Teguran Diakui, Tindakan Tak Jelas: Dinas Pendidikan Semarang Disorot

- Kontributor

Rabu, 22 April 2026 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Penanganan polemik operasional SD Plus Tahfidzul Quran di Kabupaten Semarang menuai sorotan tajam. Dinas Pendidikan dinilai lalai dan tidak transparan dalam menindaklanjuti persoalan yang sudah berlangsung cukup lama.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat teguran hingga surat penghentian operasional kepada sekolah tersebut pada Jumat (17/4/2026).

Namun, pernyataan itu justru memunculkan pertanyaan baru terkait efektivitas dan keseriusan langkah yang diambil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Selasa (21/4/2026), media kembali melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp untuk memperjelas sejumlah hal penting, seperti waktu pengiriman surat teguran, respons pihak sekolah, serta sanksi yang diberikan jika teguran tersebut diabaikan. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan dari Plt Kadis Pendidikan.

Minimnya respons ini menimbulkan kesan bahwa dinas terkait tidak terbuka terhadap publik dan cenderung menghindari pertanggungjawaban. Padahal, sebagai lembaga yang berwenang, Dinas Pendidikan seharusnya memberikan penjelasan yang jelas dan akuntabel, terlebih menyangkut keberlangsungan operasional lembaga pendidikan.

Dalam pernyataan sebelumnya, Plt Kadis hanya menyebut pihaknya tengah fokus pada penyelesaian masalah tersebut dan menganggap pernyataan yang telah disampaikan sudah cukup.

“Saya baru fokus untuk penyelesaian perkara ini,” ujarnya singkat.

“Penjelasan dalam wawancara saya kemarin sudah cukup” pungkasnya.

Sikap tersebut justru memperkuat dugaan adanya kelalaian dalam pengawasan dan penindakan. Publik kini menunggu langkah konkret dari Dinas Pendidikan agar persoalan ini tidak berlarut dan merugikan dunia pendidikan di Kabupaten Semarang. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak di Bawah Umur Diduga Diadili di Balai Desa, Dugaan Tekanan dan Pelanggaran Perlindungan Anak Mencuat di Bener
Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Capai 21,85 Gram
Polres Sragen Ungkap Modus Penipuan “Kencan Online”, Pelaku Berulang Kali Incar Korban Perempuan
Polres Sragen Ungkap Pencurian Perangkat Ujian di SDN Sine 1, Dua Pelaku Dibekuk Kurang dari 24 Jam
Polres Wonogiri Siagakan Personel Amankan UKT PSHT Bulukerto, Tekankan Disiplin dan Antisipasi Gangguan
Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62, Lapas Pati Apresiasi WBP Berprestasi
HUT KE-52 PPNI 2026, PERAWAT DI BANJARMASIN TEGASKAN PERAN STRATEGIS BAGI EKONOMI BANGSA
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Grand Final Proliga 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 14:48 WIB

Anak di Bawah Umur Diduga Diadili di Balai Desa, Dugaan Tekanan dan Pelanggaran Perlindungan Anak Mencuat di Bener

Minggu, 26 April 2026 - 14:35 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Capai 21,85 Gram

Minggu, 26 April 2026 - 13:43 WIB

Polres Sragen Ungkap Modus Penipuan “Kencan Online”, Pelaku Berulang Kali Incar Korban Perempuan

Minggu, 26 April 2026 - 13:23 WIB

Polres Sragen Ungkap Pencurian Perangkat Ujian di SDN Sine 1, Dua Pelaku Dibekuk Kurang dari 24 Jam

Minggu, 26 April 2026 - 11:15 WIB

Polres Wonogiri Siagakan Personel Amankan UKT PSHT Bulukerto, Tekankan Disiplin dan Antisipasi Gangguan

Berita Terbaru