Polsek Caringin Amankan Ribuan Butir Obat Keras dari Warung di Jalur Lintas Selatan Rancabuaya

- Kontributor

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Tribuncakranews.com – Polsek Caringin Polres Garut berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga memperjualbelikan obat keras tanpa izin di wilayah hukum Polsek Caringin, tepatnya di Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Kamis (29/1/2026).

Kapolsek Caringin IPDA Indra Koncara menyampaikan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas adanya laporan dari warga masyarakat tentang adanya peredaran obat keras di wilayahnya melalui COD.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Caringin IPDA Indra Koncara bersama anggota langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran obat keras.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas mengamankan seorang pria berinisial H.M. (31) yang merupakan seorang warga Kab. Bireun Aceh di sebuah warung yang beralamat di Jalan Raya Lintas Selatan Rancabuaya, Desa Purbayani. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan ribuan butir obat keras berbagai jenis yang diperjualbelikan secara ilegal.

“Dari tangan pelaku barang bukti yang berhasil diamankan antara lain obat keras jenis Tramadol sebanyak 3.908 butir, Hexymer 4.000 butir, Trihexyphenidyl 1.256 butir, serta obat keras jenis DMP yang terdiri dari tiga paket besar berisi 3.000 butir dan 38 flip kecil berisi 152 butir. Untuk proses hukum selanjutnya, pelaku dan barang bukti akan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Garut.” Kata Kapolsek.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolsek Caringin guna pemeriksaan lebih lanjut. Pihak Polsek Caringin juga telah melakukan koordinasi dengan Satresnarkoba Polres Garut untuk penanganan lanjutan kasus tersebut.

Polsek Caringin mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Garut.

Penulis : Hendy Heryana

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Simalungun Genjarkan Sosialisasi Virtual “Polri untuk Masyarakat”, Ingatkan Warga Waspada Modus Pinjam HP
Rumahnya Tidak Layak Huni, Warga Miskin Desa Bira Barat Tidak Tersentuh Bantuan
Dihadiri Seribu Lebih Masyarakat, Pawai Obor Tabligh Akbar Nada dan Dakwah Meriahkan Mapag Ramadhan di Bungbulang 
Lapor Pak Kapolsek! Judi Sabung Ayam Gang Sejati ‘Kebal Hukum’, Diduga Dikelola Oknum Cepak Loreng di Tengah Gencarnya Operasi Kapolrestabes
PB Pendawa Indonesia Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan 
MPC PP Kota Medan Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan 
Aksi Premanisme Debt Collector MayBank Finance: Tarik Paksa Mobil Anggota Pemuda Pancasila di Jogjakarta
Proyek Jalan Gagal Kontruksi,Kinerja PPK Dipertanyakan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:14 WIB

Polres Simalungun Genjarkan Sosialisasi Virtual “Polri untuk Masyarakat”, Ingatkan Warga Waspada Modus Pinjam HP

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:46 WIB

Rumahnya Tidak Layak Huni, Warga Miskin Desa Bira Barat Tidak Tersentuh Bantuan

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:24 WIB

Dihadiri Seribu Lebih Masyarakat, Pawai Obor Tabligh Akbar Nada dan Dakwah Meriahkan Mapag Ramadhan di Bungbulang 

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:20 WIB

Lapor Pak Kapolsek! Judi Sabung Ayam Gang Sejati ‘Kebal Hukum’, Diduga Dikelola Oknum Cepak Loreng di Tengah Gencarnya Operasi Kapolrestabes

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:41 WIB

MPC PP Kota Medan Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan 

Berita Terbaru