Polantas Menyapa Satpas Karanganyar, Permohonan SIM Kini Lebih Praktis dan Transparan

- Kontributor

Sabtu, 18 April 2026 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karanganyar, Tribuncakranews.com — Satlantas Polres Karanganyar kembali menggelar kegiatan Polantas Menyapa di Satpas Karanganyar pada Sabtu (18 April 2026) sebagai upaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin terbuka, mudah dipahami, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pendampingan langsung kepada masyarakat yang tengah mengurus pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dengan pendekatan yang humanis dan interaktif, masyarakat dibimbing sejak tahap awal hingga akhir proses pelayanan.

Petugas secara aktif menjelaskan alur pengurusan SIM mulai dari pendaftaran, pengisian data, hingga tahap verifikasi secara rinci dan transparan. Edukasi ini bertujuan agar pemohon tidak mengalami kebingungan serta dapat mempersiapkan seluruh persyaratan dengan lebih baik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, informasi terkait biaya resmi penerbitan SIM sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga disampaikan secara terbuka. Hal ini menjadi langkah preventif untuk menghindari praktik pungutan liar maupun penggunaan jasa calo dalam proses pengurusan.

Baca Juga:  KPKM RI Bongkar Dugaan Titik Rawan APBD Sumut 2025, Hunter D. Samosir: "Jangan Jadikan Uang Rakyat Bancakan!"

Tak hanya itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai layanan pendukung seperti pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, dan asuransi yang tersedia di lokasi. Dengan begitu, pemohon dapat mengikuti seluruh tahapan dengan lebih siap dan lancar.

Petugas turut mengingatkan pentingnya melengkapi dokumen utama, seperti KTP, surat keterangan sehat, dan bukti kelulusan tes psikologi. Selanjutnya, pemohon akan mengikuti ujian teori dan praktik sebagai bagian dari penilaian kemampuan berkendara sesuai aturan yang berlaku.

Bagi pemohon yang dinyatakan lulus, proses dilanjutkan dengan perekaman data berupa foto, sidik jari, serta tanda tangan digital sebelum SIM resmi diterbitkan.

Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen kepolisian dalam

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Jawa-Bali
Polres Purworejo Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Perkuat Akses Pertanian dan Ketahanan Pangan di Loano
Jumat Berkah: Satlantas Polres Karanganyar Berbagi Snack kepada Wajib Pajak di Samsat Karanganyar
Tidak Terbukti Bersalah 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaska
Perkuat Stabilitas Regional, Kasdam IV/Diponegoro Hadiri Rakor Forkopimda se-Jawa dan Bali di Yogyakarta
DPP FROMPER Desak Poldasu Panggil Dan Periksa Kadisdik Labuhan Batu Atas Dugaan Pungli Kepsek
Hampir Sembilan Tahun Menanti Keadilan, Korban Dugaan Penipuan Properti Rp725 Juta Pertanyakan Penanganan Kasus di Polresta Sidoarjo
Sebarkan Video Asusila Mantan Pacar, Dua Warga Bintangbayu Sergai Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:44 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Jawa-Bali

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:39 WIB

Polres Purworejo Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Perkuat Akses Pertanian dan Ketahanan Pangan di Loano

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:01 WIB

Jumat Berkah: Satlantas Polres Karanganyar Berbagi Snack kepada Wajib Pajak di Samsat Karanganyar

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:14 WIB

Tidak Terbukti Bersalah 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaska

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:00 WIB

Perkuat Stabilitas Regional, Kasdam IV/Diponegoro Hadiri Rakor Forkopimda se-Jawa dan Bali di Yogyakarta

Berita Terbaru