Polres Metro Bekasi Bongkar Peredaran Obat Keras di Cikarang Barat, 1 Orang Diamankan

- Kontributor

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi, Tribuncakranews.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat keras daftar G di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Seorang pria berinisial AMR (29) diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Pengungkapan dilakukan pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 21.40 WIB di kawasan Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras tanpa izin yang berpotensi membahayakan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polres Metro Bekasi berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran obat keras tanpa izin. Ini menjadi perhatian kami karena dampaknya sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda,” ujar Kombes Sumarni.

Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti dari terduga pelaku. Barang bukti tersebut antara lain 295 butir obat jenis Eximer, 90 butir Tramadol, uang tunai Rp 917.000 yang diduga hasil penjualan, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, serta dompet milik terduga pelaku.

Baca Juga:  101 Orang yang Dimintai Keterangan Telah Dipulangkan, Polda Metro Masih Dalami Aktor Dibalik Kelompok 'Pengganggu Kamtibmas'

“Terduga pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, AMR diduga melakukan aktivitas penjualan obat keras tersebut di wilayah Cikarang Barat. Penyidik masih mendalami jaringan maupun asal barang yang diedarkan.

Kombes Sumarni menambahkan, sejak Januari hingga 5 Mei 2026, Polres Metro Bekasi dan jajaran telah mengungkap 216 kasus narkotika dan obat keras dengan total 286 tersangka.

Adapun barang bukti yang disita dalam periode tersebut meliputi 275,75 gram sabu, 3.235,03 gram ganja, 385.000 butir obat keras, 120 butir ekstasi, 604,89 gram sinte, 3,18 gram serbuk sinte, serta 13,52 gram bibit sinte.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika maupun obat keras tanpa izin. Peran masyarakat sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Kabid Humas Polda Metro Jaya

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kopi Cangkruk Polsek Sragen Kota: Polisi Sambangi Pos Kamling, Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan
“Hallo Ojol” Polsek Sragen Kota: Rangkul Driver Ojol Jadi Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Srawung Warga Polsek Sragen Kota: Polisi Turun Tangan Bangun Pos Kamling, Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong
Polres Karanganyar Kenalkan AI kepada Pelajar, Tekankan Etika dan Keamanan Digital
“The Dragon” FERADI WPI yang Tegas Namun Berhati Lembut Revan Pratama Wijaya SH
Revan Pratama Wijaya SH, Sosok Tegas & Pemberani berhati lembut, tangannya senantiasa terulur bagi Pencari keadilan yang kurang mampu
*Forum Babysister Indonesia – Emasipaai Para Ayah Di Hari Kemerdekaan HUT RI*
Irham Taufik Hasibuan, Dari Aktivitas Kepemudaan hingga Pengabdian: Dedikasi yang Berbuah Penghargaan Tokoh Pemuda Inspiratif
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:27 WIB

Kopi Cangkruk Polsek Sragen Kota: Polisi Sambangi Pos Kamling, Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:17 WIB

“Hallo Ojol” Polsek Sragen Kota: Rangkul Driver Ojol Jadi Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Srawung Warga Polsek Sragen Kota: Polisi Turun Tangan Bangun Pos Kamling, Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Polres Karanganyar Kenalkan AI kepada Pelajar, Tekankan Etika dan Keamanan Digital

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:27 WIB

“The Dragon” FERADI WPI yang Tegas Namun Berhati Lembut Revan Pratama Wijaya SH

Berita Terbaru