Polda Metro Jaya Gelar Konferensi Pers Penanganan Kasus Penyiraman Cairan Berbahaya di Salemba

- Kontributor

Senin, 16 Maret 2026 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, Tribuncakranews.com — Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus dugaan penyiraman cairan berbahaya yang mengakibatkan seorang korban mengalami luka bakar di wilayah Jakarta Pusat. Dalam keterangannya, jajaran kepolisian menegaskan komitmen untuk menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa setiap tindak pidana yang mengakibatkan korban jiwa maupun membahayakan keselamatan seseorang merupakan kejahatan serius yang harus ditangani secara tegas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap tindak pidana yang mengakibatkan korban jiwa merupakan kejahatan serius yang perlu kita tindak. Semua tahapan sudah dilaksanakan berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah. Kami di Polda Metro Jaya menangani perkara ini secara profesional agar setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak menimbulkan kekeliruan,” ujar Kapolda.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bhudi Hermanto, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa kasus tersebut menjadi perhatian utama dan pihak kepolisian membuka ruang bagi publik untuk terus mengawal proses penanganannya.

“Polda Metro Jaya menjadikan kasus ini sebagai kasus utama. Rekan-rekan media dan masyarakat dipersilakan untuk terus mengawal proses penanganannya hingga tuntas,” jelasnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.SI., M.H. menjelaskan kronologi awal kejadian. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 13 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Salemba I, Senen, Jakarta Pusat.

Setelah kejadian, laporan polisi dibuat pada pukul 02.30 WIB. Tim penyidik kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara ilmiah. Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban yang terkena cairan berbahaya serta helm yang digunakan korban saat kejadian.

Selain itu, penyidik juga melakukan penelusuran sepanjang Jalan Salemba I menuju Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan menemukan sisa botol cairan berbahaya yang diduga digunakan pelaku, sebagaimana terlihat dalam rekaman kamera pengawas (CCTV).

“Korban dengan inisial AY mengalami luka bakar pada bagian wajah hingga lengan kanan berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak RSCM. Penyidik juga melakukan pendampingan terhadap korban selama proses penanganan medis,” jelasnya.

Baca Juga:  Pembuatan Jamban Rumah Bapak Eka Purwanto

Penyidik juga melakukan koordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum serta berbagai pihak terkait, termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta mengirimkan sampel cairan ke Bareskrim Polri untuk diuji secara laboratorium. Rekaman DVR CCTV juga telah dikirim ke Puslabfor Polri untuk dianalisis lebih lanjut.

Di kesempatan yang sama, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa Polri telah membentuk tim gabungan yang melibatkan personel dari Polres Metro Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya, hingga Mabes Polri guna mengungkap kasus tersebut.

Tim penyidik melakukan analisis terhadap berbagai rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Tercatat sebanyak 7 titik CCTV dari sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta 27 titik CCTV dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik), Dinas Perhubungan, serta bangunan di sekitar jalur yang diduga dilalui pelaku.

“Hasil analisis menunjukkan bahwa para terduga pelaku telah mengikuti korban sebelum kejadian, dimulai dari wilayah Jakarta Selatan menuju titik awal di kawasan Medan Merdeka Timur, kemudian bergerak melalui Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Medan Merdeka Barat menuju Tugu Tani hingga ke kawasan YLBHI,” jelasnya.

Para pelaku kemudian kembali mengikuti korban hingga SPBU Cikini Raya dan selanjutnya menuju Jalan Salemba Raya. Berdasarkan rekaman CCTV, diketahui terdapat empat terduga pelaku yang menggunakan dua kendaraan roda dua untuk mengikuti korban sebelum melakukan penyiraman cairan berbahaya.

Setelah kejadian, para pelaku diketahui berpencar dan melarikan diri dengan melawan arah. Dari hasil rekaman CCTV juga terlihat salah satu pelaku sempat mengganti pakaian sebelum berpencar menuju beberapa wilayah, di antaranya Ragunan, Kalibata, dan Bogor.

Saat ini, kondisi korban masih menjalani perawatan akibat luka bakar dan mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus mendalami kasus ini secara komprehensif hingga para pelaku berhasil diungkap dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Khnza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Lingkungan IX Tandatangani Petisi Penolakan M Salim Sebagai Kepling
Perkuat Sinergitas, Polres Jombang Gelar Apel Akbar Sabuk Kamtibmas
“Belum Kantongi Izin IPAL, SPPG Mranti Purworejo Jadi Sorotan Usai Viral ‘Ulat Mirip Lintah’ di MBG
Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara Minta; Poldasu Tutup Dadu Putar Di Patumbak
Kapolda Sumsel Resmikan Gedung SPKT dan Luncurkan Program Bakti Sosial di Polres Musi Rawas
Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Patimura Salatiga, Aktivitas Mencurigakan Terekam
Baru Bebas Dua Tahun, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polda Jateng Karena Jadi Pengedar Sabu
Pengungkapan Berantai, Polda Jateng Bongkar Jaringan Sabu di Solo Raya, Tiga Pengedar Diamankan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 22:25 WIB

Warga Lingkungan IX Tandatangani Petisi Penolakan M Salim Sebagai Kepling

Kamis, 30 April 2026 - 22:19 WIB

Perkuat Sinergitas, Polres Jombang Gelar Apel Akbar Sabuk Kamtibmas

Kamis, 30 April 2026 - 22:16 WIB

“Belum Kantongi Izin IPAL, SPPG Mranti Purworejo Jadi Sorotan Usai Viral ‘Ulat Mirip Lintah’ di MBG

Kamis, 30 April 2026 - 20:33 WIB

Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara Minta; Poldasu Tutup Dadu Putar Di Patumbak

Kamis, 30 April 2026 - 20:28 WIB

Kapolda Sumsel Resmikan Gedung SPKT dan Luncurkan Program Bakti Sosial di Polres Musi Rawas

Berita Terbaru