PT MJU/Mulya Jati Utama Diduga Tak Miliki Izin Operasional Keamanan, Kerja Sama dengan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Tegal Dipertanyakan

- Kontributor

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegal, Tribuncakranews.com – Kamis, 22 Januari 2026 – Kerja sama antara PT Mulya Jati Utama (MJU) dengan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Tegal kini menjadi sorotan publik. Perusahaan tersebut diketahui tidak memiliki Surat Izin Operasional (SIO) bidang keamanan serta tidak terdaftar sebagai anggota Asosiasi BUJP Jasa Pengamanan Indonesia (ABU JAPI) wilayah Jawa Tengah.

Selain itu, penunjukan PT MJU oleh Dinas Koperasi diduga dilakukan tanpa melalui mekanisme e-katalog, yang seharusnya menjadi sarana pengadaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur.

Pada tahap awal kerja sama, Dinas Koperasi juga dinilai tidak melakukan pengecekan legalitas usaha PT MJU sebagai penyedia jasa keamanan, padahal hasil verifikasi menunjukkan perusahaan tersebut memang tidak memiliki SIO BUJP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan di masyarakat: ada apa di balik penunjukan tersebut? Apakah terdapat indikasi gratifikasi? Publik berharap hal ini dapat menjadi perhatian serius bagi Wali Kota Tegal untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran prosedur dalam proses pengadaan.

Sebelumnya, masyarakat telah melayangkan somasi kepada Dinas Koperasi serta Sekretariat DPRD Kota Tegal terkait dugaan ketidaksesuaian prosedur dan potensi gratifikasi.

Namun hingga kini, belum ada jawaban resmi dari kedua instansi tersebut.

Riris, salah satu aktivis masyarakat Kota Tegal, menegaskan bahwa aturan perizinan harus ditegakkan tanpa pengecualian.

“Meskipun menggunakan sebutan berbeda, jika tugasnya adalah sebagai satuan pengamanan, maka tetap wajib memenuhi seluruh persyaratan izin,” ujarnya.

Masyarakat pun mengajak Polda Jawa Tengah dan BPD ABU JAPI untuk segera turun tangan menindaklanjuti kasus ini, agar somasi yang telah disampaikan tidak dianggap remeh dan dapat menjadi preseden baik untuk penegakan aturan di Kota Tegal.

Penulis : Red/Tim

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tokoh Forum Banyumas Eling Gelar Diskusi Kebijakan Parkir, Berharap Rencana Parkir Gratis di Alfamart Ditinjau Kembali
839 Prajurit TNI AD Resmi Dilantik, Pangdam IV/Diponegoro Tutup Dikmata Gelombang II 2026 
Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, Senjata 1,8 Meter Diamankan
Sugiyono Penuhi Klarifikasi Ditressiber Polda Jateng, Bawa Dua Saksi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik via Facebook
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Penutupan Pendidikan 839 Prajurit Muda Infanteri
Lima Jurnalis Dikabarkan Hilang Kontak saat Meliput Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ketua PWMOI Pekanbaru Aprianto Berharap Segera Ditemukan dan Selamat
Pelapor Buta Huruf Disuruh Tanda Tangan, Tersangka WNA Penganiayaan Dilepas — Keluarga Akan Lapor Propam Polda Banten!
Sugiyono Menghadap Ditres Siber Polda Jateng, Dua Saksi Disiapkan untuk Perkuat Keterangan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:43 WIB

Tokoh Forum Banyumas Eling Gelar Diskusi Kebijakan Parkir, Berharap Rencana Parkir Gratis di Alfamart Ditinjau Kembali

Rabu, 9 September 2026 - 19:23 WIB

839 Prajurit TNI AD Resmi Dilantik, Pangdam IV/Diponegoro Tutup Dikmata Gelombang II 2026 

Rabu, 9 September 2026 - 19:18 WIB

Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, Senjata 1,8 Meter Diamankan

Rabu, 9 September 2026 - 17:26 WIB

Sugiyono Penuhi Klarifikasi Ditressiber Polda Jateng, Bawa Dua Saksi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik via Facebook

Rabu, 9 September 2026 - 15:27 WIB

Lima Jurnalis Dikabarkan Hilang Kontak saat Meliput Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ketua PWMOI Pekanbaru Aprianto Berharap Segera Ditemukan dan Selamat

Berita Terbaru