JAMAS Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek DPU Kab Semarang, Lapor Kejati Jateng Bawa Data LHP BPK Rp3,26 Miliar

- Kontributor

Senin, 6 Juli 2026 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG | TRIBUNCAKRANEWS.COM – Jaringan Aliansi Masyarakat Semarang (JAMAS) secara resmi menyampaikan laporan pengaduan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2024–2025. Laporan tersebut disampaikan pada Senin (6/7/2026).

Pengaduan diajukan oleh Ketua Umum LPKAN RI Dwi Sofianto, bersama perwakilan Media Jurnalpolisi, Bendos, Ketua Umum LSM GMPM YB Haryo Priyambodo, SH, serta didukung puluhan media online Kabupaten dan Kota Semarang yang tergabung dalam JAMAS (Jaringan Aliansi Masyarakat Semarang).

Selain ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, laporan tersebut juga ditembuskan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung RI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat pengaduannya, JAMAS menduga terdapat indikasi mark-up anggaran, pengaturan pemenang proyek, serta penyalahgunaan wewenang pada sejumlah paket pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan melalui metode e-purchasing di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang.

JAMAS juga melampirkan sejumlah dokumen, termasuk kutipan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Jawa Tengah Tahun 2024, yang memuat beberapa catatan kepatuhan terhadap pelaksanaan proyek jalan melalui mekanisme e-purchasing.

Berdasarkan dokumen tersebut, disebutkan adanya selisih harga kontrak e-purchasing dengan harga wajar yang tercatat mencapai sekitar Rp3.054.140.503. Selain itu, hasil pemeriksaan uji petik BPK juga mencatat adanya ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan senilai Rp131.437.430 serta kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp75.494.357.

Baca Juga:  Respon Cepat Dishub (LLAJ), Lampu PJU Taman Stadion Jombang Kembali Terang

Dokumen yang dilampirkan juga menyebutkan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp3.261.072.290, di mana menurut LHP BPK, penyedia jasa telah melakukan penyetoran ke kas daerah sebesar Rp2.770.643.898, sehingga masih terdapat sisa yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp490.428.392.

Dalam laporannya, JAMAS menilai bahwa mekanisme pengadaan melalui e-purchasing yang terintegrasi dengan portal Inaproc/LPSE perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum. Menurut pelapor, apabila proses pemilihan penyedia, negosiasi harga, maupun pelaksanaan kontrak tidak dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan, mekanisme tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk praktik gratifikasi, kolusi, maupun tindak pidana korupsi. Dugaan tersebut diminta untuk dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum.

JAMAS meminta Kejati Jawa Tengah melakukan pemeriksaan secara komprehensif terhadap seluruh proses pengadaan, termasuk dugaan adanya pengaturan pemenang, kesesuaian harga kontrak, pelaksanaan pekerjaan, serta kemungkinan adanya kerugian keuangan negara apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.

Selain itu, pelapor juga meminta aparat penegak hukum melakukan audit terhadap paket-paket pekerjaan konstruksi yang belum menjadi objek pemeriksaan secara menyeluruh. Mereka berharap apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup mengenai adanya tindak pidana, seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah maupun Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang belum memberikan keterangan resmi terkait substansi laporan tersebut. (Agus/Red) (*)

Penulis : Agus

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Radaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ojol Nusantara Sampaikan Terima Kasih dan Rasa Kehilangan atas Berakhirnya Masa Jabatan Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho
Anak Perempuan 11 Tahun Dilaporkan Hilang, Keluarga Mohon Bantuan Masyarakat
Sambut Tantangan Abad ke-21, PC PERGUNU Garut Sukses Gelar Seminar Nasional ‘Deep Learning’ dalam Pendidikan Islam
Pesta Laut Santolo 2026: Ribuan Nelayan Garut Larung Syukur dalam Harmoni Budaya “Ngarumat Sagara”
Disdamkar Garut Raih Nilai Sempurna SPM, Pemkab Juga Borong Penghargaan di PKJB 2026
Demo Unik Relawan MBG di Garut: Bawa Chef Profesional ke Lokasi Aksi untuk Patahkan Stigma Negatif
DR. FACHRUL RAZI: AMERIKA SUDAH MENEMUKAN POTENSI MIGAS DAN EMAS DI INDONESIA TERMASUK DI ACEH SEJAK TAHUN 1960
JAMAS Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek DPU Kabupaten Semarang, Lapor Kejati Jateng Bawa Data LHP BPK Rp3,26 miliar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 21:10 WIB

Ojol Nusantara Sampaikan Terima Kasih dan Rasa Kehilangan atas Berakhirnya Masa Jabatan Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho

Senin, 6 Juli 2026 - 20:45 WIB

Anak Perempuan 11 Tahun Dilaporkan Hilang, Keluarga Mohon Bantuan Masyarakat

Senin, 6 Juli 2026 - 20:38 WIB

Sambut Tantangan Abad ke-21, PC PERGUNU Garut Sukses Gelar Seminar Nasional ‘Deep Learning’ dalam Pendidikan Islam

Senin, 6 Juli 2026 - 20:32 WIB

Pesta Laut Santolo 2026: Ribuan Nelayan Garut Larung Syukur dalam Harmoni Budaya “Ngarumat Sagara”

Senin, 6 Juli 2026 - 19:27 WIB

Disdamkar Garut Raih Nilai Sempurna SPM, Pemkab Juga Borong Penghargaan di PKJB 2026

Berita Terbaru