Sidak Senpi Dinas di Polres Sragen, Bidpropam Polda Jateng Kirim Sinyal Keras: Tak Ada Ruang bagi Kelalaian!

- Kontributor

Jumat, 10 April 2026 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SRAGEN, JATENG, Tribuncakranews. com — Pengawasan ketat terhadap penggunaan senjata api dinas kembali ditegaskan. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah bersama Biro Logistik (Rolog) Polda Jateng menggelar pemeriksaan menyeluruh terhadap senjata api dinas di lingkungan Polres Sragen, Jumat (10/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Hall Sibhara Mapolres Sragen sejak pukul 09.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kaurbinplin Subbidprovos Bidpropam Kompol Riwayat Sosiyanto didampingi Kanit Paminal Polda Jateng Iptu Supriyadi serta perwakilan Biro Logistik Polda Jateng Ipda Surjanto Setyawan.

Kehadiran tim Polda Jateng disambut jajaran Polres Sragen yang diwakili Kabag SDM Kompol Mujiyono mewakili Kapolres Sragen, bersama Kabag Log Kompol Iwan dan Kasi Propam AKP Bambang Andriyomo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan ini diikuti secara menyeluruh oleh para pemegang senjata api dinas, mulai dari personel Polsek Kedawung, Polsek Mondokan, Polsek Gemolong hingga anggota satuan fungsi Polres Sragen. Selain pemeriksaan secara detail juga dilakukan terhadap senjata api dinas Polsek jajaran yang diikuti oleh Kanit Provos, Kasium, dan Kanit Samapta dari seluruh jajaran.

Dalam arahannya, Kompol Riwayat Sosiyanto menegaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya berfokus pada kondisi fisik senjata, namun juga kelengkapan administrasi yang melekat pada setiap senpi dinas.

“Segala sesuatu yang berkaitan dengan senjata api dinas wajib dihadirkan, termasuk dokumen administrasi. Ini bagian dari kontrol dan akuntabilitas,” tegasnya.

Ia juga menekankan standar keamanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Seluruh personel diwajibkan mengosongkan senjata api, mengeluarkan amunisi dari magazen, serta memastikan tidak ada peluru yang tersisa di dalam ruang tembak.

Langkah ini, menurutnya, merupakan prosedur mutlak guna mencegah potensi kecelakaan fatal di lingkungan internal kepolisian.

Sementara itu, Kabag SDM Polres Sragen Kompol Mujiyono menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan profesionalisme anggota dalam penggunaan senjata api dinas.

“Pemeriksaan ini adalah bentuk pengawasan dan pengendalian agar seluruh anggota tetap disiplin, profesional, serta bertanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas,” ungkapnya mewakili Kapolres Sragen.

Ia menambahkan, Polres Sragen berkomitmen penuh mendukung setiap upaya pengawasan dari Polda Jateng demi menjaga integritas institusi serta menjamin keamanan baik bagi personel maupun masyarakat.

Dengan inspeksi ini, Polda Jateng kembali menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap potensi pelanggaran prosedur penggunaan senjata api, sekaligus memperkuat budaya disiplin di tubuh Polri.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh, tim tidak menemukan adanya pelanggaran. Seluruh senjata api dinas beserta administrasinya dinyatakan dalam kondisi tertib, lengkap, dan sesuai prosedur yang berlaku.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mediasi Ke.2 Dugaan Tindak Pidana Pemerasan Terkait Penarikan Kendaraan Bermotor Masih Belum Ada Titik Temu
Dugaan Kebocoran Retribusi di TPR JJLS Baron Disorot, Selisih 50 Persen Picu Pertanyaan Publik
Tragis! Dua Truk Batu Bara Bertabrakan dan Terbakar di Muratara, Satu Sopir Meninggal Dunia
Pesan Gus Takim Untuk Purworejo Yang Penting Jangan Korupsi
Bara Hati Indonesia Resmi Di Kukuhkan,Rikkot Damanik Jadi Ketua Umum DPP Bara Hati Indonesia
Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Menilai APH Lamban dan Bertele – tele Dalam Penangan Kasus Mini Zoo
Sidang Belum Usai, Fakta Baru Terus Terkuak!
Pastikan Stok Aman, Polres Jombang Cek Ketersediaan LPG 3 Kg di Wilayahnya
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 20:13 WIB

Mediasi Ke.2 Dugaan Tindak Pidana Pemerasan Terkait Penarikan Kendaraan Bermotor Masih Belum Ada Titik Temu

Jumat, 10 April 2026 - 19:57 WIB

Dugaan Kebocoran Retribusi di TPR JJLS Baron Disorot, Selisih 50 Persen Picu Pertanyaan Publik

Jumat, 10 April 2026 - 18:43 WIB

Tragis! Dua Truk Batu Bara Bertabrakan dan Terbakar di Muratara, Satu Sopir Meninggal Dunia

Jumat, 10 April 2026 - 17:58 WIB

Bara Hati Indonesia Resmi Di Kukuhkan,Rikkot Damanik Jadi Ketua Umum DPP Bara Hati Indonesia

Jumat, 10 April 2026 - 17:51 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Menilai APH Lamban dan Bertele – tele Dalam Penangan Kasus Mini Zoo

Berita Terbaru