PT MJU/Mulya Jati Utama Diduga Tak Miliki Izin Operasional Keamanan, Kerja Sama dengan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Tegal Dipertanyakan

- Kontributor

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegal, Tribuncakranews.com – Kamis, 22 Januari 2026 – Kerja sama antara PT Mulya Jati Utama (MJU) dengan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Tegal kini menjadi sorotan publik. Perusahaan tersebut diketahui tidak memiliki Surat Izin Operasional (SIO) bidang keamanan serta tidak terdaftar sebagai anggota Asosiasi BUJP Jasa Pengamanan Indonesia (ABU JAPI) wilayah Jawa Tengah.

Selain itu, penunjukan PT MJU oleh Dinas Koperasi diduga dilakukan tanpa melalui mekanisme e-katalog, yang seharusnya menjadi sarana pengadaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur.

Pada tahap awal kerja sama, Dinas Koperasi juga dinilai tidak melakukan pengecekan legalitas usaha PT MJU sebagai penyedia jasa keamanan, padahal hasil verifikasi menunjukkan perusahaan tersebut memang tidak memiliki SIO BUJP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan di masyarakat: ada apa di balik penunjukan tersebut? Apakah terdapat indikasi gratifikasi? Publik berharap hal ini dapat menjadi perhatian serius bagi Wali Kota Tegal untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran prosedur dalam proses pengadaan.

Sebelumnya, masyarakat telah melayangkan somasi kepada Dinas Koperasi serta Sekretariat DPRD Kota Tegal terkait dugaan ketidaksesuaian prosedur dan potensi gratifikasi.

Namun hingga kini, belum ada jawaban resmi dari kedua instansi tersebut.

Riris, salah satu aktivis masyarakat Kota Tegal, menegaskan bahwa aturan perizinan harus ditegakkan tanpa pengecualian.

“Meskipun menggunakan sebutan berbeda, jika tugasnya adalah sebagai satuan pengamanan, maka tetap wajib memenuhi seluruh persyaratan izin,” ujarnya.

Masyarakat pun mengajak Polda Jawa Tengah dan BPD ABU JAPI untuk segera turun tangan menindaklanjuti kasus ini, agar somasi yang telah disampaikan tidak dianggap remeh dan dapat menjadi preseden baik untuk penegakan aturan di Kota Tegal.

Penulis : Red/Tim

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kudus Gandeng BPJS Kesehatan, 548 Warga Rentan Diverifikasi untuk Perlindungan JKN
Penerangan Jalan Pemkab Jombang Sukses Rampungkan Mayoritas Paket PJU PIK Fokus pada Dampak Masyarakat
Sosialisasikan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Pelayanan Humanis dan Antipungli
Pangdam IV/Diponegoro Sambut Kepulangan Prajurit Purna Satgas Pamtas RI-PNG dengan Penuh Kebanggaan
Irdam IV/Diponegoro Pimpin Entry Meeting Verifikasi Sertijab Pangdam dan Ketua YKJ Cabang III Diponegoro
Dugaan Gudang Penimbunan Solar Ilegal di Demak Terbongkar
Sengketa Pelayanan Medis Anak dengan Klinik All About Care Berakhir Damai, Orang Tua Sebut Ada Permintaan Maaf dan Ganti Rugi
Progres Disebut Capai 87 Persen, Muhammad Rofiq dan Purwanto Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembangunan kepada Satpol PP Kota Salatiga
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:15 WIB

Polres Kudus Gandeng BPJS Kesehatan, 548 Warga Rentan Diverifikasi untuk Perlindungan JKN

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Penerangan Jalan Pemkab Jombang Sukses Rampungkan Mayoritas Paket PJU PIK Fokus pada Dampak Masyarakat

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Sosialisasikan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Pelayanan Humanis dan Antipungli

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Sambut Kepulangan Prajurit Purna Satgas Pamtas RI-PNG dengan Penuh Kebanggaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Irdam IV/Diponegoro Pimpin Entry Meeting Verifikasi Sertijab Pangdam dan Ketua YKJ Cabang III Diponegoro

Berita Terbaru