Polres Simalungun Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Pamatang Simalungun

- Kontributor

Jumat, 6 Februari 2026 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Tribuncakranews.com – Kepolisian Resor Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial SIS (43) diamankan petugas karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, Senin (2/2/2026) malam.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Senin, 2 Februari 2026 sekira pukul 23.00 WIB, bertempat di depan warung kopi yang terletak di Jalan Musa Sinaga, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Bangun AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadinya transaksi jual beli narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Bangun memerintahkan Kanit Reskrim beserta personel Polsek Bangun untuk melakukan penyelidikan ke lokasi. Setibanya di TKP sekitar pukul 23.00 WIB, petugas melihat seorang pria sedang duduk di depan warung kopi dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan identitas.

Pria tersebut mengaku bernama Syahru Imran Silitonga, warga Jalan Sitalasari No. 61, Nagori Pamatang Simalungun. Saat dilakukan penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan sebuah batu di bawah meja tempat terduga pelaku duduk. Setelah diperiksa, di bawah batu tersebut ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 6 (enam) plastik klip sedang berisi diduga sabu, 1 (satu) plastik klip besar kosong, 1 (satu) plastik klip sedang kosong, serta 1 (satu) unit handphone merek Oppo warna hitam biru milik terduga pelaku.

Di hadapan petugas dan para saksi, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan sengaja disimpan di bawah batu untuk mengelabui petugas.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Dalam perkara ini, Pemerintah Republik Indonesia menjadi pihak yang dirugikan.

Sebagai langkah lanjutan, penyidik akan melakukan penahanan terhadap tersangka, menerbitkan laporan polisi dan administrasi penyidikan, melaksanakan gelar perkara, serta memproses berkas perkara untuk dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya serta mengajak masyarakat agar aktif memberikan informasi demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Penulis : Samhadi Purba

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jari Membengkak Akibat Cincin, Evakuasi ODGJ di Cikelet Garut Berlangsung Dramatis
Tim Mabes TNI AD Kunjungi Korem 072/Pamungkas, Tinjau dan Pastikan Kesiapan Pembentukan Kodam DIY
Polres Purworejo Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wujud Kepedulian Untuk Sesama
Bukan Sulap, Bukan Sihir! Tak Disangka Lapas Pati Ubah “Rumah Lapuk” Jadi Kokoh di Program Bedah Rumah
Polresta Pati: Pria 47 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Diduga Akibat Riwayat Penyakit Jantung
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Pati Gelar Esport Competition dan Jaring Talenta Muda
Polda Jateng Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Berjalan Transparan dan Berintegritas dengan Prinsip BETAH untuk Mencetak Calon Perwira Polri Berkualitas
Gelombang Kekecewaan Muncul, FMP3 Soroti Sikap DPRD Garut Yang Dinilai Lamban
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:39 WIB

Jari Membengkak Akibat Cincin, Evakuasi ODGJ di Cikelet Garut Berlangsung Dramatis

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:34 WIB

Tim Mabes TNI AD Kunjungi Korem 072/Pamungkas, Tinjau dan Pastikan Kesiapan Pembentukan Kodam DIY

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:30 WIB

Polres Purworejo Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wujud Kepedulian Untuk Sesama

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:14 WIB

Bukan Sulap, Bukan Sihir! Tak Disangka Lapas Pati Ubah “Rumah Lapuk” Jadi Kokoh di Program Bedah Rumah

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:28 WIB

Polresta Pati: Pria 47 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Diduga Akibat Riwayat Penyakit Jantung

Berita Terbaru