Susahnya Warga Mengurus Hak Waris Tanah Yang Dikuasai Pihak Lain, Pos Bakun Guyup Rukun Siap Membantu

- Kontributor

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sleman, Tribuncakranews.com puluhan bidang tanah hak waris keluarga Kartodimejo di Kalurahan Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman dikuasai orang lain. Kejadian itu sudah puluhan tahun berlalu.

Menurut keterangan salah satu cucu ahli waris, WH, menjelaskan kepada reporter kalau pihak keluarga sudah mengurus sejak puluhan tahun yang lalu di Kalurahan Sardonoharjo dengan membawa bukti bayar pajak PBB, selalu ditolak dengan alasan kurang bukti sah kepemilikan.

Saat ini, 6 bersaudara yng merupakan cucu dari Kartodimejo ada sedikit harapan untuk bisa mendapatkan kembali tanah warisan yang dikuasai pihak lain. Dibantu Pos Bakun Guyup Rukun, menelusuri dari awal mula hak waris bisa dikuasai orang lain.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tim lapangan Pos Bakun Guyup Rukun, membantu menelusuri kepemilikan tanah warisan atas nama Kartodimejo. Tim bisa mendapatkan Letter C atas nama Kartodimejo. Ini sangat membantu kami, jadi tim Pos Bakun Guyup Rukun sudah punya 2 alat bukti” kata Enny, petugas lapangan Pos Bakun Guyup Rukun. Rabu (17/6/2026) di rumah salah satu ahli waris Kartodimejo.

Baca Juga:  Eric Vr: Wartawan Disayang Masyarakat Adalah yang Berani Suarakan Keadilan sesuai UU Pers

Lebih lanjut menjelaskan, kalau banyak masalah tanah yang hilang dari pemilik sah. Bukannya tidak berusaha untuk mengurus tapi alat bukti yang terbatas, pihat Kalurahan akan mudah menolak. Celah ini biasa akan digunakan oknum tidak bertanggungjawab untuk mengalihkan hak kepemilikan.

“Dengan alasan yang dicari-cari, oknum bisa membuat alas hak palsu kepemilikan tanah, kemudian dialihkan ke pihak lain,” pungkas Enny.

Dalam waktu dekat tim Pos Bakun Guyup Rukun akan mediasi dengan Kalurahan Sardonoharjo agar pihak ahli waris Kartodimejo mendapatkan legalitas kepemilikan tanah warisan.

 

(rep. Pur)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum DPP IKAPPI Dijadwalkan Kunjungi Pasar Tradisional di Surabaya, Dilanjutkan Gala Premier Film “ISTIMEWA”
Polsek Bungbulang Bersama TNI dan Satpol PP Tertibkan Pengguna Knalpot Brong di Jalan Raya
Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Operasional SPPG Bandung Wonosegoro 2 Jadi Sorotan Warga
Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau
Pilkades Serentak Tahun 2026 di wilayah Kab. TTS Diujung Tanduk. Ketua Atraksi Kab. TTS : Jangan Ada Agenda Tersembunyi.
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Pelantikan Pejabat Strategis Pemda DIY
Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Pembukaan Government Procurement Forum & Expo 2026
Bupati Palas Didesak Copot Kades Gunung Malintang, : Buntut dari Dugaan Keterlibatan Kasus Penganiayaan di Dusun Balaka 
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Ketua Umum DPP IKAPPI Dijadwalkan Kunjungi Pasar Tradisional di Surabaya, Dilanjutkan Gala Premier Film “ISTIMEWA”

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Polsek Bungbulang Bersama TNI dan Satpol PP Tertibkan Pengguna Knalpot Brong di Jalan Raya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Diduga Timbulkan Bau Menyengat, Operasional SPPG Bandung Wonosegoro 2 Jadi Sorotan Warga

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Pilkades Serentak Tahun 2026 di wilayah Kab. TTS Diujung Tanduk. Ketua Atraksi Kab. TTS : Jangan Ada Agenda Tersembunyi.

Berita Terbaru