Pemkab Rejang Lebong Gelar Rapat Pembahasan Pemasangan Portal Jalan Kabupaten

- Kontributor

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong, tribunCakranews.com // Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menggelar rapat pembahasan pemasangan portal jalan kabupaten dalam wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (27/01/2026) sekira pukul 15.30 WIB, bertempat di Ruang Rapat Bappeda Rejang Lebong. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga kondisi jalan kabupaten agar tidak rusak akibat kendaraan bermuatan berat yang melintas tidak sesuai peruntukan.

Rapat dipimpin oleh Asisten I Setda Kabupaten Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana, S.STP., M.Si., dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Rejang Lebong, Dinas PUPR, Dinas PTSP, Satpol PP, pihak kecamatan, serta para kepala desa yang wilayahnya terdampak aktivitas kendaraan bertonase berat.

Dalam rapat tersebut dibahas maraknya perusakan portal jalan yang telah dipasang serta perlunya dasar hukum yang kuat guna mendukung pelaksanaan kebijakan pemasangan portal. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat serta sosialisasi kepada pihak tambang dan pengguna jalan bertonase berat.

Dinas Perhubungan menyampaikan bahwa fokus utama saat ini adalah pengawasan kendaraan tambang yang melintas di wilayah Kecamatan Curup Utara. Ke depan, Dishub bersama Satlantas akan melakukan rekayasa lalu lintas serta pemasangan rambu-rambu sebagai pendukung penerapan portal jalan.

Sementara itu, Satlantas Polres Rejang Lebong menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut serta siap membantu dalam sosialisasi rute kendaraan, regulasi, dan penertiban kendaraan bermuatan berat. Pihak kecamatan dan pemerintah desa juga menyampaikan keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan overload, serta mendukung penuh pemasangan portal.

Rapat menghasilkan kesepakatan awal untuk menyiapkan regulasi, melakukan pemetaan dampak aktivitas tambang, serta merencanakan sosialisasi lanjutan kepada para pemilik tambang dan pengemudi angkutan berat.

Andi Irawan

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bekuk Pengedar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang amankan Barang Bukti
Jumat Curhat; Polsek Kalijambe Salurkan Bantuan Semen untuk Pembangunan Masjid Al Jihad
Polisi Dalami Tewasnya Sobak Pembagi Air Irigasi di Sambungmacan, Jenazah Ditemukan Tersangkut di Saluran Persawahan
Hadapi Ancaman Kemarau, Polsek Karangmalang Gencarkan Sambang Kamtibmas “HANDARBENI” Ingatkan Bahaya Kebakaran
Cegah Karhutla Sejak Dini, Patroli Presisi Sat Samapta Polres Sragen Hentikan Pembakaran Rumput Kering di Kawasan Perkebunan KAI
Cetak SDM Unggul, Lapas Pati Gelar Asesmen Maganghub Kemnaker untuk 112 Sarjana Muda
Sinergi Polsek Tepus dan Forkopimkap Bantu Warga Terdampak Kekeringan Melalui Penyaluran Air Bersih
Pangdam IV/Diponegoro Pimpin PAM VVIP Kunjungan Presiden RI Resmikan Revitalisasi Cagar Budaya Stasiun Semarang Tawang
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08 WIB

Bekuk Pengedar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang amankan Barang Bukti

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:00 WIB

Jumat Curhat; Polsek Kalijambe Salurkan Bantuan Semen untuk Pembangunan Masjid Al Jihad

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:57 WIB

Polisi Dalami Tewasnya Sobak Pembagi Air Irigasi di Sambungmacan, Jenazah Ditemukan Tersangkut di Saluran Persawahan

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:54 WIB

Hadapi Ancaman Kemarau, Polsek Karangmalang Gencarkan Sambang Kamtibmas “HANDARBENI” Ingatkan Bahaya Kebakaran

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:52 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Patroli Presisi Sat Samapta Polres Sragen Hentikan Pembakaran Rumput Kering di Kawasan Perkebunan KAI

Berita Terbaru