Pejabat Tinggi Pemkab Banyumas Dilaporkan Karsono Kepala Desa Klapagading Kulon Ke KPK

- Kontributor

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyumas, Tribuncakranews.com — Konflik panjang di Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, kini memasuki babak baru. Kepala Desa Klapagading Kulon Wangon Banyumas Karsono secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan terlapor seorang pejabat tinggi Pemkab Banyumas, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Nungky Harry Rachmat, M.Si.

Dalam laporan tertanggal 21 Januari 2026, Karsono menuding terlapor dengan sengaja membiarkan dan mengetahui terjadinya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh sembilan perangkat desa dan Ketua BPD Klapagading Kulon, namun tidak mengambil langkah pencegahan maupun pelaporan sebagaimana kewenangannya.

Dugaan tersebut dilandaskan pada Pasal 13 dan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang mengatur pembiaran serta penghalangan proses hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan itu juga menyoroti dugaan persekongkolan pasca-pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap sembilan perangkat desa. Meski telah diberhentikan, para perangkat disebut tetap masuk kantor dan memberikan pelayanan kepada masyarakat atas arahan pihak tertentu, sehingga menimbulkan kekacauan tata kelola pemerintahan desa.

Tak hanya soal administrasi, Karsono mengungkap adanya tekanan psikologis dan intimidasi. Sekelompok warga yang tergabung dalam Gerakan Pendukung Kepala Desa (GPK) dilaporkan menduduki balai desa hampir setiap hari, menutup kamera CCTV, hingga merusak fasilitas kantor desa. Situasi ini dinilai mengganggu pelayanan publik dan menciptakan rasa tidak aman bagi kepala desa dalam menjalankan pemerintahan.

Dalam kronologi yang disertakan, konflik bermula sejak 2023, ditandai dengan aksi demonstrasi berulang, dugaan hasutan terhadap warga, penolakan terhadap kebijakan kepala desa, hingga sederet dugaan penyimpangan keuangan desa—mulai dari pengelolaan kas desa, penjualan aset, sewa kios, hingga kegiatan yang belum dipertanggungjawabkan secara administrasi.

Karsono berharap KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk memastikan kepastian hukum dan memulihkan tata kelola pemerintahan desa yang dinilainya telah lumpuh akibat konflik berkepanjangan.

Kasus ini menyoroti rapuhnya relasi kekuasaan di tingkat desa ketika konflik administratif, politik lokal, dan dugaan korupsi bertemu tanpa mekanisme penyelesaian yang tegas.

Penulis : Iwan

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Tim/Red

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak di Bawah Umur Diduga Diadili di Balai Desa, Dugaan Tekanan dan Pelanggaran Perlindungan Anak Mencuat di Bener
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Grand Final Proliga 2026
Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil
Debt Collector di Pekanbaru Kembali Brutal, Korban Dikeroyok Hingga Bersimbah Darah, Masyarakat Desak Kapolda Riau Menangkap Seluruh Pelaku 
DPN BAKUMDU Dapot Hasiholan Purba ,SH Soroti Anggaran HUT Kota Siantar Ke 155 dan Iklan Rokok Lapangan Adam Malik
Tak Kenal Lelah Menuntut Ilmu, Ketua BPPH MPC Pemuda Pancasila Kab. Batang Raih Gelar Magister Hukum Konstruksi di UNIKAL
Tambang Winong Kendal Disebut Sudah 3 Kali Diperingatkan, Tapi Tetap Beroperasi
Tiga Siswi SD Negeri Jolodoro Tampil Memukau di FLS3N 2026 Tingkat Kabupaten
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 14:48 WIB

Anak di Bawah Umur Diduga Diadili di Balai Desa, Dugaan Tekanan dan Pelanggaran Perlindungan Anak Mencuat di Bener

Minggu, 26 April 2026 - 08:08 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Grand Final Proliga 2026

Minggu, 26 April 2026 - 08:04 WIB

Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil

Minggu, 26 April 2026 - 07:33 WIB

Debt Collector di Pekanbaru Kembali Brutal, Korban Dikeroyok Hingga Bersimbah Darah, Masyarakat Desak Kapolda Riau Menangkap Seluruh Pelaku 

Sabtu, 25 April 2026 - 21:38 WIB

DPN BAKUMDU Dapot Hasiholan Purba ,SH Soroti Anggaran HUT Kota Siantar Ke 155 dan Iklan Rokok Lapangan Adam Malik

Berita Terbaru