Deliserdang, Tribuncakranews.com – Program inovasi Jamu Desa 24 (Jalan Mulus Deli Serdang dalam 24 Jam) yang digagas Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan resmi berjalan dan mendapat respons positif dari masyarakat. Program yang diluncurkan awal tahun 2026 ini memanfaatkan Call Center 112 sebagai saluran pengaduan kerusakan jalan.
Sejak diluncurkan, hingga Selasa (27/1/2026), tercatat 49 laporan masyarakat terkait kerusakan jalan telah masuk dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang, Janso Sipahutar, ST, mengatakan seluruh laporan yang masuk langsung direspons oleh tim teknis di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sampai saat ini sudah ada 49 laporan masyarakat yang kami terima melalui Call Center 112. Seluruh pengaduan tersebut langsung kami respons dengan melakukan peninjauan dan survei lapangan,” ungkap Janso.
Ia menjelaskan, survei lapangan dilakukan untuk memastikan tingkat kerusakan jalan. Untuk kerusakan ringan di bawah 30 persen, penanganan langsung dilakukan oleh UPTD terkait.
“Kerusakan ringan langsung kami tangani. Sedangkan untuk kerusakan di atas 30 persen, penanganannya menunggu proses penganggaran dan lelang karena sudah tertampung dalam APBD,” jelasnya.
Dari total 49 laporan, sebanyak 12 laporan dengan tingkat kerusakan di bawah 30 persen telah selesai diperbaiki. Sementara 35 laporan lainnya dengan tingkat kerusakan di atas 30 persen akan segera ditangani setelah proses lelang selesai pada tahun anggaran 2026.
Adapun dua laporan tidak dapat ditindaklanjuti karena berada di luar kewenangan Pemkab Deli Serdang, yakni menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Selain itu, terdapat pula laporan ganda yang disampaikan oleh pelapor berbeda untuk lokasi kerusakan yang sama.
Program Jamu Desa 24 dinilai sebagai bentuk nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terhadap infrastruktur jalan dan keluhan masyarakat. Sejumlah warga pun menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pemerintah daerah dalam merespons aduan jalan rusak.
Penulis : Red/Tim
Editor : Redaksi













