Pemkab Rejang Lebong Gelar Rapat Pembahasan Pemasangan Portal Jalan Kabupaten

- Kontributor

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong, tribunCakranews.com // Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menggelar rapat pembahasan pemasangan portal jalan kabupaten dalam wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (27/01/2026) sekira pukul 15.30 WIB, bertempat di Ruang Rapat Bappeda Rejang Lebong. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga kondisi jalan kabupaten agar tidak rusak akibat kendaraan bermuatan berat yang melintas tidak sesuai peruntukan.

Rapat dipimpin oleh Asisten I Setda Kabupaten Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana, S.STP., M.Si., dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Rejang Lebong, Dinas PUPR, Dinas PTSP, Satpol PP, pihak kecamatan, serta para kepala desa yang wilayahnya terdampak aktivitas kendaraan bertonase berat.

Dalam rapat tersebut dibahas maraknya perusakan portal jalan yang telah dipasang serta perlunya dasar hukum yang kuat guna mendukung pelaksanaan kebijakan pemasangan portal. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat serta sosialisasi kepada pihak tambang dan pengguna jalan bertonase berat.

Dinas Perhubungan menyampaikan bahwa fokus utama saat ini adalah pengawasan kendaraan tambang yang melintas di wilayah Kecamatan Curup Utara. Ke depan, Dishub bersama Satlantas akan melakukan rekayasa lalu lintas serta pemasangan rambu-rambu sebagai pendukung penerapan portal jalan.

Sementara itu, Satlantas Polres Rejang Lebong menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut serta siap membantu dalam sosialisasi rute kendaraan, regulasi, dan penertiban kendaraan bermuatan berat. Pihak kecamatan dan pemerintah desa juga menyampaikan keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan overload, serta mendukung penuh pemasangan portal.

Rapat menghasilkan kesepakatan awal untuk menyiapkan regulasi, melakukan pemetaan dampak aktivitas tambang, serta merencanakan sosialisasi lanjutan kepada para pemilik tambang dan pengemudi angkutan berat.

Andi Irawan

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Capai 21,85 Gram
Polres Sragen Ungkap Modus Penipuan “Kencan Online”, Pelaku Berulang Kali Incar Korban Perempuan
Polres Sragen Ungkap Pencurian Perangkat Ujian di SDN Sine 1, Dua Pelaku Dibekuk Kurang dari 24 Jam
Polres Wonogiri Siagakan Personel Amankan UKT PSHT Bulukerto, Tekankan Disiplin dan Antisipasi Gangguan
Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62, Lapas Pati Apresiasi WBP Berprestasi
HUT KE-52 PPNI 2026, PERAWAT DI BANJARMASIN TEGASKAN PERAN STRATEGIS BAGI EKONOMI BANGSA
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Grand Final Proliga 2026
Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 14:35 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Capai 21,85 Gram

Minggu, 26 April 2026 - 13:43 WIB

Polres Sragen Ungkap Modus Penipuan “Kencan Online”, Pelaku Berulang Kali Incar Korban Perempuan

Minggu, 26 April 2026 - 13:23 WIB

Polres Sragen Ungkap Pencurian Perangkat Ujian di SDN Sine 1, Dua Pelaku Dibekuk Kurang dari 24 Jam

Minggu, 26 April 2026 - 11:15 WIB

Polres Wonogiri Siagakan Personel Amankan UKT PSHT Bulukerto, Tekankan Disiplin dan Antisipasi Gangguan

Minggu, 26 April 2026 - 08:12 WIB

HUT KE-52 PPNI 2026, PERAWAT DI BANJARMASIN TEGASKAN PERAN STRATEGIS BAGI EKONOMI BANGSA

Berita Terbaru