Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Pedurungan Semarang, Pengedar Diamankan dengan 9 Paket Sabu

- Kontributor

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jateng – Kota Semarang, Tribuncakranews.com | Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Semarang. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial KR (32) yang diduga berperan sebagai pengedar.

Tersangka KR merupakan warga Depoksari, Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Dalam keteranganmya Direktur Narkoba Polda Jateng KombesPol. Yos Guntur mengatakan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di gang depan rumah tersangka di Jalan Depoksari Raya, Kelurahan Tlogosari Kulon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Pedurungan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan penyelidikan dan observasi hingga berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku ” kata Dir Narkoba

Saat dilakukan penangkapan, petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan rumah tersangka yang disaksikan oleh dua warga sipil.

” Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 6 paket sabu di dalam kamar tersangka serta 3 paket sabu lainnya yang disimpan di samping rumah. Seluruh barang tersebut diakui milik tersangka. Selain narkotika jenis sabu dengan total berat bruto ±17,50 gram, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone Redmi, satu buah timbangan digital, satu buah gunting, serta dua buah isolasi bening yang digunakan untuk pengemasan ” terangnya.

Baca Juga:  Darurat Sabu di Lorong III: Jaringan 'Hu alias Sen Tamora' & 'Ijol Jengkol' Merajalela, Petinggi Kepolisian Deli Serdang Membisu. 

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku diperintah oleh seseorang berinisial A (DPO) untuk mengambil, memecah, dan mengedarkan sabu sesuai alamat yang telah ditentukan. Sebagai imbalan, tersangka menerima upah sebesar Rp.200.000 yang ditransfer melalui aplikasi Dana, serta satu paket sabu untuk dikonsumsi sendiri.

Tersangka juga mengaku telah dua kali menjalankan aktivitas tersebut atas perintah pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Direktur Reserse Narkoba, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah Jawa Tengah.

“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika masih terus berupaya memanfaatkan masyarakat sebagai kurir maupun pengedar dengan iming-iming keuntungan dan narkotika untuk dikonsumsi. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku utama yang saat ini masih berstatus DPO,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkasnya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Kabid Humas Polda Jateng

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GNP Tipikor Desak Polisi dan Pertamina Usut Dugaan Mafia Solar Subsidi di SPBU Karanggede
PWOD Desak Presiden Prabowo Tata Ulang Dewan Pers: Independensi Bukan Berarti Tanpa Kontrol!
Gunungkidul Raih Penghargaan Kearsipan Nasional di Webinar ATR/BPN 2026
Kanit Polwan di Polsek Kedawung Patut Diapresiasi, Inovasi “SIKANCIL ALASKA” Jadi Benteng Anak dari Narkoba dan Kenakalan Remaja
“Seruput Kopi Hangat Bersama Polisi, Terobosan ‘Kopling’ Polsek Sumberlawang Sentuh Hati Warga”
Polri Jadi Jembatan Solusi, Kapolres Jepara Serap Keluh Kesah Kelompok Nelayan Keling
Perkuat Sinergi Masyarakat Sipil, Kapolres Jepara Terima Silaturahmi LBH Garuda Kencana Indonesia
KEMAH CERIA GEMBIRA BERSAMA SAHABATPAUD TERPADU NEGERI PEMBINA BANJARMASIN TANAMKAN KEMANDIRIAN DAN KARAKTER ANAK SEJAK DINI
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:58 WIB

GNP Tipikor Desak Polisi dan Pertamina Usut Dugaan Mafia Solar Subsidi di SPBU Karanggede

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:57 WIB

PWOD Desak Presiden Prabowo Tata Ulang Dewan Pers: Independensi Bukan Berarti Tanpa Kontrol!

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:22 WIB

Gunungkidul Raih Penghargaan Kearsipan Nasional di Webinar ATR/BPN 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:13 WIB

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Pedurungan Semarang, Pengedar Diamankan dengan 9 Paket Sabu

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:05 WIB

Kanit Polwan di Polsek Kedawung Patut Diapresiasi, Inovasi “SIKANCIL ALASKA” Jadi Benteng Anak dari Narkoba dan Kenakalan Remaja

Berita Terbaru