Pertanyakan Transparansi Hibah Rp 61 Miliar, MPH Subang Layangkan Permohonan Audiensi ke DPRD

- Kontributor

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBANG, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Merah Putih Hitam (MPH) Kabupaten Subang secara resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Ketua DPRD Kabupaten Subang pada Jumat, 20 Februari 2026. Langkah ini diambil guna meminta klarifikasi terkait realisasi belanja hibah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPC MPH Subang, Bob Erik, mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara narasi kebijakan pemerintah daerah dengan data realisasi anggaran yang tercatat. Menurutnya, selama ini berkembang informasi bahwa dana hibah telah dipangkas secara signifikan untuk dialihkan ke pembangunan infrastruktur.

“Namun, berdasarkan dokumen Postur APBD 2025, belanja hibah tetap terealisasi dalam jumlah yang substansial, yakni mencapai Rp 61.080.000.000 dari pagu sebesar Rp 91.480.000.000 atau sekitar 66,77%,” tulis Bob Erik dalam surat resminya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menuntut Penjelasan Komprehensif

MPH Subang memandang perlu adanya penjelasan resmi agar tidak timbul persepsi yang simpang siur di tengah masyarakat. Dalam permohonan tersebut, mereka meminta DPRD memfasilitasi pertemuan dengan menghadirkan sejumlah pejabat penting, di antaranya Kabag Kesra, Kepala Bapenda, Kabag Perekonomian, Kepala BKAD, Kepala Dinas PUPR, hingga Kepala Inspektorat Daerah.

Ada empat poin utama yang menjadi agenda desakan MPH Subang:

Klarifikasi Angka: Perbandingan detail dana hibah sebelum dan sesudah rasionalisasi TA 2025.

Rincian Penerima: Dasar pertimbangan alokasi serta siapa saja penerima hibah tersebut.

Pengalihan Infrastruktur.

Penjelasan mengenai besaran dana yang diklaim telah dialihkan ke belanja infrastruktur.

Data Capaian: Bukti peningkatan belanja modal dan capaian pembangunan dari hasil pengalihan dana tersebut.

Wujud Pengawasan Publik

Langkah ini diklaim sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi anggaran demi menjaga prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), akuntabilitas, dan transparansi.

“Kami berharap audiensi ini dapat segera dijadwalkan guna menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola fiskal daerah Kabupaten Subang,” pungkasnya dalam surat bernomor 004/MPH-SBG/II/2026 tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Kabupaten Subang belum memberikan tanggapan resmi terkait jadwal pertemuan yang diajukan oleh organisasi yang bermarkas di Desa Kamarung, Pagaden tersebut. Red/Nopian

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kerbau Kurban Lepas di Kudus, Seruduk 2 Pemotor hingga Dilumpuhkan Polisi
Momentum Idul Adha 1447 H, Korem 101/Antasari Salurkan Daging Qurban untuk Prajurit dan Masyarakat
Rangkap Jabatan Anggota DPRD dan Ketua KONI Tanjab Barat Dikritik Keras: Dinilai Bertentangan dengan UU MD3 dan Semangat Putusan Konstitusional.
Polres Sragen Kawal Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Jajaran Turun Langsung Dampingi Petani Jagung hingga Pelosok Desa
Blokir-Buka Kontak WhatsApp Berulang, Pria Akrab Disapa Usuf Habib yang Mengaku Utusan Dinas PUPR HSS Diduga Kembali Tekan Jurnalis
Polres Wonogiri Sembelih 8 Sapi dan 25 Kambing pada Idul Adha 1447 H, Daging Qurban Dibagikan ke Warga dan Ponpes
Polda Jateng Bagikan 2.856 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat, Wujud Kepedulian Sosial di Hari Idul Adha
Ribuan Jamaah Padati Titik Sholat Idul Adha, Polres Sragen Kerahkan Pengamanan Menyeluruh Hingga Hari Jadi Sragen ke-280
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:20 WIB

Kerbau Kurban Lepas di Kudus, Seruduk 2 Pemotor hingga Dilumpuhkan Polisi

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:02 WIB

Momentum Idul Adha 1447 H, Korem 101/Antasari Salurkan Daging Qurban untuk Prajurit dan Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:30 WIB

Rangkap Jabatan Anggota DPRD dan Ketua KONI Tanjab Barat Dikritik Keras: Dinilai Bertentangan dengan UU MD3 dan Semangat Putusan Konstitusional.

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:01 WIB

Polres Sragen Kawal Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Jajaran Turun Langsung Dampingi Petani Jagung hingga Pelosok Desa

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:37 WIB

Blokir-Buka Kontak WhatsApp Berulang, Pria Akrab Disapa Usuf Habib yang Mengaku Utusan Dinas PUPR HSS Diduga Kembali Tekan Jurnalis

Berita Terbaru