Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang

- Kontributor

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendal, Tribuncakranews.com  — Kasus perampasan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi yang sempat meresahkan warga Kaliwungu, Kabupaten Kendal, berhasil diungkap Satreskrim Polres Kendal. Dua pelaku ditangkap di wilayah Semarang setelah diduga merampas sepeda motor dan handphone milik lima remaja asal Kaliwungu. Peristiwa tersebut terjadi pada 13 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di wilayah Kaliwungu hingga halaman Balai Desa Mororejo.

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan, para pelaku awalnya mendatangi korban dan menuduh mereka telah melakukan penganiayaan terhadap salah satu kerabat pelaku. Dengan mengaku sebagai anggota kepolisian, pelaku kemudian mengintimidasi korban agar menuruti perintah mereka.

“Pelaku menggunakan modus mengaku anggota kepolisian untuk mengintimidasi korban. Setelah korban merasa takut, korban dibawa ke halaman Balai Desa Mororejo dan di lokasi itu pelaku mengambil handphone serta sepeda motor milik korban,” kata Hendry saat konferensi pers di Mapolsek Kaliwungu, Kamis (21/5).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian masyarakat setelah lima remaja yang masih berstatus pelajar SMP mengaku dihentikan dua pria tidak dikenal saat melintas menggunakan sepeda motor di wilayah Kaliwungu. Dalam kejadian itu, korban mengaku sempat ditodong menggunakan pisau lipat dan diminta menyerahkan barang berharga mereka.

Baca Juga:  Pos Pam Idul Fitri di SCI Salatiga Terpantau Aman, Arus Lalin Lancar

Akibat aksi tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor dan tiga unit handphone. Selain mengambil barang milik korban, pelaku juga mengancam akan membawa para remaja tersebut ke kantor polisi apabila tidak menuruti perintah mereka.

Usai menerima laporan, Satreskrim Polres Kendal langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku pada 20 Mei 2026 di wilayah Semarang. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan handphone milik korban.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku datang ke Kendal untuk berlibur. Namun penyidik masih mendalami apakah memang ada tujuan lain, termasuk kemungkinan pelaku sengaja datang untuk melakukan tindak pidana di wilayah Kendal maupun daerah lain,” jelas Hendry.

Polisi menyebut salah satu pelaku berinisial SP merupakan residivis kasus penganiayaan pada tahun 2019. Saat ini penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain maupun lokasi kejadian tambahan di wilayah lain.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 49 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Barang bukti yang diamankan nantinya akan dikembalikan kepada korban setelah proses penyidikan selesai.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polres Kendal

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KOTI PP Kota Pekanbaru Jalin Silaturahmi dan Audiensi dengan Camat Bina Widya
ICHC di Klaten Ditutup Meriah, Dubes Belanda dan Jerman Jadi Pembicara
Buka Rangkaian KLIC Fest 2026, Delegasi 16 Negara Diajak Keliling Klaten
Kala Bule Keliling Desa Pakai Sepeda, Klaten Kampanyekan Budaya Bersepeda Komunal
Meski Gedung Belum Dibangun, KDMP Langenharjo Aktif Penuhi Kebutuhan Warga 
Kapolres Wonogiri Cup MLBB Seri 03 Tahun 2026, Wadah Kreativitas dan Sportivitas Generasi Muda
Polres Wonogiri Ungkap Kasus Penyalahgunaan Psikotropika dan Obat Terlarang, Ribuan Pil Diamankan
Dukung Stabilitas Kamtibmas di Kabupaten TTU, GMNI Cab. Kefamenanu Siap Wujudkan Situasi Kondusif
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:32 WIB

KOTI PP Kota Pekanbaru Jalin Silaturahmi dan Audiensi dengan Camat Bina Widya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:03 WIB

ICHC di Klaten Ditutup Meriah, Dubes Belanda dan Jerman Jadi Pembicara

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:56 WIB

Buka Rangkaian KLIC Fest 2026, Delegasi 16 Negara Diajak Keliling Klaten

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:45 WIB

Kala Bule Keliling Desa Pakai Sepeda, Klaten Kampanyekan Budaya Bersepeda Komunal

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:41 WIB

Meski Gedung Belum Dibangun, KDMP Langenharjo Aktif Penuhi Kebutuhan Warga 

Berita Terbaru