“PC IMM Kabupaten Subang Resmi Layangkan Aduan, Desak APH Audit Hibah Dewan Pendidikan dari Pemda”

- Kontributor

Kamis, 23 April 2026 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subang,  Tribuncakranews. com 23 April 2026 — Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Subang secara resmi telah melayangkan surat laporan pengaduan kepada aparat penegak hukum, yakni Polres Kabupaten Subang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Subang.

Laporan tersebut berkaitan dengan anggaran dana hibah Tahun 2025 yang berdasarkan informasi yang dihimpun PC IMM Kabupaten Subang mencapai nilai Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) yang disalurkan kepada Dewan Pendidikan Kabupaten Subang.

Ketua PC IMM Kabupaten Subang, Iqbal Maulana, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kontrol sosial dan komitmen mahasiswa dalam mengawal transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mempertanyakan secara tegas: keperuntukan dana hibah tersebut untuk apa? Apa urgensinya sehingga anggaran sebesar itu dialokasikan? Dan yang paling penting, apa dampak nyata yang dirasakan oleh masyarakat, khususnya di sektor pendidikan?” tegas Iqbal.

PC IMM Kabupaten Subang menilai bahwa dana hibah yang bersumber dari APBD adalah uang rakyat yang tidak boleh dikelola secara tertutup dan tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Oleh karena itu, segala bentuk penggunaan anggaran wajib terbuka, terukur, dan dapat dipertanggung jawabkan secara hukum maupun moral.

Dalam pernyataannya, PC IMM Kabupaten Subang mendesak aparat penegak hukum untuk:

1. Segera melakukan audit menyeluruh terhadap proses penganggaran, penyaluran, dan penggunaan dana hibah Tahun 2025.

2. Melakukan investigasi secara serius terhadap pihak penerima hiba

3. Menindak tegas tanpa pandang bulu apabila ditemukan adanya indikasi penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran.

PC IMM Kabupaten Subang menegaskan bahwa transparansi bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban mutlak dalam pengelolaan keuangan publik.

“Kami tidak ingin ada ruang gelap dalam pengelolaan anggaran daerah. Jika semuanya bersih, maka audit adalah jawaban. Namun jika ada yang disembunyikan, maka hukum harus ditegakkan,” lanjut Iqbal.

PC IMM Kabupaten Subang akan terus mengawal proses ini hingga tuntas sebagai bentuk keberpihakan kepada kepentingan masyarakat dan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Menhan dan Panglima TNI Tinjau Latihan Operasi Laut Gabungan 2026
Lingkaran Setan Sabung Ayam Blitar—Tutup Seminggu, Buka Setahun
Perisai Palsu di Balik Kartu Pers: Menguliti Oknum “Bodrek” Pelindung Mafia 303 Blitar
Dugaan Penyelewengan Dana APBD 2023-2025. Bupati Manokwari Hermus Indouw Segera Di Panggil KPK
Perjalanan Berujung Duka, Penumpang Bus Asal Lampung Meninggal di Boyolali
Radio RJ Bungbulang Talk Show Lewat Streaming Radio Intan Garut. Diskominfo Garut Ajak Warga ‘Bijak Bermedsos”.
Oknum Warga Diduga Tebang Habis Pohon Kurmis milik perhutani
Wabup Garut Tegaskan Balesan Komen Itu Penting. Pentingnya Kehadiran Pemerintah di Ruang Digital Untuk Menjawab Persepsi Publik 
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:45 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Menhan dan Panglima TNI Tinjau Latihan Operasi Laut Gabungan 2026

Kamis, 23 April 2026 - 18:39 WIB

Lingkaran Setan Sabung Ayam Blitar—Tutup Seminggu, Buka Setahun

Kamis, 23 April 2026 - 18:31 WIB

Perisai Palsu di Balik Kartu Pers: Menguliti Oknum “Bodrek” Pelindung Mafia 303 Blitar

Kamis, 23 April 2026 - 17:44 WIB

Dugaan Penyelewengan Dana APBD 2023-2025. Bupati Manokwari Hermus Indouw Segera Di Panggil KPK

Kamis, 23 April 2026 - 16:18 WIB

Perjalanan Berujung Duka, Penumpang Bus Asal Lampung Meninggal di Boyolali

Berita Terbaru