Perkuat Reintegrasi Sosial Berbasis Desa, Bapas Pati Gandeng PKS dengan Dispermades Kabupaten Pati dan Grobogan

- Kontributor

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati Jateng, Tribuncakranews.com  – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pati terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung keberhasilan pembimbingan dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bapas Kelas II Pati dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati serta Dispermades Kabupaten Grobogan tentang Penyelenggaraan Pembimbingan Kemasyarakatan, Pemberdayaan, dan Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan Berbasis Desa.

Penandatanganan PKS ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam proses pembimbingan dan pemberdayaan Klien Pemasyarakatan agar dapat kembali diterima dan berperan aktif di tengah masyarakat. Kerja sama ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya reintegrasi sosial serta pelibatan masyarakat dalam proses pembinaan Klien Pemasyarakatan.

Kepala Bapas Kelas II Pati, Ari Adi Kurniawan, menyampaikan bahwa desa memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam mendukung keberhasilan reintegrasi sosial klien. Melalui kerja sama ini, pemerintah desa diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam memberikan dukungan sosial, pemberdayaan ekonomi, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi proses perubahan perilaku klien.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keberhasilan reintegrasi sosial tidak hanya menjadi tanggung jawab Bapas, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah desa. Dengan adanya kolaborasi ini, kami berharap klien dapat memperoleh kesempatan untuk mengembangkan potensi diri, meningkatkan kemandirian, dan kembali berkontribusi positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Disiplin dan Integritas Diperkuat, Lapas Pati Tegaskan Profesionalitas Petugas

Ruang lingkup kerja sama meliputi pelaksanaan program pembimbingan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, penguatan kapasitas dan keterampilan klien, fasilitasi akses terhadap program-program desa, serta pengembangan jejaring sosial yang mendukung proses reintegrasi sosial. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif pemerintah desa dalam memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap klien yang sedang menjalani program pembimbingan di wilayahnya.

Kepala Dispermades Kabupaten Pati dan Kabupaten Grobogan menyambut baik kerja sama tersebut sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan masyarakat yang inklusif dan berdaya. Melalui pemberdayaan berbasis desa, klien pemasyarakatan diharapkan memperoleh kesempatan yang lebih luas untuk meningkatkan keterampilan, memperoleh akses ekonomi produktif, serta membangun kembali kepercayaan masyarakat.

Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama ini, Bapas Pati optimis pelaksanaan pembimbingan kemasyarakatan, pemberdayaan, dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kolaborasi ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang humanis, partisipatif, dan berorientasi pada pemulihan serta kemandirian klien pemasyarakatan.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Bapas Pati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

839 Prajurit TNI AD Resmi Dilantik, Pangdam IV/Diponegoro Tutup Dikmata Gelombang II 2026 
Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, Senjata 1,8 Meter Diamankan
Sugiyono Penuhi Klarifikasi Ditressiber Polda Jateng, Bawa Dua Saksi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik via Facebook
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Penutupan Pendidikan 839 Prajurit Muda Infanteri
Lima Jurnalis Dikabarkan Hilang Kontak saat Meliput Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ketua PWMOI Pekanbaru Aprianto Berharap Segera Ditemukan dan Selamat
Pelapor Buta Huruf Disuruh Tanda Tangan, Tersangka WNA Penganiayaan Dilepas — Keluarga Akan Lapor Propam Polda Banten!
Sugiyono Menghadap Ditres Siber Polda Jateng, Dua Saksi Disiapkan untuk Perkuat Keterangan
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Kalbar Salurkan 15 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan dan Karhutla
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 19:23 WIB

839 Prajurit TNI AD Resmi Dilantik, Pangdam IV/Diponegoro Tutup Dikmata Gelombang II 2026 

Rabu, 9 September 2026 - 19:18 WIB

Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, Senjata 1,8 Meter Diamankan

Rabu, 9 September 2026 - 17:26 WIB

Sugiyono Penuhi Klarifikasi Ditressiber Polda Jateng, Bawa Dua Saksi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik via Facebook

Rabu, 9 September 2026 - 15:30 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Penutupan Pendidikan 839 Prajurit Muda Infanteri

Rabu, 9 September 2026 - 15:27 WIB

Lima Jurnalis Dikabarkan Hilang Kontak saat Meliput Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ketua PWMOI Pekanbaru Aprianto Berharap Segera Ditemukan dan Selamat

Berita Terbaru