Respons Cepat Pamapta dan Tim Inafis Polres Sragen Ungkap Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Klumutan

- Kontributor

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sragen-Jateng, Tribuncakranews.com  – Peristiwa dugaan bunuh diri terjadi di kawasan Jembatan Klumutan, Jalan Ringroad Utara, Kelurahan Sine, Kecamatan Sragen, Jumat malam (8/5/2026). Seorang pria ditemukan meninggal dunia setelah diduga melompat ke sungai dari atas jembatan.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Catur Agus Yudo Praseno menjelaskan, kejadian tersebut pertama kali diketahui warga sekitar pada Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Saksi bernama Suparman saat itu melintas di atas Jembatan Klumutan dan melihat sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi AD-3818-BEE terparkir di atas jembatan dalam kondisi kunci masih menempel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat didekati, saksi juga menemukan sebuah handphone merek OPPO berada di samping sepeda motor dalam keadaan masih menyala dan merekam video.

Mengetahui hal tersebut, saksi kemudian memanggil Khoirul Huda, warga sekitar yang rumahnya tidak jauh dari lokasi kejadian.

Kepada saksi, Khoirul mengaku sebelumnya sempat mendengar suara benda jatuh ke air dari arah sungai bawah jembatan.

Informasi itu kemudian diteruskan kepada anggota Polri yang tinggal di sekitar lokasi sebelum akhirnya dilaporkan ke Polsek Sragen Kota.

Menerima laporan masyarakat, personel Pamapta Polres Sragen bersama anggota Polsek Sragen Kota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara serta membantu pencarian korban di sekitar aliran sungai.

Baca Juga:  Serah Terima SK DPD IWOI Purworejo, DPW Jateng Tekankan Soliditas dan Legalitas

Di lokasi yang sama, Tim Inafis Satreskrim Polres Sragen melakukan olah TKP dan identifikasi terhadap barang bukti yang ditemukan di sekitar jembatan. Barang bukti yang diamankan di antaranya sepeda motor dan telepon genggam milik korban.

Pencarian korban dilakukan bersama BPBD Kabupaten Sragen hingga dini hari. Namun karena kondisi arus sungai dan minimnya pencahayaan, pencarian sementara dihentikan pada pukul 03.00 WIB.

Pencarian kembali dilanjutkan pada Sabtu pagi (9/5/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Korban akhirnya ditemukan sekitar pukul 08.31 WIB dalam kondisi meninggal dunia di aliran sungai berjarak kurang lebih 200 meter dari lokasi dugaan korban melompat.

Korban diketahui berinisial PRA (31), warga Dukuh Grompolan, Desa Jambanan, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen untuk dilakukan pemeriksaan visum oleh dokter forensik.

“Dari hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar AKP Catur Agus Yudo Praseno.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit epilepsi dan rutin menjalani pengobatan.

Keluarga juga menyampaikan bahwa korban pernah melakukan percobaan bunuh diri pada tahun 2024.

AKP Catur menambahkan, hingga saat ini Satreskrim Polres Sragen masih melengkapi keterangan saksi dan melakukan pendalaman guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa tersebut.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polres Sragen, Polda Jateng

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasad Kunjungi Stand UMKM Tambun Bungai, Jadi Penyemangat Pelaku Usaha Persit
Pantauan Persiapan Tempat Nobar Final Liga 2 Championship PSS Sleman vs GFC di Seluruh Kabupaten Sleman
Babinsa Koramil 14 Jatisrono Bersama Linmas Sisir Obyek Vital Demi Jaga Keamanan Warga
Pimpin Apel Ikrar Pemasyarakatan, Kalapas Yuniarto Tegaskan Zero Tolerance terhadap HP Ilegal, Narkoba, dan Praktik Penipuan
Hari Jadi Ngloro ke-110 Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan Kebersamaan Warga
Brimob Metro Jaya Amankan 7 Motor Diduga untuk Balap Liar di Jakarta Timur
Saksi Ngainah Menjalani Pemeriksaan Didampingi Tim Hukum FERADI WPI Advokat dan Paralegal Kota Semarang ,Terkait Dugaan Penipuan di Polrestabes Semarang
Ahli Waris Tomo Wigeno (Fredy) Didampingi Tim Hukum Feradi WPI Advokat dan Paralegal, GJLGAMAT-RI di Periksa Penyidik Polres Kendal Tindaklanjut Dugaan Penyerobotan Tanah 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:37 WIB

Respons Cepat Pamapta dan Tim Inafis Polres Sragen Ungkap Dugaan Bunuh Diri di Jembatan Klumutan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:22 WIB

Kasad Kunjungi Stand UMKM Tambun Bungai, Jadi Penyemangat Pelaku Usaha Persit

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:02 WIB

Pantauan Persiapan Tempat Nobar Final Liga 2 Championship PSS Sleman vs GFC di Seluruh Kabupaten Sleman

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:56 WIB

Babinsa Koramil 14 Jatisrono Bersama Linmas Sisir Obyek Vital Demi Jaga Keamanan Warga

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:55 WIB

Pimpin Apel Ikrar Pemasyarakatan, Kalapas Yuniarto Tegaskan Zero Tolerance terhadap HP Ilegal, Narkoba, dan Praktik Penipuan

Berita Terbaru