Polantas Menyapa dalam Operasi Ketupat Candi 2026: Satpas SIM Polresta Pati Hadirkan Pelayanan Transparan dan Sesuai Tarif Resmi

- Kontributor

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Pati, Tribuncakranews.com – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026, Satlantas Polresta Pati terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui program Polantas Menyapa yang dilaksanakan di Satpas SIM Polresta Pati, Selasa (17 Maret 2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, humanis, dan transparan, khususnya menjelang arus mudik dan balik Lebaran. Sejak awal jam operasional, petugas telah bersiaga menyambut masyarakat yang akan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), baik permohonan baru maupun perpanjangan.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan pendampingan secara langsung kepada pemohon dengan menjelaskan setiap tahapan secara terbuka dan mudah dipahami. Mulai dari pemeriksaan kesehatan, pendaftaran dan verifikasi data, ujian teori berbasis komputer, ujian praktik berkendara, hingga proses identifikasi dan pencetakan SIM. Seluruh proses dilakukan sesuai standar operasional prosedur guna memastikan pelayanan berjalan tertib, akuntabel, dan efisien.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polresta Pati, KOMPOL Riki Fahmi Mubarok, S.H., S.I.K., M.Si., CPHR, menegaskan bahwa melalui program Polantas Menyapa, pihaknya ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang jelas, pasti, dan bebas dari praktik pungutan liar.

“melalui operasi ketupat candi 2026 ini, kami ingin memastikan pelayanan sim berjalan optimal dengan mengedepankan transparansi serta kemudahan bagi masyarakat. seluruh proses kami pastikan sesuai aturan dan bebas pungli,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polantas Menyapa Operasi Ketupat Lodaya 2026: Satlantas Polres Majalengka Sosialisasikan Prosedur Pembuatan dan Perpanjangan

Ia juga menambahkan bahwa SIM bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bukti kompetensi pengendara dalam berlalu lintas. Oleh karena itu, setiap pemohon tetap wajib mengikuti seluruh tahapan ujian sesuai ketentuan demi mendukung keselamatan di jalan raya.

 

Adapun rincian biaya penerbitan SIM yang berlaku sesuai Peraturan Pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah sebagai berikut:

SIM A: Rp120.000

SIM C: Rp100.000

SIM D: Rp50.000

Perpanjangan SIM A: Rp80.000

Perpanjangan SIM C: Rp75.000

 

Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang dilaksanakan oleh pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain pelayanan di Satpas, Satlantas Polresta Pati juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas melalui berbagai kegiatan sosialisasi. Hal ini menjadi bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama dalam menghadapi peningkatan mobilitas selama masa Lebaran.

Program Polantas Menyapa pun mendapat respons positif dari masyarakat. Pelayanan yang ramah, cepat, dan informatif dinilai mampu menciptakan suasana yang nyaman sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

“kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, khususnya dalam momentum operasi ketupat candi 2026,” pungkasnya.

Khnza Haryati

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Berkutik! Bandar Sabu Dilipat Tim Polsek Raya Kahean Di Kebun Sawit, Sempat Melawan Dengan Gunting
Polda Jateng Turunkan Tim TAA; Asistensi Penanganan Kecelakaan Kereta di Grobogan
LINDU AJI MENYEDIAKAN AMBULANS GRATIS BAGI MASYARAKAT SEMARANG
Menjadi Korban Pengeroyokan, Gareng Tatak Lapor ke Polres Bantul
PWMOI Kota Pekanbaru Minta Menteri Imipas Bersihkan Kamar Lodes Yang diduga Sengaja Disediakan di Setiap Lapas dan Rutan di Indonesia
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mapolda DIY
Geger! Makam Dibongkar, Jenazah Warga Lansia Dipindahkan Orang Tak Dikenal di Simalungun
KANVASAN BAHARI “MENGGEBER” KOTA SERIBU SUNGAI Halal Bihalal ke 3 Jadi Ajang Konsolidasi Pejuang Ekonomi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:58 WIB

Tidak Berkutik! Bandar Sabu Dilipat Tim Polsek Raya Kahean Di Kebun Sawit, Sempat Melawan Dengan Gunting

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:40 WIB

Polda Jateng Turunkan Tim TAA; Asistensi Penanganan Kecelakaan Kereta di Grobogan

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:59 WIB

LINDU AJI MENYEDIAKAN AMBULANS GRATIS BAGI MASYARAKAT SEMARANG

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:55 WIB

Menjadi Korban Pengeroyokan, Gareng Tatak Lapor ke Polres Bantul

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:28 WIB

PWMOI Kota Pekanbaru Minta Menteri Imipas Bersihkan Kamar Lodes Yang diduga Sengaja Disediakan di Setiap Lapas dan Rutan di Indonesia

Berita Terbaru