Panjat Pagar Kantor DLH, Pencuri 4 Accu Truk Sampah Dibekuk Satreskrim Polres Sragen

- Kontributor

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sragen-Jateng, Tribuncakranews.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen berhasil mengungkap kasus pencurian empat unit accu truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sragen. Seorang pria berinisial WKS (34), warga Sragen Wetan, ditangkap setelah diduga nekat membobol area parkir kantor DLH dengan memanjat pagar dan mencopot aki kendaraan operasional pengangkut sampah.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Catur Agus Yudho Praseno dalam kegiatan press release mewakili Kapolres Sragen, terkait keberhasilan pengungkapan tindak pidana pencurian yang sempat merugikan instansi pemerintah daerah itu.

AKP Catur menjelaskan, penanganan perkara dilakukan berdasarkan laporan korban, yakni DLH Sragen pada 30 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“TKP berada di area parkir Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sragen di Jalan Ronggowarsito Nomor 18D, Sragen Wetan, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen,” terang AKP Catur.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Minggu, 15 Maret 2026 sekitar pukul 06.00 WIB. Korban dalam perkara tersebut adalah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sragen, sementara pelapor tercatat atas nama Agus Kurniawan.

Dari hasil penyelidikan, tim Resmob Satreskrim berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di wilayah hukum Polres Sragen.

Saat diamankan, tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri empat accu yang masih terpasang pada dump truk pengangkut sampah milik DLH.

Baca Juga:  Malam Hari Tetap Siaga, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sambi Patroli Jaga Kondusifitas Wilayah

“Tersangka melakukan pencurian dengan cara memanjat pagar kantor DLH, lalu menggunakan sejumlah alat untuk melepas accu yang masih terpasang pada kendaraan dump truk,” jelasnya.

Empat accu yang dicuri diketahui merupakan accu merek Incoe Premium berkapasitas masing-masing 12 volt. Seluruh barang hasil curian tersebut rencananya akan dijual guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari pelaku.

Dalam aksinya, tersangka berangkat menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna merah. Kendaraan tersebut diparkir di samping gedung PDIP sebelum pelaku berjalan kaki menuju lokasi dengan cara mengendap-endap.

“Menurut pengakuan tersangka, aksi dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB. Setelah memarkirkan sepeda motor, pelaku berjalan kaki menuju kantor DLH, melompati pagar, kemudian melepas dan membawa kabur empat accu dari dump truk yang terparkir,” ungkap Kasat Reskrim.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya empat orang saksi. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat unit accu hasil curian, satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah yang digunakan pelaku, serta sejumlah peralatan yang dipakai saat beraksi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

“Dalam perkara ini tersangkanya satu orang, yaitu saudara WKS usia 34 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat Sragen Manggis, Kelurahan Sragen Wetan,” pungkas AKP Catur.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polres Sragen, Polda Jateng

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabur Setelah Menusuk Korban, Pelaku Berhasil Diringkus Tim Sancang Polres Garut
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Turnamen Billiard Kapolda Banten 2026
Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Tasyakuran Harlah ke-21 FKPM Paksi Katon DIY
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Pembukaan Mandiri Jogja Marathon 202
Korem 074/Warastratama Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Laga Ekuador vs Curacao Berakhir Imbang
Jelang Terbit SPPBJ, Tender Seragam BKPPD Gunungkidul Rp3,76 Miliar Tiba-Tiba Batal
Pererat Kebersamaan TNI dengan Rakyat, Korem 072/Pamungkas Nobar Bersama Masyarakat. 
Berani Nyimpan Narkoba di Bekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:18 WIB

Kabur Setelah Menusuk Korban, Pelaku Berhasil Diringkus Tim Sancang Polres Garut

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:55 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Turnamen Billiard Kapolda Banten 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:11 WIB

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Tasyakuran Harlah ke-21 FKPM Paksi Katon DIY

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:36 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Pembukaan Mandiri Jogja Marathon 202

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:22 WIB

Korem 074/Warastratama Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Laga Ekuador vs Curacao Berakhir Imbang

Berita Terbaru