Pilkades Serentak Tahun 2026 di wilayah Kab. TTS Diujung Tanduk. Ketua Atraksi Kab. TTS : Jangan Ada Agenda Tersembunyi.

- Kontributor

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TSS NTT, Tribuncakranews.com Hal ini disebabkan belum adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memiliki beberapa poin perubahan terkait pelaksanaan Pilkades sehingga Perda dan Perbup yang mengatur tentang jadwal dan tahapan, pembentukan panitia desa dan alokasi anggaran Pilkades belum dapat diterbitkan.

Selain itu, beredar wacana DPRD TTS tidak dapat membahas perubahan anggaran Tahun 2026 untuk alokasi anggaran Pilkades yang mencapai 2 Milyar karena keterbatasan anggaran dana Silpa.

Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Aliansi Trias Politica dan Demokrasi (ATRAKSI) Kab. TTS Yunus Nenabu mempertanyakan dasar hukum pelaksanaan Pilkades serentak yang telah berjalan di beberapa kabupaten lainnya, sementara Kabupaten TTS masih jalan ditempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa daerah lain seperti di Kab. Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Nagekeo dan Kab. Kupang sudah berjalan tahapannya, mengapa Kab. TTS masih jalan ditempat, apakah UU yang digunakan berbeda?.”Singgung Yunus.

Baca Juga:  Tokoh Adat Mutis Himbau Jaga Keberlangsungan Wisata Taman Nasional Mutis

Yunus mencurigai adanya agenda politik tersembunyi dari indikasi penundaan Pilkades serentak di wilayah Kab. TTS dan menuntut pemerintah bertanggung jawab terhadap proses demokrasi penyelenggaran Pilkades yang seharusnya sudah dilaksanakan 6 bulan sebelum masa jabatan 86 kepala desa selesai pada bulan Juni lalu.

“Kami mencurigai ada agenda politik terselubung yang ingin menunda Pelaksanaan Pilkades ini, untuk itu pemerintah seharusnya bertanggung jawab apabila Pilkades ini benar-benar ditunda ke Tahun 2027 sehingga proses pembangunan desa harus diserahkan kembali ke penjabat kepala desa.”Tandas Yunus.

Yunus juga menyebut akan melakukan aksi protes terhadap Pemerintah Kab. TTS apabila benar Pilkades serentak di wilayah Kab. TTS akan ditunda ke Tahun 2027.

“Kami ATRAKSI akan turun ke jalan, meminta pertanggung jawaban pemerintah apabila benar Pilkades ini harus ditunda ke Tahun 2027.”Kecam Yunus.

 

**

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Srikandi Menyapa Warnai CFD Purworejo, Polisi Hadir dengan Pendekatan Humanis
Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Tebingtinggi, lakukan upaya RJ dugaan Pencurian dua Buah Tandan Sawit di Kebun Manako
GEMPAR! QARI TUNA NETRA CIGEDUG RUKYATKAN EMAS MTQ NASIONAL 2026, JAWA BARAT DIBUAT BANGGA!
Kongres I GAMPERA Tetapkan Armada–Elshaddai, Nahkoda Baru Periode 2026–2029
Logandeng Gunungkidul Memilih, Inilah Dua Sosok Calon Lurah Dua Jalan Pembangunan
Lomba Video Kreatif Turnamen Panjat Tebing Piala Panglima TNI 2026 di Yogyakarta Telah di Tutup 
Bukan Sekadar Kunjungan, Opan dan Rombongan FWJ Indonesia Sambung Kembali Silaturahmi dengan Khanza Haryati
PP-PPKRI Gelar Pengesahan Kepengurusan 2026, AWDI Dorong Pelestarian Nilai Perjuangan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 23:16 WIB

Srikandi Menyapa Warnai CFD Purworejo, Polisi Hadir dengan Pendekatan Humanis

Minggu, 20 September 2026 - 20:21 WIB

Viral ! Pemerhati Hukum Desak Kapolres Tebingtinggi, lakukan upaya RJ dugaan Pencurian dua Buah Tandan Sawit di Kebun Manako

Minggu, 20 September 2026 - 20:06 WIB

GEMPAR! QARI TUNA NETRA CIGEDUG RUKYATKAN EMAS MTQ NASIONAL 2026, JAWA BARAT DIBUAT BANGGA!

Minggu, 20 September 2026 - 20:02 WIB

Kongres I GAMPERA Tetapkan Armada–Elshaddai, Nahkoda Baru Periode 2026–2029

Minggu, 20 September 2026 - 17:09 WIB

Logandeng Gunungkidul Memilih, Inilah Dua Sosok Calon Lurah Dua Jalan Pembangunan

Berita Terbaru