Pilkades Serentak Tahun 2026 di wilayah Kab. TTS Diujung Tanduk. Ketua Atraksi Kab. TTS : Jangan Ada Agenda Tersembunyi.

- Kontributor

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TSS NTT, Tribuncakranews.com Hal ini disebabkan belum adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memiliki beberapa poin perubahan terkait pelaksanaan Pilkades sehingga Perda dan Perbup yang mengatur tentang jadwal dan tahapan, pembentukan panitia desa dan alokasi anggaran Pilkades belum dapat diterbitkan.

Selain itu, beredar wacana DPRD TTS tidak dapat membahas perubahan anggaran Tahun 2026 untuk alokasi anggaran Pilkades yang mencapai 2 Milyar karena keterbatasan anggaran dana Silpa.

Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Aliansi Trias Politica dan Demokrasi (ATRAKSI) Kab. TTS Yunus Nenabu mempertanyakan dasar hukum pelaksanaan Pilkades serentak yang telah berjalan di beberapa kabupaten lainnya, sementara Kabupaten TTS masih jalan ditempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa daerah lain seperti di Kab. Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Nagekeo dan Kab. Kupang sudah berjalan tahapannya, mengapa Kab. TTS masih jalan ditempat, apakah UU yang digunakan berbeda?.”Singgung Yunus.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran Obat Terlarang, Amankan Ratusan Butir Psikotropika

Yunus mencurigai adanya agenda politik tersembunyi dari indikasi penundaan Pilkades serentak di wilayah Kab. TTS dan menuntut pemerintah bertanggung jawab terhadap proses demokrasi penyelenggaran Pilkades yang seharusnya sudah dilaksanakan 6 bulan sebelum masa jabatan 86 kepala desa selesai pada bulan Juni lalu.

“Kami mencurigai ada agenda politik terselubung yang ingin menunda Pelaksanaan Pilkades ini, untuk itu pemerintah seharusnya bertanggung jawab apabila Pilkades ini benar-benar ditunda ke Tahun 2027 sehingga proses pembangunan desa harus diserahkan kembali ke penjabat kepala desa.”Tandas Yunus.

Yunus juga menyebut akan melakukan aksi protes terhadap Pemerintah Kab. TTS apabila benar Pilkades serentak di wilayah Kab. TTS akan ditunda ke Tahun 2027.

“Kami ATRAKSI akan turun ke jalan, meminta pertanggung jawaban pemerintah apabila benar Pilkades ini harus ditunda ke Tahun 2027.”Kecam Yunus.

 

**

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Pelantikan Pejabat Strategis Pemda DIY
Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Pembukaan Government Procurement Forum & Expo 2026
Bupati Palas Didesak Copot Kades Gunung Malintang, : Buntut dari Dugaan Keterlibatan Kasus Penganiayaan di Dusun Balaka 
SUARA BISING BIKIN RESAH, POLSEK BUNGBULANG SECARA GABUNGAN SIKAT HABIS KNALPOT BRONG DI JALAN RAYA!
Lolos Usai Modus COD Fiktif, Residivis Penipu HP Dibekuk Tim URC Polres Sragen di Surakarta
Penangkapan Diman, Petani Asal Musi Rawas, Tuai Sorotan Warga
SMSI Dorong Transparansi Dana Publikasi, Minta BPK Perkuat Pengawasan dan Audit di Instansi Negara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Pilkades Serentak Tahun 2026 di wilayah Kab. TTS Diujung Tanduk. Ketua Atraksi Kab. TTS : Jangan Ada Agenda Tersembunyi.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Pelantikan Pejabat Strategis Pemda DIY

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Pembukaan Government Procurement Forum & Expo 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Bupati Palas Didesak Copot Kades Gunung Malintang, : Buntut dari Dugaan Keterlibatan Kasus Penganiayaan di Dusun Balaka 

Berita Terbaru