Pelarian Berakhir, Pelaku Jambret Disertai Kekerasan di Halmahera Semarang Berhasil Diamankan

- Kontributor

Rabu, 8 April 2026 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, Tribuncakranews.com // 8 April 2026 – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penjambretan disertai kekerasan yang terjadi di kawasan Halmahera Raya, Semarang Timur.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan dua orang pelaku yang memiliki peran berbeda dalam aksi kriminal tersebut.

Pelaku pertama berinisial DBS, yang berperan sebagai pengendara sepeda motor (joki), diamankan di wilayah Mranggen, Kabupaten Demak pada Senin (6/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, pelaku utama berinisial RIF, yang bertindak sebagai eksekutor dan melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan senjata tajam, berhasil ditangkap di wilayah Magelang pada Selasa (7/4/2026).

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan lebih lanjut.

Peristiwa penjambretan disertai kekerasan tersebut terjadi pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 06.45 WIB. Korban berinisial ACH (31) saat itu tengah menunggu rekannya, YH (30), di depan rumah untuk berangkat ke tempat ibadah.

Namun, secara tiba-tiba dua orang pelaku mendatangi korban dan berusaha merampas barang berharga milik korban. Rekan korban yang berusaha memberikan pertolongan justru menjadi sasaran kekerasan. Pelaku RIF diketahui mengayunkan senjata tajam hingga mengakibatkan luka serius pada bagian pelipis hingga pipi korban.

Usai melakukan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Dalam proses penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak kejahatan lainnya di wilayah Jawa Tengah.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menjadi peringatan keras terhadap pelaku kejahatan jalanan.

 

Redaksi Tribuncakranews.com

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Terbukti Menipu Dalam Kasus Investasi Rp5 Miliar, Agustin & Ranto Dijatuhi Hukuman Penjara!
Trafo Mesin Cutting Sewing Dipreteli, Mekanik Pabrik Diduga Rugikan Perusahaan Rp6,6 Juta
Perkuat Silaturahmi, Danrem 072/Pamungkas Terima Audiensi OIC Youth Indonesia (Pemuda OKI Indonesia)
Ketua FWJI Indramayu Mutadi Laporkan Dugaan Intimidasi Wartawan ke Polres Indramayu
DPD GERAM Edukasi WBP Lapas Pati tentang Bahaya Narkoba, Perkuat Komitmen Wujudkan Lapas Bersih dari Narkotika
Tim Trainer AI Polres Sragen, Bekali Pelajar SMA Negeri 1 Sukodono Paham Kecerdasan Buatan
Peringati HUT ke-24 Propam Polri, Bid Propam Polda Jateng Salurkan Puluhan Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Ajaib…TPST Randu Makmur Kedungrandu Banyumas Terselamatkan dari Bencana Kebakaran Api Hebat
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:11 WIB

“Terbukti Menipu Dalam Kasus Investasi Rp5 Miliar, Agustin & Ranto Dijatuhi Hukuman Penjara!

Senin, 21 September 2026 - 21:20 WIB

Trafo Mesin Cutting Sewing Dipreteli, Mekanik Pabrik Diduga Rugikan Perusahaan Rp6,6 Juta

Senin, 21 September 2026 - 20:23 WIB

Perkuat Silaturahmi, Danrem 072/Pamungkas Terima Audiensi OIC Youth Indonesia (Pemuda OKI Indonesia)

Senin, 21 September 2026 - 18:30 WIB

Ketua FWJI Indramayu Mutadi Laporkan Dugaan Intimidasi Wartawan ke Polres Indramayu

Senin, 21 September 2026 - 18:08 WIB

DPD GERAM Edukasi WBP Lapas Pati tentang Bahaya Narkoba, Perkuat Komitmen Wujudkan Lapas Bersih dari Narkotika

Berita Terbaru