Teguran Diakui, Tindakan Tak Jelas: Dinas Pendidikan Semarang Disorot

- Kontributor

Rabu, 22 April 2026 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Penanganan polemik operasional SD Plus Tahfidzul Quran di Kabupaten Semarang menuai sorotan tajam. Dinas Pendidikan dinilai lalai dan tidak transparan dalam menindaklanjuti persoalan yang sudah berlangsung cukup lama.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat teguran hingga surat penghentian operasional kepada sekolah tersebut pada Jumat (17/4/2026).

Namun, pernyataan itu justru memunculkan pertanyaan baru terkait efektivitas dan keseriusan langkah yang diambil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Selasa (21/4/2026), media kembali melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp untuk memperjelas sejumlah hal penting, seperti waktu pengiriman surat teguran, respons pihak sekolah, serta sanksi yang diberikan jika teguran tersebut diabaikan. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan dari Plt Kadis Pendidikan.

Minimnya respons ini menimbulkan kesan bahwa dinas terkait tidak terbuka terhadap publik dan cenderung menghindari pertanggungjawaban. Padahal, sebagai lembaga yang berwenang, Dinas Pendidikan seharusnya memberikan penjelasan yang jelas dan akuntabel, terlebih menyangkut keberlangsungan operasional lembaga pendidikan.

Dalam pernyataan sebelumnya, Plt Kadis hanya menyebut pihaknya tengah fokus pada penyelesaian masalah tersebut dan menganggap pernyataan yang telah disampaikan sudah cukup.

“Saya baru fokus untuk penyelesaian perkara ini,” ujarnya singkat.

“Penjelasan dalam wawancara saya kemarin sudah cukup” pungkasnya.

Sikap tersebut justru memperkuat dugaan adanya kelalaian dalam pengawasan dan penindakan. Publik kini menunggu langkah konkret dari Dinas Pendidikan agar persoalan ini tidak berlarut dan merugikan dunia pendidikan di Kabupaten Semarang. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sigap! Kapolres Kendal Pimpin Langsung Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Pantura Ketapang
Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan, Layanan Gratis Biddokkes Polda Jateng Disambut Antusias Warga
LSM Tamperak. Penarikan Surat Dukungan Sebelum Terbit SPPBJ. PPK Harus Batalkan Pemenang Lelang.
Sidak Pasar Lempuyangan, Satgas Pangan Pastikan Stok dan Harga Beras di Yogyakarta Aman
Sambangi Kelompok Tani Hutan, Polsek Donorojo Sosialisasi Pencegahan Karhutla
Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Dua Pelaku Kekerasan, Korban Sempat Diancam Dibunuh
Polres Semarang Ringkus tersangka jambret di Suruh.
Beraksi 12 Lokasi Tower di Kab. Semarang, Seorang Pegawai Perusahaan Telekomunikasi Dibekuk Polres Semarang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:27 WIB

Sigap! Kapolres Kendal Pimpin Langsung Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Pantura Ketapang

Jumat, 11 September 2026 - 10:48 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan, Layanan Gratis Biddokkes Polda Jateng Disambut Antusias Warga

Jumat, 11 September 2026 - 10:44 WIB

LSM Tamperak. Penarikan Surat Dukungan Sebelum Terbit SPPBJ. PPK Harus Batalkan Pemenang Lelang.

Jumat, 11 September 2026 - 10:39 WIB

Sidak Pasar Lempuyangan, Satgas Pangan Pastikan Stok dan Harga Beras di Yogyakarta Aman

Jumat, 11 September 2026 - 08:09 WIB

Sambangi Kelompok Tani Hutan, Polsek Donorojo Sosialisasi Pencegahan Karhutla

Berita Terbaru