Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Menilai APH Lamban dan Bertele – tele Dalam Penangan Kasus Mini Zoo

- Kontributor

Jumat, 10 April 2026 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purworejo, Tribuncakranews. com 10 April 2026 — Nada keras kembali dilontarkan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo, KH Akhmat Tawabi, terkait lambannya penanganan dugaan korupsi proyek Mini Zoo.

Dalam pernyataannya pada Jumat (10/4), politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menegaskan bahwa pihaknya sejak awal telah berulang kali mengingatkan persoalan tersebut dalam forum resmi, termasuk rapat paripurna.

“Kami sudah sering menyampaikan dalam rapat paripurna. Intinya dari PPP, dugaan korupsi proyek Mini Zoo ini harus diusut tuntas. Korupsi itu kejahatan luar biasa—sama saja makan uang rakyat,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahmad Tawabi menilai, lambannya proses penanganan kasus ini menunjukkan lemahnya keseriusan dalam penegakan hukum. Ia menuntut adanya langkah yang tidak biasa untuk menangani kejahatan luar biasa tersebut.

“Kami berharap ada tindakan yang luar biasa, baik dari sisi waktu maupun penegakan hukumnya. Karena pelaku korupsi ini juga pelaku kejahatan yang luar biasa,” lanjutnya dengan nada tajam.

Lebih jauh, ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap dinas terkait, khususnya Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar), yang dinilai selalu melempar tanggung jawab kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Dulu kami sudah sering menanyakan kepada kepala dinas. Jawabannya selalu sama, itu sudah bukan ranah mereka, sudah masuk ranah APH. Tapi yang jadi pertanyaan, kenapa sampai sekarang bertele-tele dan tidak ada kejelasan?” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penolakan terhadap proyek tersebut sebenarnya sudah pernah disuarakan sejak awal pembahasan pada tahun 2020. Bahkan, dirinya secara tegas memilih tidak terlibat dalam pembahasan anggaran di Badan Anggaran (Banggar) sebagai bentuk sikap agar proyek tersebut dikaji ulang.

“Sejak 2023 kami sudah mengingatkan. Bahkan waktu itu saya tidak ikut masuk di Banggar, karena meminta agar dikaji ulang. Tapi kenyataannya, sampai 2026 ini masih saja berlarut-larut,” tegasnya.

Ahmad Tawabi pun mendesak agar seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi proyek Mini Zoo tanpa terkecuali segera diusut hingga tuntas, tanpa pandang bulu.

“Semua yang terlibat harus diusut. Jangan ada yang dilindungi. Rakyat butuh kejelasan dan keadilan,” pungkasnya. ( Surjono )

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PDI Perjuangan Kendal Gelar Berbagai Aksi untuk Mengenang Jasa Bung Karno
Makanan Program Gizi untuk Siswa Diduga Tercemar Belatung, SPPG Pamulihan 2 Jadi Sorotan
Warga Lubuklinggau ulu barat ll Bantuan Sembako Di Duga Salah Sasaran Yang Mampu Dapat Janda miskin terlupakan
Ribuan Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 2026, Pererat Sinergi Polri dan Masyarakat Purworejo
Ikuti turnamen Mobile Legend Kapolda Jateng Cup 2026, Polres Semarang turunkan 2 Tim.
Ratusan Penjudi Padati Arena Sabung Ayam Kutoarjo, Publik Pertanyakan Penegakan Hukum
Modus Rental Motor via WhatsApp, Pria Asal Jakarta Diamankan Polisi.
Mafia Tambang Ilegal di Ngoro Mojokerto Masih Beroperasi, Satgas Pusat Diminta Turun Tangan
Berita ini 72 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:13 WIB

PDI Perjuangan Kendal Gelar Berbagai Aksi untuk Mengenang Jasa Bung Karno

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:20 WIB

Makanan Program Gizi untuk Siswa Diduga Tercemar Belatung, SPPG Pamulihan 2 Jadi Sorotan

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:48 WIB

Warga Lubuklinggau ulu barat ll Bantuan Sembako Di Duga Salah Sasaran Yang Mampu Dapat Janda miskin terlupakan

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:06 WIB

Ribuan Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 2026, Pererat Sinergi Polri dan Masyarakat Purworejo

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:53 WIB

Ikuti turnamen Mobile Legend Kapolda Jateng Cup 2026, Polres Semarang turunkan 2 Tim.

Berita Terbaru