Sengketa Perdata Berujung Tersangka UU PDP, Kuasa Hukum Ny. Djochra Gugat Kapolresta Banyumas

- Kontributor

Senin, 16 Maret 2026 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwokerto, Tribuncakranews. com – Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan oleh Ny. Djochra Binti Farad (83) dan anaknya, Mochamad Zakaria, terhadap Kapolresta Banyumas terpaksa ditunda. Hakim Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto memutuskan menunda persidangan hingga Selasa, 17 Maret 2026, lantaran pihak termohon (Polresta Banyumas) menyatakan belum siap memberikan jawaban atas permohonan pemohon.

Gugatan dengan nomor perkara 1/Pid.Pra/2026/PN.Pwt ini menarik perhatian publik karena menyangkut penetapan status tersangka terhadap seorang lansia atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

  1. Akar Masalah: Sengketa Perdata yang “Dipaksakan” ke Ranah Pidana

Tim kuasa hukum dari Firma Hukum FAJH & Partner, Fajar Andi Nugroho S.H., M.Hum., menilai adanya upaya kriminalisasi yang dipaksakan oleh penyidik Satreskrim Polresta Banyumas. Menurutnya, penetapan kliennya sebagai tersangka berdasarkan Pasal 67 jo. Pasal 65 UU RI No. 27 Tahun 2022 sangat tidak berdasar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan ini berawal dari langkah hukum Ny. Djochra yang mengajukan gugatan perdata dan permohonan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) atas harta Tommy Limantoro Sanjaya pada Maret 2024. Fajar menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan prosedur standar dalam hukum acara perdata sesuai Pasal 1131 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).

“Ini adalah preseden buruk bagi kepastian hukum. Klien kami hanya memperjuangkan haknya melalui jalur pengadilan yang sah. Mahkamah Agung dalam putusan Kasasi Nomor 2368 K/Pdt/2025 bahkan menyatakan tidak ada aturan yang dilanggar,” ujar Fajar Andi Nugroho di PN Purwokerto, Senin (16/3/2026).

Sorotan Kinerja Penyidik

Pihak kuasa hukum menyayangkan sikap penyidik yang tetap memproses perkara pidana meski pokok sengketanya merupakan masalah perdata yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Jika warga negara yang mencari keadilan di pengadilan perdata kemudian dikriminalisasi dengan UU PDP hanya karena mencantumkan objek sengketa, maka rusaklah tatanan hukum kita,” tegas Andi.

Melalui praperadilan ini, pihak pemohon berharap hakim dapat melihat objektivitas perkara secara jernih dan membatalkan status tersangka yang dinilai cacat hukum.

Agenda Selanjutnya

Sidang akan dilanjutkan besok, Selasa, 17 Maret 2026, dengan agenda mendengarkan jawaban dari pihak Polresta Banyumas. Pihak keluarga berharap di usia senjanya, Ny. Djochra mendapatkan perlindungan hukum yang semestinya, bukan justru terseret dalam proses pidana atas tindakan yang telah dinyatakan benar oleh pengadilan tertinggi.

 

(Iwn/Red)

 

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Hari ini Ratusan Paket Bansos disalurkan
Gegap Gempita di Pakenjeng, Jutaan Umat Tumpah Ruah Sambut Ust Nana Gerhana di Tabligh Akbar Memperingati Tahun Baru Islam 1448 H
Kapolres Wonogiri Lepas 36 Siswa Tk Kemala Bhayangkari 72, Tegaskan Komitmen Polri Dalam Pembentukan Karakter Generasi Bangsa
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Bakti Religi di Tempat Ibadah Kawasan Waduk Gajah Mungkur, Perkuat Toleransi dan Kepedulian Sosial
Peduli Kesehatan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Purwantoro Dampingi Cek Kesehatan dan Tracing TBC
Polda Jateng Gelar Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Hadirkan Layanan Operasi Katarak, Celah Bibir dan Lelangit Hingga Khitanan Gratis
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Tebar Kepedulian Melalui Bakti Sosial untuk Lansia dan Pekerja Sektor Informal
Danrem 072/PMK Berikan Pengarahan Kepada Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0730/Gunungkidul.
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:10 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Hari ini Ratusan Paket Bansos disalurkan

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:40 WIB

Gegap Gempita di Pakenjeng, Jutaan Umat Tumpah Ruah Sambut Ust Nana Gerhana di Tabligh Akbar Memperingati Tahun Baru Islam 1448 H

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:48 WIB

Kapolres Wonogiri Lepas 36 Siswa Tk Kemala Bhayangkari 72, Tegaskan Komitmen Polri Dalam Pembentukan Karakter Generasi Bangsa

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:44 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Bakti Religi di Tempat Ibadah Kawasan Waduk Gajah Mungkur, Perkuat Toleransi dan Kepedulian Sosial

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:40 WIB

Peduli Kesehatan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Purwantoro Dampingi Cek Kesehatan dan Tracing TBC

Berita Terbaru