Pelaku Penganiayaan Seorang Perempuan di Simo Wagean Sampai Saat Ini Masih Belum Ditangkap 

- Kontributor

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, Tribuncakranews. com Polsek Sawahan sampai saat ini belum juga memeriksa dari terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial ST (42) tahun warga Simo kwagean buntu lor, Nomer 46RT 03 RW 01 , kelurahan Kupang Krajan, kecamatan Sawahan, Surabaya. Selasa (4/5/2026)

Penganiayaan tersebut di lakukan oleh seorang pria yang berinisial R kurang lebih (34) tahun yang sudah dilaporkan oleh korban dan keluarganya sejak hari Selasa tanggal 28 April 2026 pukul 20.30, wib, namun laporan tersebut hingga kini masih belum ada tindakan dari aparat setempat terhadap terduga pelaku.

Pada saat pelaku melakukan penganiayaan terekam kamera CCTV milik warga yang ada di sekitar lokasi kejadian. Terlihat terduga pelaku mendatangi korban pada saat korban lagi berjualan di tepi jalan dan terlihat pelaku dan korban sempat cekcok mulut pelaku langsung menjambak dam menyeret, memukul bagian kepala, serta memukul mulut korban berkali-kali

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

hingga menyebabkan luka di bagian bibir dan kedua lutut, dan terlihat ada berapa warga yang membantu untuk melerai.

Suami korban Saiful korban mengatakan pada saat ditemui oleh beberapa media bahwa pelaku sampai saat ini masih terlihat bebas berkeliaran tanpa tersentuh hukum walaupun dirinya sudah melakukan pelaporan terhadap pelaku ke Polsek setempat Sawahan, namun kenyataannya sampai saat ini masih belum ada tindakan apapun terhadap pelaku.

“Dirinya berharap kepada pihak kepolisian setempat agar secepatnya pelaku penganiaya istrinya ditangkap dan diproses sesuai perbuatannya tanpa pandang bulu. Agar kepercayaan masyarakat tetap utuh terhadap institusi polri.”tutur Saiful

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Purworejo Bongkar Sindikat Investasi Bodong “Meta Online”, Kerugian Korban Tembus Rp452 Juta
Semangat Ibu-Ibu Warnai TMMD Wonosegoro: Dari Cangkul Sederhana untuk Jalan Masa Depan Desa
Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Vicon Rapat Evaluasi Percepatan Pembangunan KDKMP yang Dipimpin Wapang TNI
Proyek PIC Diduga Gunakan Material Tanah Timbun Ilegal
Tribuncakranews Jalin Sinergitas dengan Polda dan Pemprov Banten
*Pertamina Apresiasi Kinerja Dit Reskrimsus Polda Jateng Dalam Ungkap Penyalahgunaan Energi Bersubsidi
“Dari Karya Menuju Kemandirian: Lapas Pati Apresiasi WBP Lewat Pemberian Premi”
PT Setia Utama Perkasa Diminta Warga Moro Perbaiki Jalan Rusak:2 Tahun Tak Di Pedulikan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:55 WIB

Polres Purworejo Bongkar Sindikat Investasi Bodong “Meta Online”, Kerugian Korban Tembus Rp452 Juta

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:53 WIB

Semangat Ibu-Ibu Warnai TMMD Wonosegoro: Dari Cangkul Sederhana untuk Jalan Masa Depan Desa

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:46 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Vicon Rapat Evaluasi Percepatan Pembangunan KDKMP yang Dipimpin Wapang TNI

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:32 WIB

Proyek PIC Diduga Gunakan Material Tanah Timbun Ilegal

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:29 WIB

Tribuncakranews Jalin Sinergitas dengan Polda dan Pemprov Banten

Berita Terbaru

Berita

Proyek PIC Diduga Gunakan Material Tanah Timbun Ilegal

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:32 WIB