Pemilik Cafe Resmi Laporkan AG, Didugal Arogan, Mengancam, dan Picu Kegaduhan  

- Kontributor

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Kasus keributan yang sempat viral di media sosial dan terjadi di sebuah cafe di Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, akhirnya berujung ke jalur hukum. Pemilik cafe yang menjadi korban resmi melaporkan terduga pelaku berinisial AG ke Polres Blora, atas dugaan sikap arogan dan tindakan pengancaman.

Tagihan Belum Lunas Sebelumnya

Kuasa hukum korban John L Situmorang S.H., M.H. menjelaskan, AG bersama beberapa rekannya sebelumnya sempat melakukan karaoke di cafe tersebut beberapa hari sebelum kejadian viral. Dari aktivitas tersebut, total tagihan mencapai Rp2.200.000, namun baru dibayarkan Rp1.000.000, sehingga masih terdapat kekurangan pembayaran sebesar Rp1.200.000.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permintaan Menunggu Magrib Picu Kemarahan

Keesokan harinya, AG kembali datang ke cafe. Saat itu waktu memasuki Magrib, sehingga pihak cafe meminta agar aktivitas karaoke menunggu sementara sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan. Pihak cafe menyampaikan bahwa karaoke boleh dilanjutkan, namun kekurangan pembayaran sebelumnya diminta untuk diselesaikan terlebih dahulu.

Alih-alih menyelesaikan kewajiban, AG justru mengelak dan diduga marah-marah, bahkan memancing perhatian pengunjung lain. Situasi semakin memanas ketika pihak AG lebih dulu mengunggah video kejadian ke media sosial, yang kemudian dibalas dengan unggahan video klarifikasi dari pihak cafe. Perang narasi di ruang digital inilah yang membuat peristiwa tersebut viral dan menuai beragam reaksi publik.

AG Mengaku Sebagai Wartawan dan Anggota LSM

Atas kejadian tersebut, Polsek Jepon langsung turun ke lokasi untuk mengamankan situasi, dibantu oleh Bhabinkamtibmas. Namun AG masih menunjukkan sikap arogansi, bahkan mengaku sebagai wartawan dan anggota LSM.

Meski sempat dilakukan upaya mediasi, perdamaian tidak tercapai. Pihak korban awalnya bersedia berdamai, namun AG dinilai tetap bersikeras, tidak menghargai proses mediasi, dan bahkan pergi tanpa pamit, sehingga upaya damai dinyatakan gagal.

Laporan Resmi Diterima Polisi

Sikap AG dalam video yang beredar luas menuai kecaman keras dari warganet, yang menilai perilaku tersebut tidak pantas dan merugikan pelaku usaha.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zainul Arifin, membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, kami telah menerima laporan dari pemilik cafe pada Senin, 9 Februari 2026. Laporan tersebut akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” ujarnya.

Dalam pelaporan tersebut, korban didampingi oleh kuasa hukum John L. Situmorang, S.H., M.H., serta Paulina Chrysanti Situmeang, S.H., M.H., selaku Ketua Bidang Perlindungan Perempuan & Anak (PPA) PERADI DPC Jakarta Timur.

Kapolsek Jepon, IPTU Moh. Junaidi, S.H., M.H., juga membenarkan bahwa jajarannya langsung turun ke lokasi pascakejadian. “Anggota Polsek Jepon bersama Bhabinkamtibmas langsung melakukan pengamanan di lokasi kejadian,” jelasnya kepada awak media.

Kasus Buka Diskusi Soal Etika dan Dampak Media Sosial

Karena upaya damai tidak membuahkan hasil, pihak korban akhirnya resmi melaporkan kasus ini ke Polres Blora guna mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum.

Kasus ini menjadi perhatian luas publik dan membuka diskusi soal etika pelanggan, kewajiban pembayaran, serta dampak media sosial yang kerap membentuk opini sepihak sebelum proses hukum berjalan.

Hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku AG belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolri: Operasi Ketupat 2026 Didukung Teknologi Canggih, Dari Drone hingga Command Center Mobile
‎FKJR Korwil Gunungkidul Tebar Kebaikan, Bagikan 600 Paket Takjil di Titik Nol Wonosari ‎
Polres Wonogiri Salurkan Bansos dan Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi Dhuafa
Langkah Progresif Dengan Menjadiakan Pusat Literasi Digital Bagi Generasi Muda di Ruang Auditorium Polres Purworejo
Hari ke 2 Ops Ketupat Candi 2026, peningkatan arus mulai terasa di ruas Tol Ungaran
Propam Polres Sragen Perketat Disiplin Personel Operasi Ketupat Candi 2026, HP hingga Sikap Tampang Diperiksa
Polres Wonogiri Gelar Gerakan Pangan Murah, 3 Ton Beras SPHP Disalurkan untuk Warga
Meriah! Kapolda Metro Jaya Adakan Lomba Lari Malam di Kantor Polisi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:27 WIB

Wakapolri: Operasi Ketupat 2026 Didukung Teknologi Canggih, Dari Drone hingga Command Center Mobile

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:46 WIB

‎FKJR Korwil Gunungkidul Tebar Kebaikan, Bagikan 600 Paket Takjil di Titik Nol Wonosari ‎

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:39 WIB

Polres Wonogiri Salurkan Bansos dan Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi Dhuafa

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:27 WIB

Langkah Progresif Dengan Menjadiakan Pusat Literasi Digital Bagi Generasi Muda di Ruang Auditorium Polres Purworejo

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:26 WIB

Hari ke 2 Ops Ketupat Candi 2026, peningkatan arus mulai terasa di ruas Tol Ungaran

Berita Terbaru