Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Pedurungan Semarang, Pengedar Diamankan dengan 9 Paket Sabu

- Kontributor

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jateng – Kota Semarang, Tribuncakranews.com | Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Semarang. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial KR (32) yang diduga berperan sebagai pengedar.

Tersangka KR merupakan warga Depoksari, Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Dalam keteranganmya Direktur Narkoba Polda Jateng KombesPol. Yos Guntur mengatakan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di gang depan rumah tersangka di Jalan Depoksari Raya, Kelurahan Tlogosari Kulon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Pedurungan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan penyelidikan dan observasi hingga berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku ” kata Dir Narkoba

Saat dilakukan penangkapan, petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan rumah tersangka yang disaksikan oleh dua warga sipil.

” Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 6 paket sabu di dalam kamar tersangka serta 3 paket sabu lainnya yang disimpan di samping rumah. Seluruh barang tersebut diakui milik tersangka. Selain narkotika jenis sabu dengan total berat bruto ±17,50 gram, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone Redmi, satu buah timbangan digital, satu buah gunting, serta dua buah isolasi bening yang digunakan untuk pengemasan ” terangnya.

Baca Juga:  TNI-Polri Ungkap Kasus Narkotika di Pegunungan Bintang, Tiga Tersangka dan Ratusan Barang Bukti Diamankan

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku diperintah oleh seseorang berinisial A (DPO) untuk mengambil, memecah, dan mengedarkan sabu sesuai alamat yang telah ditentukan. Sebagai imbalan, tersangka menerima upah sebesar Rp.200.000 yang ditransfer melalui aplikasi Dana, serta satu paket sabu untuk dikonsumsi sendiri.

Tersangka juga mengaku telah dua kali menjalankan aktivitas tersebut atas perintah pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Direktur Reserse Narkoba, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah Jawa Tengah.

“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika masih terus berupaya memanfaatkan masyarakat sebagai kurir maupun pengedar dengan iming-iming keuntungan dan narkotika untuk dikonsumsi. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku utama yang saat ini masih berstatus DPO,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkasnya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Kabid Humas Polda Jateng

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BONGKAR! Dugaan Siswa “Anak Kepsek” di SMA Negeri Banjarmasin Dapat Karpet Merah: Jarang Masuk, Hanya Muncul Saat Ujian Pakai Mobil Mewah
Dugaan Dapat Perlakuan Istimewa, Siswa SMA Negeri di Banjarmasin Disorot Publik Karena Jarang Masuk Sekolah, Diduga Anak Kepala Sekolah
Pernah Juara di Radio RJ Menuju Panggung Megah Ibu Kota: Delira ‘Kanza’ Garut Raih Golden Ticket DA 8 Indosiar!
Nakhoda Baru Masjid Al-Jabbar di Mekarmukti Resmi Dilantik, Siap Emban Amanah hingga 2029
Polisi Ringkus Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dibuang di Semak-semak Jalan Lingkar Weleri
Joho FC Melaju Dramatis Lewat Adu Penalti, Polsek Pracimantoro Pastikan Turnamen Watangrejo Cup II Berjalan Aman dan Kondusif
Polres Wonogiri Perketat Perbatasan Jateng-Jatim, Antisipasi Pergerakan Warga PSHT Menuju Pengesahan di Ponorogo
Donor Darah Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Berhasil Himpun 71 Kantong Darah untuk Kemanusiaan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:55 WIB

BONGKAR! Dugaan Siswa “Anak Kepsek” di SMA Negeri Banjarmasin Dapat Karpet Merah: Jarang Masuk, Hanya Muncul Saat Ujian Pakai Mobil Mewah

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:52 WIB

Dugaan Dapat Perlakuan Istimewa, Siswa SMA Negeri di Banjarmasin Disorot Publik Karena Jarang Masuk Sekolah, Diduga Anak Kepala Sekolah

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:27 WIB

Pernah Juara di Radio RJ Menuju Panggung Megah Ibu Kota: Delira ‘Kanza’ Garut Raih Golden Ticket DA 8 Indosiar!

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:21 WIB

Nakhoda Baru Masjid Al-Jabbar di Mekarmukti Resmi Dilantik, Siap Emban Amanah hingga 2029

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:28 WIB

Polisi Ringkus Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dibuang di Semak-semak Jalan Lingkar Weleri

Berita Terbaru