Polres Boyolali Ungkap Kasus Curas kurang dari 1 X 24 Jam, Terduga Pelaku Dibekuk

- Kontributor

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boyolali, Tribuncakranews.com – Polres Boyolali bersama Tim Jatanras Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan korban meninggal dunia di Dsn Pengkol, Kec Karang Gede, Boyolali. Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan kurang dari 1×24 jam setelah kejadian.

“Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Kab Kudus. Pelaku berinisial A, berusia sekitar 30 tahun, dan saat ini sedang dalam perjalanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKBP Indra Maulana Saputra.

Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra menambahkan bahwa motif dan detail lainnya masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres juga mengatakan bahwa barang bukti berupa 1 unit kendaraan bermotor telah berhasil diamankan.

“Kami mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas peristiwa ini yang terjadi pada korban dan semoga keluarga bisa dengan tabah dan ikhlas menerima ini semua, dan almarhum dapat diterima di sisi Allah SWT, serta husnul khotimah,” kata AKBP Indra Maulana Saputra.

AKBP Indra Maulana Saputra menambahkan bahwa ibu korban masih dirawat di RSUD Simo dan sedang mendapatkan perawatan dan coaching clinic dari tim trauma healing dari Polres dan Pemkab Boyolali.

“Alhamdulillah, ibu korban sudah sadar dan membaik, namun masih syok, oleh karena itu sedang dilakukan coaching clinic oleh tim trauma healing Polres dan Pemkab Boyolali,” pungkasnya.

Penulis : Jatmiko-Polres Boyolali

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Humas Polres Boyolali

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kendal Dibongkar Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri
Anak di Bawah Umur Diduga Diadili di Balai Desa, Dugaan Tekanan dan Pelanggaran Perlindungan Anak Mencuat di Bener
Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Capai 21,85 Gram
Polres Sragen Ungkap Modus Penipuan “Kencan Online”, Pelaku Berulang Kali Incar Korban Perempuan
Polres Sragen Ungkap Pencurian Perangkat Ujian di SDN Sine 1, Dua Pelaku Dibekuk Kurang dari 24 Jam
Polres Wonogiri Siagakan Personel Amankan UKT PSHT Bulukerto, Tekankan Disiplin dan Antisipasi Gangguan
Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62, Lapas Pati Apresiasi WBP Berprestasi
HUT KE-52 PPNI 2026, PERAWAT DI BANJARMASIN TEGASKAN PERAN STRATEGIS BAGI EKONOMI BANGSA
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 17:25 WIB

Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kendal Dibongkar Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri

Minggu, 26 April 2026 - 14:48 WIB

Anak di Bawah Umur Diduga Diadili di Balai Desa, Dugaan Tekanan dan Pelanggaran Perlindungan Anak Mencuat di Bener

Minggu, 26 April 2026 - 14:35 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Capai 21,85 Gram

Minggu, 26 April 2026 - 13:43 WIB

Polres Sragen Ungkap Modus Penipuan “Kencan Online”, Pelaku Berulang Kali Incar Korban Perempuan

Minggu, 26 April 2026 - 13:23 WIB

Polres Sragen Ungkap Pencurian Perangkat Ujian di SDN Sine 1, Dua Pelaku Dibekuk Kurang dari 24 Jam

Berita Terbaru