Polres Jepara Gagalkan Peredaran Sabu Dini Hari, Seorang Kurir Ditangkap di Kebun Pisang

- Kontributor

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEPARA, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jepara kembali berhasil mengagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial FH (34) ditangkap petugas saat hendak mengambil paket narkotika jenis sabu di sebuah kebun kawasan Desa Troso Kecamatan Pecangaan Jepara, pada Jumat (16/10/2026) dini hari.

Pagi ini (17/10/2026), saat dikonfirmasi Kasi Humas AKP Dwi Prayitna menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi dan aduan masyarakat yang mencurigai area kebun milik warga kerap dijadikan lokasi transaksi barang haram tersebut. Menindaklanjuti laporan warga, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Jepara segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi kejadian.

Saat melakukan pemantauan, petugas mendapati tersangka datang mengendarai sepeda motor Honda Vario 150 warna putih. Gerak-gerik tersangka yang mencurigakan mendadak turun dari kendaraan dan mengais sesuatu di dekat pohon pisang langsung direspons cepat oleh tim di lapangan, imbuhnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas bergerak mendekat dan mengamankan tersangka di tempat. Saat diinterogasi serta digeledah, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika Golongan I jenis sabu seberat 3,21 gram (bruto) yang dibungkus rapi menggunakan lakban warna hitam.

Selain paket sabu, polisi turut mengamankan barang bukti pendukung lainnya, yakni 1 (satu) unit handphone beserta SIM card dan (satu) unit sepeda motor Honda Vario 150.

Baca Juga:  Doa Lintas Agama Warnai HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sragen dan Tokoh Agama Bersatu Panjatkan Harapan untuk Indonesia

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka FH—warga Kecamatan Kalinyamatan mengaku bertindak sebagai kurir. Tersangka tergiur imbalan upah berupa uang tunai serta keuntungan dapat mengonsumsi sabu secara gratis. Tersangka juga mengakui bahwa aksi ini merupakan yang kedelapan kalinya, di mana tujuh aksi sebelumnya berjalan mulus sebelum akhirnya diringkus polisi.

Guna proses hukum lebih lanjut dan pengembangan jaringan peredaran di atasnya, tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Jepara.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I dan Setiap orang yang tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat ( 1 ) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 609 ayat ( 1 ) Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2023 KUHP Jo lampiran UU RI No. 1 Th 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.

 

(HMS)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momentum HUT ke-4 Diharapkan Perkuat Sinergi Insan Pers, Profesionalisme, dan Komitmen Menyajikan Informasi Berkualitas
Resmob Polresta Banyumas Ungkap Kasus Penjambretan, Satu Tersangka Ditangkap
Subuh Keliling di Selogiri, Kapolres Wonogiri Ajak Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilkades Serentak
Bakti TNI AD untuk Rakyat Mulai Bergerak di Banyumas–Kebumen
Diduga Hanya Kantongi NIB, Tambang Pasir CV. Sartika Putra Jaya di Mancak Disorot Warga
Perkuat Sinergi Ulama dan Umara, Kapolri Silaturahmi ke Ponpes Tebuireng dan Ziarah Makam Gus Dur
Resahkan Warga, Polsek Kembaran Banyumas Tertibkan Balap Liar Bersama Masyarakat, Puluhan Motor Ditindak
Medan Sulit Hambat Pemadaman Karhutla Gunung Lawu, Kapolda Jateng Koordinasikan Dukungan Udara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:06 WIB

Momentum HUT ke-4 Diharapkan Perkuat Sinergi Insan Pers, Profesionalisme, dan Komitmen Menyajikan Informasi Berkualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Resmob Polresta Banyumas Ungkap Kasus Penjambretan, Satu Tersangka Ditangkap

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Subuh Keliling di Selogiri, Kapolres Wonogiri Ajak Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilkades Serentak

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:23 WIB

Polres Jepara Gagalkan Peredaran Sabu Dini Hari, Seorang Kurir Ditangkap di Kebun Pisang

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Bakti TNI AD untuk Rakyat Mulai Bergerak di Banyumas–Kebumen

Berita Terbaru