Sampang , Tribuncakranews.com, Madura Jawa Timur,– semenjak kejadian selama satu tahun lebih seorang (DPO)bernama (DAHOLI) sampai saat ini belum juga di tangkap walaupun keluarga korban pernah meminta pihak Kepolisian polres Sampang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap (DPO), namun hingga kini diketahui masih bebas berkeliaran di dusun polai Timur, desa Bira tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Dalam surat yang dikeluarkan Satreskrim Polres Sampang dengan nomor LP/B/3/Vl/2025/SPKT,Polsek Sokobanah tertanggal 19 Juni 2025, nama (DAHOLI) telah masuk dalam DPO/19/V/2025.
Namun, meski menyandang status buronan, (DAHOLI) diketahui masih sering terlihat berada di rumahnya di Desa Bira Tengah, dusun pola Timur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“(DAHOLI) masih berstatus DPO, tetapi bisa pulang ke rumah dan berkeliaran dengan bebas. Namun, tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk menangkapnya,” Ujar, Marni istri korban memberikan keterangan kepada media pada. Kamis,(6/8/2026)
Menurutnya Marni, situasi ini memunculkan dugaan adanya perlindungan dari pihak tertentu kepada (DAHOLI).
“Tindakan penegak hukum terhadap DPO terlihat tidak berdaya. Ada apa dengan (DAHOLI)? Apakah Karana dia seorang bandar narkoba sampai bisa berkeliaran bebas M?” tegasnya.
Marni juga meminta dengan adanya Kapores baru tersebut dapat segera mengusut keberadaan (DAHOLI) dan menindaklanjuti statusnya sebagai buronan. Ia menilai, ketegasan aparat dalam menangani kasus ini akan menjadi bukti komitmen mereka dalam penegakan hukum yang terjadi terhadap suaminya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Sampang terkait langkah yang akan diambil terhadap DPO tersebut. Publik kini menanti tindakan tegas dari pihak Kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini.
Penulis : NR
Editor : Khanza Haryati














