Petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat Kembali Gagalkan Penyelundupan Diduga Sabu yang Disembunyikan di Pakaian Dalam Pengunjung

- Kontributor

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tribuncakranews.com 

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas lingkungan pemasyarakatan dengan menggagalkan upaya penyelundupan barang yang diduga sebagai narkotika jenis sabu pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Peristiwa bermula ketika seorang pengunjung perempuan berinisial FMS datang ke Rutan Kelas I Jakarta Pusat untuk melaksanakan layanan kunjungan tatap muka kepada suaminya, seorang warga binaan berinisial GH. Pengunjung tersebut datang bersama seorang anak berusia 4 tahun dan selanjutnya menjalani prosedur pemeriksaan sesuai standar operasional yang berlaku di area Pintu Utama (P2U).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat memasuki area pemeriksaan badan (body checking), pengunjung tersebut diperiksa oleh petugas penggeledahan wanita. Berkat ketelitian dan kewaspadaan petugas dalam melaksanakan pemeriksaan, ditemukan dua plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 9,85 gram yang disembunyikan di dalam pakaian dalam sebelah kiri milik pengunjung.

Baca Juga:  DR. FACHRUL RAZI: AMERIKA SUDAH MENEMUKAN POTENSI MIGAS DAN EMAS DI INDONESIA TERMASUK DI ACEH SEJAK TAHUN 1960

Atas temuan tersebut, petugas segera berkoordinasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan serta mengamankan pengunjung beserta barang bukti yang diduga narkotika untuk selanjutnya dilakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Rutan Kelas I Jakarta Pusat dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba serta mendukung implementasi program Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan,” terang Plh. Kepala Rutan, Gusti Akhmad Ridho.

Kepala Kesatuan Pengamanan, Desman Agung Prasetya menambahkan bahwa ini merupakan bentuk kerja nyata dalam memberantas Peredaran Narkoba di Rutan Kelas I Jakarta Pusat.

Ke depan, Rutan Kelas I Jakarta Pusat akan terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan pada setiap layanan, khususnya layanan kunjungan, guna mencegah segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam rutan.

 

(Red)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Halaman Pengadilan Negeri Jepara: Warga Tunggul Pandean Berseru “Dengarkan Suara Kami, Hentikan Sementara Proyek Itu”
FWJ  Indonesia Siap Gelar HUT KE-7 Serta Pengukuhan Pengurus Periode 2026–2029 di Gelanggang Remaja Jakarta Utara
Warga Ancam Tutup Jalan Akibat Dampak Aktivitas Tambang di Ndelik, Tuntang
Klarifikasi atas Beredarnya Pemberitaan Dugaan Penampungan Solar Subsidi Ilegal di Gudang PT RAS Terboyo
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
Bhabinkamtibmas Polres Sragen Kawal Tracing TB Hingga Rumah Warga, Perkuat Upaya Putus Rantai Penularan di Masaran
Kapolres Sragen Resmi Nahkodai PBVSI, Siap Cetak Atlet Voli Berprestasi hingga Tingkat Nasional
Kasrem 072/Pamungkas Hadiri FGD Lemhannas RI: Tegaskan Pentingnya Integrasi Teknologi Geospasial untuk Deteksi Dini Ancaman Negara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:53 WIB

Petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat Kembali Gagalkan Penyelundupan Diduga Sabu yang Disembunyikan di Pakaian Dalam Pengunjung

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:48 WIB

Di Halaman Pengadilan Negeri Jepara: Warga Tunggul Pandean Berseru “Dengarkan Suara Kami, Hentikan Sementara Proyek Itu”

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:49 WIB

FWJ  Indonesia Siap Gelar HUT KE-7 Serta Pengukuhan Pengurus Periode 2026–2029 di Gelanggang Remaja Jakarta Utara

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:31 WIB

Warga Ancam Tutup Jalan Akibat Dampak Aktivitas Tambang di Ndelik, Tuntang

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:30 WIB

Klarifikasi atas Beredarnya Pemberitaan Dugaan Penampungan Solar Subsidi Ilegal di Gudang PT RAS Terboyo

Berita Terbaru