Teguran Diakui, Tindakan Tak Jelas: Dinas Pendidikan Semarang Disorot

- Kontributor

Rabu, 22 April 2026 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Penanganan polemik operasional SD Plus Tahfidzul Quran di Kabupaten Semarang menuai sorotan tajam. Dinas Pendidikan dinilai lalai dan tidak transparan dalam menindaklanjuti persoalan yang sudah berlangsung cukup lama.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat teguran hingga surat penghentian operasional kepada sekolah tersebut pada Jumat (17/4/2026).

Namun, pernyataan itu justru memunculkan pertanyaan baru terkait efektivitas dan keseriusan langkah yang diambil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Selasa (21/4/2026), media kembali melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp untuk memperjelas sejumlah hal penting, seperti waktu pengiriman surat teguran, respons pihak sekolah, serta sanksi yang diberikan jika teguran tersebut diabaikan. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan dari Plt Kadis Pendidikan.

Minimnya respons ini menimbulkan kesan bahwa dinas terkait tidak terbuka terhadap publik dan cenderung menghindari pertanggungjawaban. Padahal, sebagai lembaga yang berwenang, Dinas Pendidikan seharusnya memberikan penjelasan yang jelas dan akuntabel, terlebih menyangkut keberlangsungan operasional lembaga pendidikan.

Dalam pernyataan sebelumnya, Plt Kadis hanya menyebut pihaknya tengah fokus pada penyelesaian masalah tersebut dan menganggap pernyataan yang telah disampaikan sudah cukup.

“Saya baru fokus untuk penyelesaian perkara ini,” ujarnya singkat.

“Penjelasan dalam wawancara saya kemarin sudah cukup” pungkasnya.

Sikap tersebut justru memperkuat dugaan adanya kelalaian dalam pengawasan dan penindakan. Publik kini menunggu langkah konkret dari Dinas Pendidikan agar persoalan ini tidak berlarut dan merugikan dunia pendidikan di Kabupaten Semarang. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Rumah di Gondang Sragen, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Bapas Pati Dampingi Wawancara Identifikasi Napiter sebagai Tahapan Menuju Ikrar NKRI
Tiga Hari Tersesat dan Jalan Kaki di Jepara, Transmigran Asal Kudus Berhasil Dipertemukan Kembali dengan Keluarga
Semarakkan HUT RI ke-81, Kecamatan Bungbulang Gelar Turnamen Voli “Liga Desa”
Massa Desak Transparansi Penanganan Kasus Dugaan Penyimpangan Proyek Mini Zoo Purworejo, Aksi Berlangsung Kondusif
Kabur Saat Proses Pengembangan, Polisi Terus Buru Terduga Pengedar Narkoba di Siak
Asah Kemampuan Dasar Prajurit, Kodam IV/Diponegoro Gelar Lomba Peleton Tangkas di Meteseh
Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap Lubuk Linggau Resmi Dilantik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:33 WIB

Kebakaran Hanguskan Rumah di Gondang Sragen, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:02 WIB

Bapas Pati Dampingi Wawancara Identifikasi Napiter sebagai Tahapan Menuju Ikrar NKRI

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:08 WIB

Tiga Hari Tersesat dan Jalan Kaki di Jepara, Transmigran Asal Kudus Berhasil Dipertemukan Kembali dengan Keluarga

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:57 WIB

Semarakkan HUT RI ke-81, Kecamatan Bungbulang Gelar Turnamen Voli “Liga Desa”

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:48 WIB

Massa Desak Transparansi Penanganan Kasus Dugaan Penyimpangan Proyek Mini Zoo Purworejo, Aksi Berlangsung Kondusif

Berita Terbaru