Pemkab Rejang Lebong Gelar Rapat Pembahasan Pemasangan Portal Jalan Kabupaten

- Kontributor

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong, tribunCakranews.com // Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menggelar rapat pembahasan pemasangan portal jalan kabupaten dalam wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (27/01/2026) sekira pukul 15.30 WIB, bertempat di Ruang Rapat Bappeda Rejang Lebong. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga kondisi jalan kabupaten agar tidak rusak akibat kendaraan bermuatan berat yang melintas tidak sesuai peruntukan.

Rapat dipimpin oleh Asisten I Setda Kabupaten Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana, S.STP., M.Si., dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Rejang Lebong, Dinas PUPR, Dinas PTSP, Satpol PP, pihak kecamatan, serta para kepala desa yang wilayahnya terdampak aktivitas kendaraan bertonase berat.

Dalam rapat tersebut dibahas maraknya perusakan portal jalan yang telah dipasang serta perlunya dasar hukum yang kuat guna mendukung pelaksanaan kebijakan pemasangan portal. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat serta sosialisasi kepada pihak tambang dan pengguna jalan bertonase berat.

Dinas Perhubungan menyampaikan bahwa fokus utama saat ini adalah pengawasan kendaraan tambang yang melintas di wilayah Kecamatan Curup Utara. Ke depan, Dishub bersama Satlantas akan melakukan rekayasa lalu lintas serta pemasangan rambu-rambu sebagai pendukung penerapan portal jalan.

Sementara itu, Satlantas Polres Rejang Lebong menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut serta siap membantu dalam sosialisasi rute kendaraan, regulasi, dan penertiban kendaraan bermuatan berat. Pihak kecamatan dan pemerintah desa juga menyampaikan keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan overload, serta mendukung penuh pemasangan portal.

Rapat menghasilkan kesepakatan awal untuk menyiapkan regulasi, melakukan pemetaan dampak aktivitas tambang, serta merencanakan sosialisasi lanjutan kepada para pemilik tambang dan pengemudi angkutan berat.

Andi Irawan

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MTQ Nasional XXXI di Semarang Jadi Pesta Rakyat, Menteri Agama: Inilah Indonesia
3 Pelaku Pembobol Minimarket Diamankan Polres Garut Setelah 19 kali Beraksi
Rapat Persiapan Pelantikan PWI LS Jawa Tengah Berjalan Lancar & Kondusif, Gus Miftah Targetkan Hadirkan Presiden Prabowo serta Raja dan Sultan Se-Nuswantoro
Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba 
Janda Lansia dan Dua Anak Tinggal di Rumah Nyaris Ambruk, DPP LAI & Aktivis Pers Desak Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Turun Tangan
Personel Polsek Ngoro Dampingi Petani Meninjau Tanaman Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan
Kodim 0703/Cilacap Berbagi melalui Kegiatan Ladang Sedekah
Polrestabes Semarang Ungkap Dugaan Pencabulan Anak, Korban Sempat Dibawa ke Tiga Daerah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 12:28 WIB

MTQ Nasional XXXI di Semarang Jadi Pesta Rakyat, Menteri Agama: Inilah Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 - 10:21 WIB

3 Pelaku Pembobol Minimarket Diamankan Polres Garut Setelah 19 kali Beraksi

Sabtu, 12 September 2026 - 10:18 WIB

Rapat Persiapan Pelantikan PWI LS Jawa Tengah Berjalan Lancar & Kondusif, Gus Miftah Targetkan Hadirkan Presiden Prabowo serta Raja dan Sultan Se-Nuswantoro

Sabtu, 12 September 2026 - 09:30 WIB

Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba 

Sabtu, 12 September 2026 - 07:13 WIB

Janda Lansia dan Dua Anak Tinggal di Rumah Nyaris Ambruk, DPP LAI & Aktivis Pers Desak Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Turun Tangan

Berita Terbaru