Polantas Menyapa: Satlantas Polres Karanganyar Edukasi Masyarakat tentang Mekanisme dan Persyaratan Pembuatan SIM

- Kontributor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karanganyar, Tribuncakranews.com — Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satlantas Polres Karanganyar kembali menggelar kegiatan Polantas Menyapa di Satpas SIM Karanganyar, Sabtu (30/5/2026).

Kegiatan ini menjadi sarana edukasi bagi masyarakat yang sedang mengurus pembuatan maupun perpanjangan SIM. Petugas Satlantas memberikan penjelasan secara langsung mengenai alur pelayanan, persyaratan administrasi, hingga tahapan ujian yang harus dilalui oleh setiap pemohon SIM.

Sejak proses pendaftaran, petugas memberikan pendampingan kepada masyarakat agar dapat mengisi formulir permohonan dengan benar sesuai data identitas yang tertera pada KTP. Selain itu, masyarakat juga diberikan informasi mengenai dokumen yang wajib dipersiapkan guna memperlancar proses pengajuan SIM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun biaya resmi pembuatan SIM baru sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2026 meliputi:

Rincian Biaya Pembuatan SIM Baru:

SIM A (Mobil Pribadi): Rp120.000

SIM C (Sepeda Motor): Rp100.000

SIM C I dan C II (Motor Besar): Rp100.000

SIM B I dan B II (Mobil Umum/Berat): Rp120.000

SIM D (Khusus Disabilitas): Rp50.000

SIM Internasional: Rp250.000

 

Selain biaya PNBP, terdapat beberapa biaya penunjang yang dibutuhkan dalam proses penerbitan SIM, antara lain:

Tes Psikologi: sekitar Rp60.000–Rp100.000

Tes Kesehatan (Rikkes): sekitar Rp35.000

Asuransi sesuai ketentuan yang tersedia di lokasi pelayanan

 

Baca Juga:  Indikasi Jaringan “Ngangsu” BBM Terstruktur di SPBU 44.507.08 Sugihan, Berpotensi Langgar UU Migas

Petugas juga mengingatkan bahwa pemohon wajib membawa KTP asli dan fotokopi, surat keterangan sehat jasmani, serta surat keterangan lulus tes psikologi sebagai syarat utama pengajuan SIM.

Setelah tahapan administrasi selesai, pemohon akan mengikuti ujian teori guna mengukur pemahaman terhadap peraturan lalu lintas. Bagi yang dinyatakan lulus, proses dilanjutkan dengan ujian praktik berkendara sesuai standar keselamatan yang berlaku.

Tahapan berikutnya adalah pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan digital sebagai bagian dari proses penerbitan SIM hingga dokumen tersebut siap diterbitkan.

Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Razes Pernando Manurung, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang informatif, transparan, dan mudah dipahami masyarakat.

“Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami seluruh tahapan pengurusan SIM secara jelas dan benar. Dengan pelayanan yang transparan serta pendampingan dari petugas, diharapkan masyarakat dapat mengurus SIM secara mandiri, tertib, dan semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Karanganyar berharap masyarakat semakin memahami mekanisme pelayanan SIM serta semakin meningkatkan budaya tertib berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Karanganyar.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi Lapas Pati dan SPNF SKB Kabupaten Pati, Bekali Peserta MPLS dengan Wawasan Kebangsaan dan Kesadaran Hukum
Polres Karanganyar Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik dari Ombudsman RI, Bukti Komitmen Hadir Melayani Masyarakat
Diduga Telan Dana Desa Rp256 Juta, Pembangunan Gedung Kesenian Desa Soka Mangkrak, APH Diminta Turun Tangan
Ayah Kandung Gugat Empat Anak Soal Tanah Warisan” Publik Menunggu Hasil Putusan Dari PA Slawi
Bekali Siswa Baru Hadapi Keadaan Darurat, Damkar UPT Wilayah 2 Bungbulang Berikan Edukasi Kebakaran di MPLS ICT Boarding School
Mabes Polri Diminta Uji Ulang Kasus Kades Sontang di Riau
Akselerasi Pembangunan Desa, Wakil Bupati Gunungkidul Resmi Buka TMMD Sengkuyung Tahap III di Ponjong
Masuki musim Kemarau, Kodim Wonogiri Gelar Latihan Penanggulangan Bencana Alam Kebakaran Hutan Lahan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:39 WIB

Kolaborasi Lapas Pati dan SPNF SKB Kabupaten Pati, Bekali Peserta MPLS dengan Wawasan Kebangsaan dan Kesadaran Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:35 WIB

Polres Karanganyar Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik dari Ombudsman RI, Bukti Komitmen Hadir Melayani Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:22 WIB

Diduga Telan Dana Desa Rp256 Juta, Pembangunan Gedung Kesenian Desa Soka Mangkrak, APH Diminta Turun Tangan

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:31 WIB

Ayah Kandung Gugat Empat Anak Soal Tanah Warisan” Publik Menunggu Hasil Putusan Dari PA Slawi

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:28 WIB

Bekali Siswa Baru Hadapi Keadaan Darurat, Damkar UPT Wilayah 2 Bungbulang Berikan Edukasi Kebakaran di MPLS ICT Boarding School

Berita Terbaru