Operasi Cipta Kondisi, Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Pesta Miras Pemuda Asal Boyolali

- Kontributor

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta surakarta- Polda Jateng, Tribuncakranews.com – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan delapan pemuda asal Kabupaten Boyolali yang kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) saat patroli Harkamtibmas dalam rangka Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Surakarta, Minggu dini hari (07/06/2026).

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H. mengatakan bahwa penindakan tersebut berawal saat Tim Sparta melaksanakan patroli rutin di wilayah Kota Surakarta dan menemukan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di kawasan tanggul Bendungan Tirtonadi, Jalan Popda, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari.

“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan interogasi singkat terhadap para pemuda tersebut. Awalnya mereka mengaku hanya sedang nongkrong untuk menghabiskan malam bersama teman-temannya,” ujar Kompol Edi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, petugas tidak langsung mempercayai pengakuan tersebut dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut di sekitar lokasi. Dari hasil pengecekan, Tim Sparta menemukan minuman keras jenis ciu yang berada tidak jauh dari tempat mereka berkumpul.

“Setelah ditemukan barang bukti miras, para pemuda tersebut akhirnya mengakui telah mengonsumsi minuman keras jenis ciu. Mereka beralasan minuman tersebut dikonsumsi karena cuaca dingin dan hanya untuk menghangatkan badan,” jelasnya.

Baca Juga:  Program Seragam Sekolah Gratis Yang Diluncurkan Oleh Bupati Subang Diduga Kualitasnya Kurang Baik

Selain itu, mereka juga mengaku bahwa minuman keras tersebut dibeli dari wilayah Bekonang, Kabupaten Sukoharjo.

Adapun delapan pemuda yang diamankan masing-masing berinisial TP (19), TA (19), MI (17), DI (19), HRM (19), HVG (19), ST (19), dan GL (20), yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Boyolali.

Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa:1 (satu) botol air mineral ukuran 600 ml berisi minuman keras jenis ciu.dan 1 (satu) buah gitar.

Selanjutnya, kedelapan pemuda beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku melalui tindak pidana ringan (Tipiring).

Kasat Samapta menegaskan bahwa kegiatan patroli KKYD akan terus dilaksanakan secara rutin guna mencegah potensi gangguan kamtibmas, terutama yang dipicu oleh konsumsi minuman keras, balap liar, maupun aksi kriminalitas jalanan lainnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak mengonsumsi minuman keras karena dapat memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkas Kompol Edi.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Tahun Dinilai Tanpa Ganti Rugi, Warga Senama Nenek Desak PTPN IV Regional III Hentikan Aktivitas di Lahan Sengketa
H-2 Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026, tni Dan Warga Laksanakan Pra TMMD
Dandim Kulon Progo Turut Mangayubagyo Jamaah Haji Tahun 2026
Turunkan Mesin Pompa Penyedot Air, Lancarkan Pra TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026
Ketua Umum LSM AMATIR Diduga Minta Hentikan Kritik, LHI Riau Tetap Laporkan Dugaan Korupsi UIN Suska ke Polda
Polisi Tindak Penjual Ciu di Masaran, Lima Botol Miras Disita dalam Operasi Cipta Kondisi
Gugatan Sosial dari Rakyat: Menakar Ulang Kontrak Sosial Indonesia di Tengah Badai Korupsi
Satpas SIM Karanganyar Hadirkan Pelayanan Prima, Permudah Masyarakat Urus SIM
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:40 WIB

Puluhan Tahun Dinilai Tanpa Ganti Rugi, Warga Senama Nenek Desak PTPN IV Regional III Hentikan Aktivitas di Lahan Sengketa

Senin, 13 Juli 2026 - 16:35 WIB

H-2 Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026, tni Dan Warga Laksanakan Pra TMMD

Senin, 13 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dandim Kulon Progo Turut Mangayubagyo Jamaah Haji Tahun 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 12:30 WIB

Turunkan Mesin Pompa Penyedot Air, Lancarkan Pra TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 12:27 WIB

Ketua Umum LSM AMATIR Diduga Minta Hentikan Kritik, LHI Riau Tetap Laporkan Dugaan Korupsi UIN Suska ke Polda

Berita Terbaru