Polres Simalungun Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Pamatang Simalungun

- Kontributor

Jumat, 6 Februari 2026 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Tribuncakranews.com – Kepolisian Resor Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial SIS (43) diamankan petugas karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, Senin (2/2/2026) malam.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Senin, 2 Februari 2026 sekira pukul 23.00 WIB, bertempat di depan warung kopi yang terletak di Jalan Musa Sinaga, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Bangun AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadinya transaksi jual beli narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Bangun memerintahkan Kanit Reskrim beserta personel Polsek Bangun untuk melakukan penyelidikan ke lokasi. Setibanya di TKP sekitar pukul 23.00 WIB, petugas melihat seorang pria sedang duduk di depan warung kopi dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan identitas.

Pria tersebut mengaku bernama Syahru Imran Silitonga, warga Jalan Sitalasari No. 61, Nagori Pamatang Simalungun. Saat dilakukan penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan sebuah batu di bawah meja tempat terduga pelaku duduk. Setelah diperiksa, di bawah batu tersebut ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 6 (enam) plastik klip sedang berisi diduga sabu, 1 (satu) plastik klip besar kosong, 1 (satu) plastik klip sedang kosong, serta 1 (satu) unit handphone merek Oppo warna hitam biru milik terduga pelaku.

Di hadapan petugas dan para saksi, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan sengaja disimpan di bawah batu untuk mengelabui petugas.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Dalam perkara ini, Pemerintah Republik Indonesia menjadi pihak yang dirugikan.

Sebagai langkah lanjutan, penyidik akan melakukan penahanan terhadap tersangka, menerbitkan laporan polisi dan administrasi penyidikan, melaksanakan gelar perkara, serta memproses berkas perkara untuk dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya serta mengajak masyarakat agar aktif memberikan informasi demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Penulis : Samhadi Purba

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Susilo Widyatmoko Ketua AWPI DPC Klaten: Pers Harus Tetap Menjadi Penjaga Nurani Bangsa di Momentum HPN
Gagal Menanjak di Jlegong, Truk Dump Mundur Hantam Truk Bak Kayu, Satu Korban Jiwa
Pernah Terpidana Kasus KDRT, Leo Sembiring Kini DPO Polrestabes Medan Kasus Penganiayaan Dua Warga Dairi
Dibalik Papan Nama SPA: Menelusuri Jejak Prostitusi Terselubung dan Intimidasi Awak Media
Nungky Harry Rachmat Gantikan Sadewo Pimpin PMI Banyumas 
Kasat Narkoba Pematang Siantar AKP Irwanta Sembiring SH MH Mengucapkan Selamat HPN 2026. PERS Sehat, Ekonomi Berdaulat Bangsa Kuat
Mangapul Purba SE MIKom Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut Mengucapkan Selamat HPN 2026 “PERS Sehat, Ekonomi Berdaulat Bangsa Kuat
Rellya Venny Octalina Gelar Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 di Kelurahan Kranji
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 09:28 WIB

Susilo Widyatmoko Ketua AWPI DPC Klaten: Pers Harus Tetap Menjadi Penjaga Nurani Bangsa di Momentum HPN

Minggu, 8 Februari 2026 - 22:19 WIB

Gagal Menanjak di Jlegong, Truk Dump Mundur Hantam Truk Bak Kayu, Satu Korban Jiwa

Minggu, 8 Februari 2026 - 21:55 WIB

Pernah Terpidana Kasus KDRT, Leo Sembiring Kini DPO Polrestabes Medan Kasus Penganiayaan Dua Warga Dairi

Minggu, 8 Februari 2026 - 21:51 WIB

Dibalik Papan Nama SPA: Menelusuri Jejak Prostitusi Terselubung dan Intimidasi Awak Media

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:38 WIB

Kasat Narkoba Pematang Siantar AKP Irwanta Sembiring SH MH Mengucapkan Selamat HPN 2026. PERS Sehat, Ekonomi Berdaulat Bangsa Kuat

Berita Terbaru