Solar Subsidi Diduga Dijarah Terstruktur di SPBU 43.543.15 Sruweng Kebumen, Armada Pengangsu Bebas Isi Berulang

- Kontributor

Selasa, 27 Januari 2026 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebumen, Tribuncakranews.com // Selasa, 27/1/2026. Penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar diduga berlangsung secara masif dan terstruktur di SPBU 43.543.15 Sruweng, Desa Depok, Jabres, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Praktik ini terungkap dari hasil investigasi lapangan yang mendapati armada pengangsu solar melakukan pengisian berulang kali dalam jumlah besar, tanpa hambatan berarti.

Di lokasi, tim investigasi mendokumentasikan kendaraan dengan ciri-ciri tidak wajar, di antaranya tangki modifikasi, bak tertutup, serta selang tambahan yang disamarkan. Kendaraan tersebut diduga kuat bukan konsumen penerima hak BBM subsidi, namun tetap dilayani.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih mengkhawatirkan, aktivitas pengisian solar subsidi tersebut terjadi secara berulang dalam satu hari, mengindikasikan adanya pola sistematis, bukan kejadian insidental. Beberapa kendaraan bahkan terpantau keluar-masuk SPBU dalam rentang waktu singkat.

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa armada-armada tersebut diduga berada dalam kendali jaringan penimbun BBM subsidi di wilayah Kebumen, yang dikaitkan dengan seorang individu biasa di panggil “Ompong”.

Individu tersebut dikenal luas di kalangan lapangan sebagai pemain lama dalam distribusi ilegal solar subsidi. Meski demikian, identitas dan peran pihak terkait masih perlu pembuktian hukum lebih lanjut.

Praktik ini diduga melanggar Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM, serta berpotensi melanggar Pasal 55 UU Migas, yang mengancam pelaku penyalahgunaan BBM subsidi dengan sanksi pidana.

Akibat praktik ini, hak masyarakat kecil terancam dirampas. Nelayan, petani, dan pelaku UMKM yang seharusnya menjadi prioritas penerima solar subsidi justru kerap mengalami kelangkaan dan antrean panjang.

Yang menjadi sorotan, hingga kini belum terlihat tindakan tegas dari pihak pengelola SPBU maupun pengawas distribusi BBM. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait fungsi pengawasan Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, serta aparat penegak hukum setempat.

Masyarakat mendesak agar dilakukan inspeksi mendadak (sidak), pemeriksaan rekaman CCTV, audit log transaksi nozzle, serta penelusuran jalur distribusi solar subsidi dari SPBU hingga ke tangan konsumen akhir.

“Hingga berita ini diturunkan, pengelola SPBU 43.543.15 Sruweng belum memberikan klarifikasi resmi.”

Redaksi juga masih berupaya mengonfirmasi pihak Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah serta Polres Kebumen terkait dugaan penyimpangan ini.

Penulis : Red/Tim

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Simalungun Genjarkan Sosialisasi Virtual “Polri untuk Masyarakat”, Ingatkan Warga Waspada Modus Pinjam HP
Perkara KDRT Mandek Sejak 2024, Kuasa Hukum Korban Soroti Kinerja Unit PPA Polres Tangerang Selatan
Rumahnya Tidak Layak Huni, Warga Miskin Desa Bira Barat Tidak Tersentuh Bantuan
Dihadiri Seribu Lebih Masyarakat, Pawai Obor Tabligh Akbar Nada dan Dakwah Meriahkan Mapag Ramadhan di Bungbulang 
Lapor Pak Kapolsek! Judi Sabung Ayam Gang Sejati ‘Kebal Hukum’, Diduga Dikelola Oknum Cepak Loreng di Tengah Gencarnya Operasi Kapolrestabes
PB Pendawa Indonesia Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan 
MPC PP Kota Medan Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan 
Aksi Premanisme Debt Collector MayBank Finance: Tarik Paksa Mobil Anggota Pemuda Pancasila di Jogjakarta
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:14 WIB

Polres Simalungun Genjarkan Sosialisasi Virtual “Polri untuk Masyarakat”, Ingatkan Warga Waspada Modus Pinjam HP

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:10 WIB

Perkara KDRT Mandek Sejak 2024, Kuasa Hukum Korban Soroti Kinerja Unit PPA Polres Tangerang Selatan

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:46 WIB

Rumahnya Tidak Layak Huni, Warga Miskin Desa Bira Barat Tidak Tersentuh Bantuan

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:24 WIB

Dihadiri Seribu Lebih Masyarakat, Pawai Obor Tabligh Akbar Nada dan Dakwah Meriahkan Mapag Ramadhan di Bungbulang 

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:20 WIB

Lapor Pak Kapolsek! Judi Sabung Ayam Gang Sejati ‘Kebal Hukum’, Diduga Dikelola Oknum Cepak Loreng di Tengah Gencarnya Operasi Kapolrestabes

Berita Terbaru