Karanganyar, Tribuncakranews.com — Satlantas Polres Karanganyar kembali menggelar kegiatan Polantas Menyapa di Satpas Karanganyar pada Sabtu (18 April 2026) sebagai upaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin terbuka, mudah dipahami, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pendampingan langsung kepada masyarakat yang tengah mengurus pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dengan pendekatan yang humanis dan interaktif, masyarakat dibimbing sejak tahap awal hingga akhir proses pelayanan.
Petugas secara aktif menjelaskan alur pengurusan SIM mulai dari pendaftaran, pengisian data, hingga tahap verifikasi secara rinci dan transparan. Edukasi ini bertujuan agar pemohon tidak mengalami kebingungan serta dapat mempersiapkan seluruh persyaratan dengan lebih baik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, informasi terkait biaya resmi penerbitan SIM sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga disampaikan secara terbuka. Hal ini menjadi langkah preventif untuk menghindari praktik pungutan liar maupun penggunaan jasa calo dalam proses pengurusan.
Tak hanya itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai layanan pendukung seperti pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, dan asuransi yang tersedia di lokasi. Dengan begitu, pemohon dapat mengikuti seluruh tahapan dengan lebih siap dan lancar.
Petugas turut mengingatkan pentingnya melengkapi dokumen utama, seperti KTP, surat keterangan sehat, dan bukti kelulusan tes psikologi. Selanjutnya, pemohon akan mengikuti ujian teori dan praktik sebagai bagian dari penilaian kemampuan berkendara sesuai aturan yang berlaku.
Bagi pemohon yang dinyatakan lulus, proses dilanjutkan dengan perekaman data berupa foto, sidik jari, serta tanda tangan digital sebelum SIM resmi diterbitkan.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen kepolisian dalam
Penulis : Khanza Haryati
Editor : Khanza Haryati













