Soroti Kerusakan Lingkungan, Publik Desak Penindakan Tegas Tambang Ilegal di Mojokerto

- Kontributor

Rabu, 2 September 2026 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOJOKERTO, Tribuncakranews.com 2 September 2026 — Publik kembali mempertanyakan ketegasan dan integritas instansi penegak hukum serta instansi terkait dalam menyikapi maraknya praktik penambangan tanpa izin (peti) atau tambang ilegal. Keresahan ini mencuat menyusul aktivitas penambangan Galian C ilegal di Dusun Grogol, Desa Kepuhpandak, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, yang hingga kini dinilai kebal hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas penambangan tersebut dikelola oleh oknum berinisial SLH, bersama rekan-rekannya yaitu C dan S. dan dusun Krapyak desa kutogirang kecamatan Ngoro kabupaten Mojokerto.Ironisnya, kegiatan pengerukan tanah dan lahan tersebut berjalan mulus tanpa mengantongi surat-surat izin resmi penambangan yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Poin Utama Sorotan Publik:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembiaran dan Minimnya Penindakan: Masyarakat menilai tidak adanya tindakan tegas, baik berupa sanksi administratif, penghentian operasional, maupun penegakan hukum pidana, mengindikasikan lemahnya pengawasan dari instansi terkait di Bumi Mojopahit.

Ancaman Kerusakan Lingkungan: Aksi pengerukan tanpa tanggung jawab ini telah menyebabkan kerusakan parah pada lahan hijau, menimbulkan lubang-lubang galian yang menganga, serta mengancam keseimbangan ekosistem lingkungan hidup di wilayah sekitar.

Baca Juga:  Ledakan Sukacita Paskah 2026! Lomba Sate Khas Langowan Guncang Jemaat Shalom Wolaang

Pertanggungjawaban Moral dan Jabatan: Publik mengingatkan agar para pemangku jabatan dan fungsi pengawasan dapat bekerja secara adil, tegas, lurus, dan transparan, mengingat gaji dan fasilitas negara bersumber dari uang pajak masyarakat.

Desakan Bertindak Sebelum Bencana: Warga mendesak agar pemerintah dan aparat penegak hukum tidak menunggu terjadinya bencana alam ekologis—seperti longsor, banjir, atau kerusakan sumber air—baru kemudian turun tangan memberikan bantuan darurat.

“Masyarakat harus percaya kepada siapa lagi? Bumi Mojopahit yang indah dan kaya akan sejarah jangan dihancurkan oleh aksi tak bertanggung jawab. Apakah harus menunggu bencana besar dulu baru ada penindakan?” ungkap salah seorang perwakilan warga setempat dengan nada kecewa.

Ratusan pemberitaan dari berbagai media terkait maraknya tambang ilegal di wilayah Mojokerto dinilai sudah cukup menjadi alarm bagi instansi berwenang. Publik berharap agar aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait segera turun tangan menghentikan kegiatan penambangan ilegal tersebut demi menyelamatkan lingkungan dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.

Tim

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Pengeroyokan di Jalan Pahlawan Semarang, Resmob Amankan Pelaku yang Tembakkan Airsoft Gun ke Korban
Pangdam IV/Diponegoro Tinjau Jembatan Gantung Merah Putih dan Resmikan Sumur Bor di Pati
Pangdam IV/Diponegoro Terima Audiensi Ketua DPD Pepabri Jawa Tengah
Kepala OPD dan Pimpinan BUMD Mangkir dari Paripurna DPRD Kendal, Bupati Siap Beri Teguran
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Pimpin Sertijab 12 Pejabat Utama dan Kapolsek
Hari kedua, Pasis Dikreg Sesko TNI LVI berikan Penyuluhan Karhutla di Desa Hanjak Maju, Pulang Pisau
Lepas Kenal Pejabat Utama dan Kapolsek, Kapolres Sragen Lepas Pejabat Lama dengan Hangat, Sambut Pejabat Baru Penuh Semangat
Polresta Banyumas Ungkap Dugaan Penipuan, Mantan Kades Janjikan Anak Korban Jadi PNS Lapas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:49 WIB

Viral Pengeroyokan di Jalan Pahlawan Semarang, Resmob Amankan Pelaku yang Tembakkan Airsoft Gun ke Korban

Rabu, 2 September 2026 - 16:46 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Tinjau Jembatan Gantung Merah Putih dan Resmikan Sumur Bor di Pati

Rabu, 2 September 2026 - 16:42 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Terima Audiensi Ketua DPD Pepabri Jawa Tengah

Rabu, 2 September 2026 - 16:39 WIB

Kepala OPD dan Pimpinan BUMD Mangkir dari Paripurna DPRD Kendal, Bupati Siap Beri Teguran

Rabu, 2 September 2026 - 16:35 WIB

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Pimpin Sertijab 12 Pejabat Utama dan Kapolsek

Berita Terbaru