Pertanyakan Transparansi Hibah Rp 61 Miliar, MPH Subang Layangkan Permohonan Audiensi ke DPRD

- Kontributor

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBANG, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Merah Putih Hitam (MPH) Kabupaten Subang secara resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Ketua DPRD Kabupaten Subang pada Jumat, 20 Februari 2026. Langkah ini diambil guna meminta klarifikasi terkait realisasi belanja hibah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPC MPH Subang, Bob Erik, mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara narasi kebijakan pemerintah daerah dengan data realisasi anggaran yang tercatat. Menurutnya, selama ini berkembang informasi bahwa dana hibah telah dipangkas secara signifikan untuk dialihkan ke pembangunan infrastruktur.

“Namun, berdasarkan dokumen Postur APBD 2025, belanja hibah tetap terealisasi dalam jumlah yang substansial, yakni mencapai Rp 61.080.000.000 dari pagu sebesar Rp 91.480.000.000 atau sekitar 66,77%,” tulis Bob Erik dalam surat resminya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menuntut Penjelasan Komprehensif

MPH Subang memandang perlu adanya penjelasan resmi agar tidak timbul persepsi yang simpang siur di tengah masyarakat. Dalam permohonan tersebut, mereka meminta DPRD memfasilitasi pertemuan dengan menghadirkan sejumlah pejabat penting, di antaranya Kabag Kesra, Kepala Bapenda, Kabag Perekonomian, Kepala BKAD, Kepala Dinas PUPR, hingga Kepala Inspektorat Daerah.

Ada empat poin utama yang menjadi agenda desakan MPH Subang:

Klarifikasi Angka: Perbandingan detail dana hibah sebelum dan sesudah rasionalisasi TA 2025.

Rincian Penerima: Dasar pertimbangan alokasi serta siapa saja penerima hibah tersebut.

Pengalihan Infrastruktur.

Penjelasan mengenai besaran dana yang diklaim telah dialihkan ke belanja infrastruktur.

Data Capaian: Bukti peningkatan belanja modal dan capaian pembangunan dari hasil pengalihan dana tersebut.

Wujud Pengawasan Publik

Langkah ini diklaim sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi anggaran demi menjaga prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), akuntabilitas, dan transparansi.

“Kami berharap audiensi ini dapat segera dijadwalkan guna menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola fiskal daerah Kabupaten Subang,” pungkasnya dalam surat bernomor 004/MPH-SBG/II/2026 tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Kabupaten Subang belum memberikan tanggapan resmi terkait jadwal pertemuan yang diajukan oleh organisasi yang bermarkas di Desa Kamarung, Pagaden tersebut. Red/Nopian

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Propam Polres Sragen Perketat Disiplin Personel Operasi Ketupat Candi 2026, HP hingga Sikap Tampang Diperiksa
Polres Wonogiri Gelar Gerakan Pangan Murah, 3 Ton Beras SPHP Disalurkan untuk Warga
Meriah! Kapolda Metro Jaya Adakan Lomba Lari Malam di Kantor Polisi
Polda Jateng Siagakan Helikopter Ambulans Udara di GT Kalikangkung, Perkuat Penanganan Darurat Selama Operasi Ketupat Candi 2026
Polsek Tengaran Amankan Dua Truk Diduga Angkut Solar Ilegal, Kasus Pengeroyokan Warga PSHT Picu Terbongkarnya Praktik “Ngangsu” BBM Subsidi
Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Proyek di Lingkungan Pemkab
PELITA RAMADHAN di ESBATU SEMARANG 
Pemasangan Tiang Wifi PT.Antlatik di Jalan Jambur Raya Perumnas batu anam Tidak Sesuai SOP Izin Pemerintah Kabupaten Simalungun .”Dan diduga Tidak miliki izin resmi 
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Propam Polres Sragen Perketat Disiplin Personel Operasi Ketupat Candi 2026, HP hingga Sikap Tampang Diperiksa

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:57 WIB

Polres Wonogiri Gelar Gerakan Pangan Murah, 3 Ton Beras SPHP Disalurkan untuk Warga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:33 WIB

Meriah! Kapolda Metro Jaya Adakan Lomba Lari Malam di Kantor Polisi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:14 WIB

Polda Jateng Siagakan Helikopter Ambulans Udara di GT Kalikangkung, Perkuat Penanganan Darurat Selama Operasi Ketupat Candi 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:39 WIB

Polsek Tengaran Amankan Dua Truk Diduga Angkut Solar Ilegal, Kasus Pengeroyokan Warga PSHT Picu Terbongkarnya Praktik “Ngangsu” BBM Subsidi

Berita Terbaru