Polda DIY Intensifkan KRYD, Ribuan Botol Miras dan Obat Terlarang Ditindak

- Kontributor

Rabu, 4 November 2026 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YOGYAKARTA, TRIBUNCAKRANEWS.COM–  Polda DIY bersama Polres/ta jajaran terus mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli skala besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan yang dilaksanakan pada 31 Oktober hingga 3 November 2026 tersebut menyasar peredaran minuman keras (miras) ilegal, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, premanisme, kejahatan jalanan, serta pelanggaran lalu lintas dan balap liar.

Dari rangkaian kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan total 3.207 botol minuman keras dan 322 liter alkohol. Selain itu, petugas juga menemukan 25 galon dan empat drum minuman fermentasi berbahan nanas yang diduga berkaitan dengan peredaran minuman beralkohol.

Dalam penindakan terhadap penyalahgunaan obat-obatan terlarang, petugas mengamankan dua orang beserta 1.573 butir obat-obatan terlarang. Sementara itu, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dan balap liar menghasilkan puluhan tilang dan teguran. Petugas juga melakukan penertiban terhadap aktivitas parkir yang tidak sesuai ketentuan serta mengungkap satu kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kulon Progo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa intensifikasi KRYD merupakan bentuk komitmen Polda DIY dalam menjaga situasi keamanan wilayah melalui langkah pencegahan dan penegakan hukum secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Ribuan Calon Warga PSHT Ikuti Pendadaran, Kapolres Sragen Pimpin Langsung Pengamanan

“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas sejak dini. Kami tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan patroli, deteksi dini, pembinaan, dan edukasi kepada masyarakat agar tercipta lingkungan yang aman dan tertib,” ujar Kombes Pol Ihsan.

Ia menegaskan, Polda DIY bersama seluruh jajaran akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian dengan melibatkan TNI, pemerintah daerah, instansi terkait, serta elemen masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan menjaga keamanan lingkungan, tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas. Keamanan Yogyakarta merupakan tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Melalui KRYD yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, Polda DIY berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta tetap aman, tertib, dan kondusif. ( Red / Pur )

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Layanan Unggulan Kemenag Kota Semarang Hadir Lebih Dekat, 71 Jenis Pelayanan Dipercepat Lewat Inovasi Digital dan Semangat “SUMEH”
SABDOPALON Jombang Catat 19.888 Permohonan Surat, Tingkat Penyelesaian Tembus 97,6 Persen
Polres Kendal Ungkap Kasus Pembunuhan Donna, Lima Tersangka Ditangkap, Korban Diduga Dianiaya hingga Tewas
KJN TELUSURI SPPG JOGOYITNAN WONOSOBO, IPAL DAN STATUS PEMANFAATAN GEDUNG BLK JADI SOROTAN
Cegah angka pelanggaran dan Fatalitas Kecelakaan, Satlantas Polres Semarang Edukasi Ojek Pangkalan dan Ojek Online.
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Sertijab Danyonif 403/WP
HEBOH! Truk LPG Bernopol Z 9864 DC Diduga Pindahkan Gas Subsidi ke Pikap Z 8381 DP, APH Jangan Tutup Mata!
Jaringan Narkoba Aceh–Lampung Digagalkan! Polresta Deli Serdang Sita 15 Kg Sabu, 3 Tersangka Diamankan
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 16:27 WIB

Layanan Unggulan Kemenag Kota Semarang Hadir Lebih Dekat, 71 Jenis Pelayanan Dipercepat Lewat Inovasi Digital dan Semangat “SUMEH”

Rabu, 4 November 2026 - 16:19 WIB

SABDOPALON Jombang Catat 19.888 Permohonan Surat, Tingkat Penyelesaian Tembus 97,6 Persen

Rabu, 4 November 2026 - 16:15 WIB

Polres Kendal Ungkap Kasus Pembunuhan Donna, Lima Tersangka Ditangkap, Korban Diduga Dianiaya hingga Tewas

Rabu, 4 November 2026 - 16:04 WIB

KJN TELUSURI SPPG JOGOYITNAN WONOSOBO, IPAL DAN STATUS PEMANFAATAN GEDUNG BLK JADI SOROTAN

Rabu, 4 November 2026 - 16:00 WIB

Cegah angka pelanggaran dan Fatalitas Kecelakaan, Satlantas Polres Semarang Edukasi Ojek Pangkalan dan Ojek Online.

Berita Terbaru