi Pengalaman Digital yang Mendunia
UGM Hadir di Kalurahan Grogol, Mengubah Cerita Lokal Menjadi Pengalaman Digital yang Mendunia
Wali Kota Lubuk Linggau Tinjau Lokasi Kebakaran di Kelurahan Jawa Kanan SS
PT Praba Mas Hill Gercep Perbaiki Jalan Abdul Rahman Saleh, Kalipancur  
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:18 WIB

Satu Komando, Keluarga Besar Pemida Pancasila Cilacap Ucapkan Selamat Ultah ke 47 untuk Ketua MPO Edy Santoso

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:46 WIB

Retak Kemilau Cincin Berlian: Menakar Kesehatan Mental dan Kemiskinan Jiwa Hotman Paris

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:38 WIB

Polisi Kerahkan Tim Gabungan Cari Korban Tenggelam di Bengawan Solo Wilayah Tanon Sragen

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:10 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Nobar Bersama Warga, Bangun Kebersamaan Lewat Semangat Olahraga

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:01 WIB

UGM Hadir di Kalurahan Grogol, Mengubah Cerita Lokal Menjadi Pengalaman Digital yang Mendunia

Berita Terbaru