Polantas Menyapa: Satlantas Polres Karanganyar Berikan Edukasi Layanan SIM Pasca Libur Lebaran

- Kontributor

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karanganyar Tribuncakranews. com — Satlantas Polres Karanganyar kembali menggelar kegiatan Polantas Menyapa pada Kamis (26/3/2026) di Satpas Polres Karanganyar. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan prima sekaligus edukasi kepada masyarakat terkait prosedur pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), khususnya setelah masa cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 H.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat yang sedang mengurus SIM. Edukasi dilakukan dengan pendekatan humanis, disertai pendampingan agar pemohon memahami setiap tahapan proses secara jelas dan tidak mengalami kebingungan.

Pada tahap awal, pemohon diarahkan untuk melakukan pendaftaran serta mengisi formulir sesuai data identitas pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah itu, pemohon diwajibkan melengkapi persyaratan administrasi sebagai bagian dari proses penerbitan SIM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi meliputi KTP asli dan fotokopi, surat keterangan sehat jasmani dari dokter, serta surat keterangan lulus tes psikologi. Persyaratan ini bertujuan memastikan pemohon dalam kondisi layak, baik secara fisik maupun mental, untuk mengemudikan kendaraan.

Selanjutnya, pemohon akan mengikuti ujian teori guna menguji pemahaman terkait aturan lalu lintas dan etika berkendara. Bagi yang dinyatakan lulus, proses dilanjutkan dengan ujian praktik untuk menilai kemampuan berkendara sesuai standar keselamatan.

Setelah seluruh tahapan dilalui, pemohon akan menjalani proses pengambilan foto, perekaman sidik jari, serta tanda tangan digital sebagai bagian dari penerbitan SIM.

Petugas juga menyampaikan informasi terkait biaya resmi pembuatan SIM baru sesuai ketentuan PNBP, yaitu:

SIM A: Rp120.000

SIM C: Rp100.000

SIM C I dan C II: Rp100.000

SIM B I dan B II: Rp120.000

SIM D: Rp50.000

SIM Internasional: Rp250.000

Selain itu, terdapat biaya tambahan untuk tes kesehatan dan tes psikologi yang dilaksanakan di area pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan transparansi pelayanan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan tidak ragu dalam mengurus SIM, sehingga pelayanan dapat berjalan tertib, mudah, dan sesuai aturan,” ujarnya.

Melalui kegiatan Polantas Menyapa, Satlantas Polres Karanganyar berharap masyarakat semakin memahami prosedur pelayanan SIM serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kelengkapan administrasi berkendara demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

 

Khnza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waspada! Jalan Lintas Saribu Dolok Amblas Separuh Badan Jalan, Kapolres Simalungun Turun Langsung dan Minta Pengendara Berhati-hati
Pembangkangan Hukum di Inhil: Menggugat “Parit Gajah” Gindo Naibaho dan Runtuhnya Wibawa Negara
Publik Meminta Transparansi dan Akuntabilitas terkait Pengelolaan Dana Hibah KONI KBB Ta-2025, Diduga Mencapai ± Rp 11 miliar!!
Arena Sabung Ayam di Batuporo Disorot, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Dishub Jombang Gelar Program Mudik 2026, Siapkan Layanan Aman dan Nyaman
Si Jago Merah Mengamuk Saat Penghuni Rumah Terlelap, Tim Damkarmat Bungbulang Bertindak Cepat
Kepala BAIS TNI Mundur, Empat Anggota Terlibat Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Resmi Laporkan Intimidasi dan Ancaman Ke Polda Metro Jaya
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:28 WIB

Waspada! Jalan Lintas Saribu Dolok Amblas Separuh Badan Jalan, Kapolres Simalungun Turun Langsung dan Minta Pengendara Berhati-hati

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:20 WIB

Pembangkangan Hukum di Inhil: Menggugat “Parit Gajah” Gindo Naibaho dan Runtuhnya Wibawa Negara

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:11 WIB

Publik Meminta Transparansi dan Akuntabilitas terkait Pengelolaan Dana Hibah KONI KBB Ta-2025, Diduga Mencapai ± Rp 11 miliar!!

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:01 WIB

Arena Sabung Ayam di Batuporo Disorot, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:48 WIB

Dishub Jombang Gelar Program Mudik 2026, Siapkan Layanan Aman dan Nyaman

Berita Terbaru