Pemkab Rejang Lebong Gelar Rapat Pembahasan Pemasangan Portal Jalan Kabupaten

- Kontributor

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong, tribunCakranews.com // Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menggelar rapat pembahasan pemasangan portal jalan kabupaten dalam wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (27/01/2026) sekira pukul 15.30 WIB, bertempat di Ruang Rapat Bappeda Rejang Lebong. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga kondisi jalan kabupaten agar tidak rusak akibat kendaraan bermuatan berat yang melintas tidak sesuai peruntukan.

Rapat dipimpin oleh Asisten I Setda Kabupaten Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana, S.STP., M.Si., dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Rejang Lebong, Dinas PUPR, Dinas PTSP, Satpol PP, pihak kecamatan, serta para kepala desa yang wilayahnya terdampak aktivitas kendaraan bertonase berat.

Dalam rapat tersebut dibahas maraknya perusakan portal jalan yang telah dipasang serta perlunya dasar hukum yang kuat guna mendukung pelaksanaan kebijakan pemasangan portal. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat serta sosialisasi kepada pihak tambang dan pengguna jalan bertonase berat.

Dinas Perhubungan menyampaikan bahwa fokus utama saat ini adalah pengawasan kendaraan tambang yang melintas di wilayah Kecamatan Curup Utara. Ke depan, Dishub bersama Satlantas akan melakukan rekayasa lalu lintas serta pemasangan rambu-rambu sebagai pendukung penerapan portal jalan.

Sementara itu, Satlantas Polres Rejang Lebong menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut serta siap membantu dalam sosialisasi rute kendaraan, regulasi, dan penertiban kendaraan bermuatan berat. Pihak kecamatan dan pemerintah desa juga menyampaikan keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan overload, serta mendukung penuh pemasangan portal.

Rapat menghasilkan kesepakatan awal untuk menyiapkan regulasi, melakukan pemetaan dampak aktivitas tambang, serta merencanakan sosialisasi lanjutan kepada para pemilik tambang dan pengemudi angkutan berat.

Andi Irawan

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nungky Harry Rachmat Gantikan Sadewo Pimpin PMI Banyumas 
Rellya Venny Octalina Gelar Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 di Kelurahan Kranji
Transparansi Anggaran Proyek Pemeliharaan Dinas PUPR Kabupaten Subang Di Sorot LSM BHINEKA 
Bunda Literasi Kota Lubuk Linggau Hadiri Audiensi ke Perpustakaan Nasional RI
Asesmen Lapangan Dengan Alih Bentuk STAI AI Garut Menjadi Institut Agama Islam Prof. K.H.Anwar Musaddad 
Pilkada Langsung atau Tidak Langsung Dipersimpangan Jalan. Rektor Unadri Kupang : Jauh Lebih Penting Menjaga Kondusifitas dan Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi dan Tanpa Papan Informasi, Proyek di Dekat Jalur Nasional III Prembun Disorot
Reses Masa Persidangan II 2026, dr. Henry Christianto Gelar di Desa Kemutug Kidul, Warga Antusias Sampaikan Aspirasi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 21:46 WIB

Nungky Harry Rachmat Gantikan Sadewo Pimpin PMI Banyumas 

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:33 WIB

Rellya Venny Octalina Gelar Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 di Kelurahan Kranji

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:54 WIB

Transparansi Anggaran Proyek Pemeliharaan Dinas PUPR Kabupaten Subang Di Sorot LSM BHINEKA 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:34 WIB

Bunda Literasi Kota Lubuk Linggau Hadiri Audiensi ke Perpustakaan Nasional RI

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:31 WIB

Asesmen Lapangan Dengan Alih Bentuk STAI AI Garut Menjadi Institut Agama Islam Prof. K.H.Anwar Musaddad 

Berita Terbaru